Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Purbaya Kucurkan Tambahan DAU Rp7,6 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 Guru ASN

Purbaya Kucurkan Tambahan DAU Rp7,6 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 Guru ASN

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Sen, 29 Des 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Pemerintah menambah dana alokasi umum (DAU) kepada pemerintah daerah sebesar Rp7,66 triliun pada tahun anggaran 2025. Tambahan anggaran tersebut ditujukan khusus untuk mendukung pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi guru aparatur sipil negara (ASN) di daerah.

Kebijakan itu ditetapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2025. Aturan tersebut diteken pada 22 Desember 2025.

Dalam beleid tersebut disebutkan, tambahan DAU diberikan untuk membantu pemerintah daerah membiayai komponen THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah yang gaji pokoknya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) serta tidak menerima tambahan penghasilan.

“Menetapkan perubahan rincian alokasi dana alokasi umum berupa rincian alokasi tambahan dana alokasi umum tahun anggaran 2025 kepada pemerintah daerah dalam rangka pemberian dukungan pendanaan pembayaran komponen tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas guru aparatur sipil negara daerah sebesar Rp7.666.857.066.000,” demikian bunyi diktum kesatu KMK tersebut.

Pemda Wajib Salurkan Tepat Waktu

Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah diwajibkan menganggarkan dan merealisasikan pembayaran THR dan gaji ke-13 kepada masing-masing guru ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila pembayaran belum dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2025, pemerintah daerah wajib menganggarkannya pada tahun anggaran berikutnya.

Selain itu, pemda juga diwajibkan menyampaikan laporan realisasi pembayaran kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dengan tembusan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Batas akhir penyampaian laporan tersebut ditetapkan paling lambat 30 Juni 2026.

Jaminan Kesejahteraan Guru ASN

Penambahan DAU ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan guru ASN daerah, sekaligus memastikan kebijakan THR dan gaji ke-13 dapat dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah.

Pemerintah berharap tambahan anggaran tersebut dapat mengurangi tekanan fiskal daerah serta meningkatkan kepastian pembayaran hak-hak guru ASN, khususnya menjelang hari raya dan tahun ajaran baru.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabar Pelatih Baru Timnas Indonesia Pekan Depan, Siapanya?

    Kabar Pelatih Baru Timnas Indonesia Pekan Depan, Siapanya?

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM– Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji mengungkapkan dalam waktu dekat akan ada kabar mengenai siapa yang akan menjadi pelatih baru Timnas Indonesia. Posisi pelatih Timnas Indonesia memang masih lowong sampai saat ini. Sosok terakhir yang mengisi posisi panas tersebut adalah Patrick Kluivert. Patrick Kluivert dan PSSI resmi berpisah pada Oktober lalu. Tidak lama setelah […]

  • Pabrik rokok

    Di Tengah Rencana Cukai Rokok Tidak Naik, Begini Produksi Rokok Tanah Air

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan tidak akan menaikkan cukai rokok pada tahun depan. Kebijakan ini salah satunya ditujukan untuk memberantas rokok ilegal yang marak di tanah air. Kabar ini juga disambut gembira pelaku indiustri rokok. Terlebih keputusan ini diharapkan bisa mengurangi beban industri rokok. Lalu seperti apa produksi rokok di Indonesia selama […]

  • Harga Sembako di Jambi Hari Ini Stabil, Cabe Rawit dan Cabe Merah Alami Kenaikan Tipis

    Harga Sembako di Jambi Hari Ini Stabil, Cabe Rawit dan Cabe Merah Alami Kenaikan Tipis

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga bahan pokok atau sembako di sejumlah pasar tradisional di Kota Jambi pada Selasa, 4 November 2025, terpantau stabil. Berdasarkan data resmi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, sebagian besar harga kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo dan Pasar Rakyat Talang Banjar tidak mengalami perubahan signifikan. Untuk komoditas beras, harga rata-rata masih stabil […]

  • Mensos Janjikan Bantuan Rp8,05 Juta per Keluarga Korban Bencana di Sumatera

    Mensos Janjikan Bantuan Rp8,05 Juta per Keluarga Korban Bencana di Sumatera

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial menjanjikan bantuan senilai Rp8,05 juta bagi setiap keluarga korban bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bantuan ini disiapkan sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, bantuan tersebut mencakup jaminan hidup (jadup), bantuan pengisian perabotan rumah, serta program pemberdayaan ekonomi bagi keluarga […]

  • Promosikan Indonesia Kemenpar Gandeng GIPI di Ajang MICE Global

    Promosikan Indonesia Kemenpar Gandeng GIPI di Ajang MICE Global

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) terus berupaya meningkatkan citra Indonesia di mata dunia sebagai salah satu destinasi utama wisata dan kegiatan MICE (meetings, incentives, conferences, exhibitions). Untuk itu upaya yang akan dilakukan diantaranya melalui kolaborasi dengan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) dalam penyelenggaraan Southeast Asia Business Forum (Seabef) dan Wonderful Indonesia Tourism Fair (WITF) 2025. […]

  • Harga Perak Antam Melonjak Jadi Rp 36.245 per Gram

    Harga Perak Antam Melonjak Jadi Rp 36.245 per Gram

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni Antam mengalami lonjakan pada Rabu (10/12/2025) ini. Mengutip laman Logam Mulia, harga perak Antam melonjak sebesar Rp 1.600 menjadi Rp 36.245 per gram. Harga dasar perak Antam murni dengan berat 250 gram kini dipatok sebesar Rp 9.461.250, dengan harga yang termasuk PPN 11% menjadi Rp 10.501.988. Sedangkan perak dengan berat […]

expand_less