Rupiah Menguat 20 Poin, Jadi Rp16.686 per Dolar AS Pagi Ini
- account_circle darmanto zebua
- calendar_month 6 jam yang lalu
- comment 0 komentar

ILUSTRASI: Nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS (USD) pada perdagangan hari ini, Senin (23/2/2026), terpantau bergerak menguat. Rupiah dibuka menguat 20 poin atau 0,12 persen menjadi Rp16.686 per dolar AS. (F:Ist)
JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS (USD) pada perdagangan hari ini, Senin (23/2/2026), terpantau bergerak menguat. Rupiah dibuka menguat 20 poin atau 0,12 persen menjadi Rp16.686 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.888 per dolar AS.
Penguatan tersebut membuat rupiah menjauh dari level psikologis Rp17.000 yang sempat tersentuh bulan lalu.
Pergerakan rupiah ini sejalan dengan mayoritas mata uang di Asia. Yen Jepang menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia setelah melonjak 0,54%.
Selanjutnya ada ringgit Malaysia dan dolar Taiwan yang sama-sama melesat 0,41%. Disusul, peso Filipina yang menanjak 0,38%.
Berikutnya, dolar Singapura naik 0,2% dan baht Thailand yang terkerek 0,19%. Lalu ada won Korea Selatan yang menguat 0,15%.
Sementara itu, dolar Hongkong menjadi satu-satunya mata uang di Asia yang melemah setelah turun 0,01% terhadap the greenback.
Analis mata uang Doo Financial Futures Lukman Leong mengatakan penguatan kurs rupiah dipengaruhi keputusan Mahkamah Agung AS yang menganulir kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump.
“Rupiah berpotensi menguat terhadap dolar AS yang melemah tajam setelah data pertumbuhan ekonomi yang jauh di bawah ekspektasi dan keputusan MA yang menganulir tarif Trump,” katanya dikuti Antara, Senin (23/2/2026).
Mengutip Sputnik, putusan MA AS untuk membatalkan beberapa kebijakan tarif global Presiden Donald Trump memberikan pukulan serius bagi rakyat AS sekaligus merampas pengaruh signifikan Trump, kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent.
Pada Jumat (20/2) waktu setempat, MA AS dengan hasil pemungutan suara 6-3, memutuskan bahwa Trump tidak berwenang untuk memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).
Sementara itu, Trump menyebut putusan Mahkamah Agung (MA) AS tersebut “sangat mengecewakan” dan menuduh MA telah dipengaruhi oleh “kepentingan asing”.
Ia kemudian menegaskan bahwa seluruh tarif keamanan nasional tetap berlaku, dan bahwa putusan MA tersebut khususnya hanya menyangkut penggunaan tarif IEEPA.
“Dampak sebenarnya masih tidak jelas karena Trump masih ngotot, walau paling tidak ini adalah keputusan yang positif buat dunia,” kata Lukman.
Penguatan rupiah juga dipengaruhi capaian angka pertumbuhan ekonomi AS yang hanya 1,4 persen, jauh di bawah perkiraan 3 persen.
“Mayoritas disebabkan oleh shutdown pemerintah dan daya beli yang memang lemah oleh tarif,” katanya.(*)
- Penulis: darmanto zebua
- Editor: Darmanto Zebua


Saat ini belum ada komentar