Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Bening Luxury di Pluit, Diduga Terkait Pajak dan Bea Masuk

Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Bening Luxury di Pluit, Diduga Terkait Pajak dan Bea Masuk

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyegel toko perhiasan mewah Bening Luxury yang berlokasi di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (20/2/2026). Penyegelan dilakukan bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Jakarta Utara. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan administrasi terkait dugaan belum terpenuhinya kewajiban bea masuk dan perpajakan atas barang impor.

Kepala Seksi Intelijen DJBC Kantor Wilayah Jakarta, Nugroho Arief Darmawan, mengatakan pemeriksaan difokuskan pada aspek penerimaan negara, baik dari sisi kepabeanan maupun perpajakan.

“Kami melakukan pengamanan berupa penyegelan untuk memudahkan proses pemeriksaan administrasi, baik dari sisi bea masuk maupun pajak seperti PPN dan PPh,” ujar Nugroho, Sabtu (21/2/2026).

Nugroho menjelaskan, petugas mendalami dugaan adanya barang impor bernilai tinggi (high value goods) yang belum sepenuhnya memenuhi ketentuan administrasi saat masuk ke wilayah pabean Indonesia.

Ia menegaskan, kewenangan pemeriksaan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, khususnya Pasal 75 Ayat (1) dan Pasal 103.

“Untuk barang-barang yang diduga merupakan barang eks impor atau diproduksi dari luar negeri, Bea Cukai berwenang melakukan pemeriksaan di wilayah kepabeanan Indonesia,” kata dia.

Hingga kini, hasil pemeriksaan belum diumumkan karena proses masih berlangsung. DJBC dan DJP berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah pemeriksaan rampung.

Nugroho menyebut, pemeriksaan tidak hanya dilakukan di satu outlet. Saat ini terdapat tiga lokasi yang tengah diperiksa secara administratif oleh tim gabungan Bea Cukai dan Pajak.

Sebelumnya, DJBC juga menyegel tiga gerai Tiffany & Co di Jakarta, yakni di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place. Penyegelan tersebut dilakukan atas dugaan pelanggaran administrasi terkait pemberitahuan impor barang.

Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta, Siswo Krisyanto, saat itu menyatakan pemeriksaan bertujuan mencocokkan data barang di gerai dengan dokumen impor yang telah dilaporkan. Aksi penindakan ini merupakan tindak lanjut instruksi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk menggali potensi penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan perpajakan.

Bea Cukai menegaskan, penyegelan bersifat administratif guna mempermudah proses klarifikasi dan verifikasi data. Pemerintah memastikan langkah tersebut dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menaker Perkuat Pencegahan Gratifikasi di Ketenagakerjaan

    Menaker Perkuat Pencegahan Gratifikasi di Ketenagakerjaan

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmen memperkuat pencegahan gratifikasi dan korupsi di kementeriannya, guna memastikan layanan ketenagakerjaan berjalan bersih, adil, dan meningkatkan kepercayaan publik. Dalam acara “Penguatan Integritas dan Komitmen Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi” di Jakarta, Yassierli menekankan bahwa penguatan integritas bukan sekadar slogan, melainkan kerja harian yang menuntut kejujuran, kepatuhan, dan pemahaman risiko […]

  • Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Bebas dari Penjara

    Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Bebas dari Penjara

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy bebas dari penjara. Pengadilan Prancis menyetujui permintaan pembebasan Presiden Prancis periode 2007 hingga 2012 itu, Senin (10/11/2025), atau 20 hari setelah ia mulai menjalani hukuman di Penjara La Santé sejak 21 Oktober lalu untuk menjalani hukuman atas kasus konspirasi kriminal. “Pengadilan menetapkan permohonan pembebasan dapat diterima dan menempatkan […]

  • BMKG: Mayoritas Wilayah Provinsi Jambi Diguyur Hujan Ringan

    BMKG: Mayoritas Wilayah Provinsi Jambi Diguyur Hujan Ringan

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Meteorologi mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Jambi pada Senin, 1 Desember, dengan gambaran umum dominan hujan ringan, kabut, serta tingkat kelembapan yang relatif tinggi di hampir seluruh kabupaten dan kota. Kondisi atmosfer yang labil disertai angin permukaan dengan kecepatan rendah hingga sedang membuat potensi hujan terjadi mulai pagi hingga malam hari. […]

  • Harga Tiket Garuda Indonesia Turun 17-18 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Berlaku 14-29 Maret

    Harga Tiket Garuda Indonesia Turun 17-18 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Berlaku 14-29 Maret

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Garuda Indonesia menurunkan harga tiket penerbangan kelas ekonomi untuk rute domestik pada periode mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini berlaku untuk pembelian tiket mulai 10 Februari hingga 29 Maret 2026, dengan periode penerbangan 14-29 Maret 2026. Penyesuaian harga tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah yang memberikan stimulus bagi industri penerbangan nasional guna mendukung kelancaran […]

  • Usai Banjir Bandang, 24 Izin Kelola Hutan di Aceh hingga Sumbar Dievaluasi

    Usai Banjir Bandang, 24 Izin Kelola Hutan di Aceh hingga Sumbar Dievaluasi

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah mengaudit 24 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menyusul terjadinya banjir bandang dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera pada akhir 2025 lalu. Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengatakan audit dilakukan untuk memastikan aktivitas pemanfaatan hutan telah berjalan sesuai ketentuan dan tidak berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan yang […]

  • Masuk Singapura Makin Ketat, Turis Bisa Ditolak Sebelum Terbang

    Masuk Singapura Makin Ketat, Turis Bisa Ditolak Sebelum Terbang

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rencana bepergian ke Singapura perlu persiapan ekstra. Mulai 30 Januari 2026, pemerintah Singapura akan menerapkan kebijakan imigrasi yang lebih ketat, memungkinkan otoritas menolak pengunjung sebelum mereka naik pesawat atau kapal menuju Negeri Singa. Otoritas Imigrasi & Pos Pemeriksaan Singapura (Immigration & Checkpoints Authority/ICA) menyatakan aturan baru ini berlaku untuk seluruh maskapai penerbangan yang […]

expand_less