Minggu, 31 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Bening Luxury di Pluit, Diduga Terkait Pajak dan Bea Masuk

Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Bening Luxury di Pluit, Diduga Terkait Pajak dan Bea Masuk

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyegel toko perhiasan mewah Bening Luxury yang berlokasi di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (20/2/2026). Penyegelan dilakukan bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Jakarta Utara. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan administrasi terkait dugaan belum terpenuhinya kewajiban bea masuk dan perpajakan atas barang impor.

Kepala Seksi Intelijen DJBC Kantor Wilayah Jakarta, Nugroho Arief Darmawan, mengatakan pemeriksaan difokuskan pada aspek penerimaan negara, baik dari sisi kepabeanan maupun perpajakan.

“Kami melakukan pengamanan berupa penyegelan untuk memudahkan proses pemeriksaan administrasi, baik dari sisi bea masuk maupun pajak seperti PPN dan PPh,” ujar Nugroho, Sabtu (21/2/2026).

Nugroho menjelaskan, petugas mendalami dugaan adanya barang impor bernilai tinggi (high value goods) yang belum sepenuhnya memenuhi ketentuan administrasi saat masuk ke wilayah pabean Indonesia.

Ia menegaskan, kewenangan pemeriksaan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, khususnya Pasal 75 Ayat (1) dan Pasal 103.

“Untuk barang-barang yang diduga merupakan barang eks impor atau diproduksi dari luar negeri, Bea Cukai berwenang melakukan pemeriksaan di wilayah kepabeanan Indonesia,” kata dia.

Hingga kini, hasil pemeriksaan belum diumumkan karena proses masih berlangsung. DJBC dan DJP berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah pemeriksaan rampung.

Nugroho menyebut, pemeriksaan tidak hanya dilakukan di satu outlet. Saat ini terdapat tiga lokasi yang tengah diperiksa secara administratif oleh tim gabungan Bea Cukai dan Pajak.

Sebelumnya, DJBC juga menyegel tiga gerai Tiffany & Co di Jakarta, yakni di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place. Penyegelan tersebut dilakukan atas dugaan pelanggaran administrasi terkait pemberitahuan impor barang.

Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta, Siswo Krisyanto, saat itu menyatakan pemeriksaan bertujuan mencocokkan data barang di gerai dengan dokumen impor yang telah dilaporkan. Aksi penindakan ini merupakan tindak lanjut instruksi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk menggali potensi penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan perpajakan.

Bea Cukai menegaskan, penyegelan bersifat administratif guna mempermudah proses klarifikasi dan verifikasi data. Pemerintah memastikan langkah tersebut dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • 47 PLTU di Indonesia Sudah Terapkan Cofiring Biomassa hingga Oktober 2025

    47 PLTU di Indonesia Sudah Terapkan Cofiring Biomassa hingga Oktober 2025

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan bahwa sebanyak 47 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Indonesia kini telah menerapkan teknologi co-firing biomassa sebagai upaya menekan emisi karbon dan mempercepat transisi ke energi bersih. Jumlah ini melonjak pesat dibandingkan tahun 2020 yang hanya mencatat enam PLTU. Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, […]

  • Rupiah Terpukul, Segini Nilainya Pagi Ini

    Rupiah Terpukul, Segini Nilainya Pagi Ini

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah kembali melemah. Pada perdagangan pagi ini, Selasa (24/2/2026), rupiah bergerak melemah 33 poin atau 0,20 persen menjadi Rp16.835 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.802 per dolar AS. Pelemahan terjadi seiring penguatan dolar AS dan meningkatnya ketegangan geopolitik antara AS dan Iran yang memicu sikap risk-off di pasar global. Pelemahan mata […]

  • 16 Perjalanan Kereta Dibatalkan Akibat Banjir Rendam Rel di Semarang

    16 Perjalanan Kereta Dibatalkan Akibat Banjir Rendam Rel di Semarang

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sebanyak 16 perjalanan kereta api (KA) dibatalkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 4 Semarang akibat banjir yang merendam jalur rel antara Stasiun Semarang Tawang hingga Stasiun Alastua, Jawa Tengah. Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa hingga Rabu (29/10), rekayasa pola operasi KA masih diberlakukan karena […]

  • MN Rori Muldianto Juara Seleksi Catur Jambi, Siap Wakili Provinsi ke Kejurnas Mamuju

    MN Rori Muldianto Juara Seleksi Catur Jambi, Siap Wakili Provinsi ke Kejurnas Mamuju

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Seleksi atlet catur Provinsi Jambi untuk ajang Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Catur 2025 resmi berakhir. Dari lima atlet yang bertanding, Master Nasional (MN) Rori Muldianto berhasil keluar sebagai juara dan berhak mendapatkan tiket menuju Kejurnas yang akan digelar di Mamuju, Sulawesi Barat. Seleksi ini diselenggarakan oleh Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) […]

  • Jelang UMP 2026, Apindo Ungkap Banyak Perusahaan UKM Tak Mampu Bayar Upah Minimum

    Jelang UMP 2026, Apindo Ungkap Banyak Perusahaan UKM Tak Mampu Bayar Upah Minimum

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menegaskan bahwa pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 harus mempertimbangkan kondisi riil dunia usaha yang mayoritas didominasi oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menjelaskan bahwa sekitar 90 persen perusahaan di Indonesia bukanlah perusahaan besar atau multinasional, melainkan UKM dengan kemampuan finansial terbatas. “Jangan […]

  • Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu Selesaikan Sengketa Lahan Zona Merah, Libatkan BPN dan DJKN

    Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu Selesaikan Sengketa Lahan Zona Merah, Libatkan BPN dan DJKN

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi akan membentuk Tim Terpadu untuk menyelesaikan sengketa lahan yang dikenal sebagai polemik zona merah antara masyarakat dan PT Pertamina di sejumlah wilayah Kota Jambi. Langkah ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M saat menerima audiensi Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah DPRD Kota Jambi di […]

expand_less