Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Permendag 1/2026 Resmi Berlaku, Ekspor Karet Alam Wajib Penuhi SNI

Permendag 1/2026 Resmi Berlaku, Ekspor Karet Alam Wajib Penuhi SNI

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 1 Tahun 2026 tentang ketentuan ekspor karet alam spesifikasi teknis atau Standard Indonesian Rubber (SIR). Aturan ini diterbitkan untuk menjaga mutu karet alam Indonesia, memperkuat daya saing di pasar global, serta mendukung stabilitas harga di tingkat produsen.

Permendag Nomor 1 Tahun 2026 ditetapkan pada 7 Januari 2026 dan diundangkan pada 14 Januari 2026. Aturan tersebut mulai berlaku 14 hari setelah diundangkan. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengimbau seluruh eksportir produsen karet alam agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kebijakan ini bertujuan memastikan ekspor karet alam Indonesia memenuhi standar mutu internasional serta menjaga reputasi Indonesia sebagai salah satu produsen karet alam utama dunia,” ujar Budi Santoso dalam keterangan tertulis, Kamis (29/1/2026).

Dalam beleid ini, ekspor karet alam SIR hanya dapat dilakukan oleh eksportir produsen yang telah memiliki Tanda Pengenal Produsen (TPP) SIR. Produk yang diekspor juga wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) 1903:2017 dengan pembaruan skema penilaian mutu.

Permendag ini sekaligus menggantikan pengaturan sebelumnya yang tertuang dalam Permendag Nomor 21 Tahun 2023, yang dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum dan tata kelola ekspor karet alam.

Selain itu, penguatan mutu karet alam mencakup ketentuan bahan olah karet, batas kontaminan, kadar karet kering, serta penggunaan bahan penggumpal yang direkomendasikan lembaga penelitian berakreditasi. Setiap bandela ekspor SIR juga wajib mencantumkan kode TPP SIR, jenis SIR, dan identitas produsen.

Kemendag menegaskan, seluruh proses penerbitan, perubahan, dan perpanjangan TPP SIR dilakukan secara elektronik melalui Sistem INATRADE yang terintegrasi dengan Indonesia National Single Window (INSW). Permohonan TPP SIR diproses maksimal tiga hari kerja tanpa dikenakan biaya.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2028, Indonesia Punya Mobil Buatan Sendiri

    2028, Indonesia Punya Mobil Buatan Sendiri

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengungkap bahwa Indonesia akan memiliki mobil buatan dalam negeri. Prabowo menyebut mobil buatan dalam negeri itu sebagai “jip” buatan Indonesia. Dana maupun lahan tempat berdirinya pabrik pembuat mobil itu juga disebut Prabowo sudah dialokasikan dan disiapkan pihaknya. “Saya sudah alokasikan dana, sudah kita siapkan lahan untuk pabrik-pabriknya. Sedang bekerja sekarang […]

  • Rupiah Dibuka Menguat Rp16.573 per Dolar AS

    Rupiah Dibuka Menguat Rp16.573 per Dolar AS

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah menguat pada pembukaan perdagangan Kamis (16/10/2025) pagi. Rupiah menguat sebesar 3 poin atau 0,02 persen menjadi Rp16.573 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.576 per dolar AS. Mayoritas mata uang di kawasan Asia juga menguat terhadap dolar AS pagi ini. Baht Thailand mencatat penguatan terbesar yakni 0,38%, disusul won […]

  • Kata Prabowo Uang Sitaan Korupsi CPO Rp13 T Bisa Renovasi 8 Ribu Sekolah

    Kata Prabowo Uang Sitaan Korupsi CPO Rp13 T Bisa Renovasi 8 Ribu Sekolah

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku tak bisa membayangkan banyaknya uang sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung), dari kasus dugaan korupsi Crude Palm Oil (CPO) senilai Rp13 triliun lebih. Hal tersebut diungkapkan Prabowo saat menyaksikan penyerahan uang total Rp13 triliun, yang merupakan hasil sitaan dari tiga korporasi raksasa sawit. Mereka adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan […]

  • Turun Rp48.000, Kini Emas Antam Dibanderol Rp3,1 Juta per Gram

    Turun Rp48.000, Kini Emas Antam Dibanderol Rp3,1 Juta per Gram

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam turun tajam hari ini, Jumat (30/1/2026). Penurunannya lumayan besar, mencapai Rp48.000. Dengan penurunan harga tersebut, kini emas Antam berada di level Rp 3.120.000 per gram. Penurunan harga yang terjadi juga mengimbas pada harga beli kembali (buyback) emas Antam menjadi Rp2.939.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan […]

  • Utang Pemerintah RI Tembus Rp 9.408 Triliun, 87 Persen Berasal dari SBN

    Utang Pemerintah RI Tembus Rp 9.408 Triliun, 87 Persen Berasal dari SBN

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) melaporkan posisi utang pemerintah hingga akhir Kuartal III-2025 mencapai Rp 9.408,64 triliun. Mayoritas utang tersebut berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp 8.187,55 triliun atau 87,02 persen dari total portofolio. Sementara itu, porsi utang dari pinjaman tercatat Rp 1.221,09 triliun […]

  • Rupiah Menguat  0,06 Persen Menjadi Rp16.706 per Dolar AS Pagi Ini

    Rupiah Menguat 0,06 Persen Menjadi Rp16.706 per Dolar AS Pagi Ini

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat pada Senin (24/11/2025). Diperdagangan awal pekan ini rupiah menguat 10 poin atau 0,06 persen menjadi Rp16.706 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.716 per dolar AS. Penguatan rupiah terjadi di tengah sentimen pasar yang bercampur antara perkembangan geopolitik global dan rilis data ekonomi domestik yang […]

expand_less