Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Permendag 1/2026 Resmi Berlaku, Ekspor Karet Alam Wajib Penuhi SNI

Permendag 1/2026 Resmi Berlaku, Ekspor Karet Alam Wajib Penuhi SNI

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 1 Tahun 2026 tentang ketentuan ekspor karet alam spesifikasi teknis atau Standard Indonesian Rubber (SIR). Aturan ini diterbitkan untuk menjaga mutu karet alam Indonesia, memperkuat daya saing di pasar global, serta mendukung stabilitas harga di tingkat produsen.

Permendag Nomor 1 Tahun 2026 ditetapkan pada 7 Januari 2026 dan diundangkan pada 14 Januari 2026. Aturan tersebut mulai berlaku 14 hari setelah diundangkan. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengimbau seluruh eksportir produsen karet alam agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kebijakan ini bertujuan memastikan ekspor karet alam Indonesia memenuhi standar mutu internasional serta menjaga reputasi Indonesia sebagai salah satu produsen karet alam utama dunia,” ujar Budi Santoso dalam keterangan tertulis, Kamis (29/1/2026).

Dalam beleid ini, ekspor karet alam SIR hanya dapat dilakukan oleh eksportir produsen yang telah memiliki Tanda Pengenal Produsen (TPP) SIR. Produk yang diekspor juga wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) 1903:2017 dengan pembaruan skema penilaian mutu.

Permendag ini sekaligus menggantikan pengaturan sebelumnya yang tertuang dalam Permendag Nomor 21 Tahun 2023, yang dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum dan tata kelola ekspor karet alam.

Selain itu, penguatan mutu karet alam mencakup ketentuan bahan olah karet, batas kontaminan, kadar karet kering, serta penggunaan bahan penggumpal yang direkomendasikan lembaga penelitian berakreditasi. Setiap bandela ekspor SIR juga wajib mencantumkan kode TPP SIR, jenis SIR, dan identitas produsen.

Kemendag menegaskan, seluruh proses penerbitan, perubahan, dan perpanjangan TPP SIR dilakukan secara elektronik melalui Sistem INATRADE yang terintegrasi dengan Indonesia National Single Window (INSW). Permohonan TPP SIR diproses maksimal tiga hari kerja tanpa dikenakan biaya.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertamina Percepat Kemandirian Energi Nasional, Perkuat Produksi dan Transisi Menuju Energi Bersih

    Pertamina Percepat Kemandirian Energi Nasional, Perkuat Produksi dan Transisi Menuju Energi Bersih

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Di tengah tantangan ketergantungan impor energi dan perubahan global menuju ekonomi hijau, PT Pertamina (Persero) menegaskan komitmennya mempercepat terwujudnya kemandirian energi nasional melalui strategi bisnis yang selaras dengan arah kebijakan pemerintah. Langkah ini menjadi bagian penting dari visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan Indonesia berdaulat dalam pangan, energi, dan air. Komitmen […]

  • Target Pertumbuhan Ekonomi 2025 Terancam Meleset, Pemerintah Diminta Percepat Akselerasi Ekonomi 2026

    Target Pertumbuhan Ekonomi 2025 Terancam Meleset, Pemerintah Diminta Percepat Akselerasi Ekonomi 2026

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 berpotensi meleset dari proyeksi awal. Kondisi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa akselerasi ekonomi pada 2026 perlu segera dikebut melalui pembenahan struktural dan penguatan transmisi kebijakan fiskal serta moneter. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa stimulus ekonomi yang digelontorkan pemerintah belum sepenuhnya mampu mendorong pertumbuhan sektor riil […]

  • Harga Emas Antam  Tembus Rp3,168 Juta Per Gram

    Harga Emas Antam Tembus Rp3,168 Juta Per Gram

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Harga emas Antam hari ini, Kamis (29/1/2026), melejit. Harganya kini sudah tembus Rp3.168.000 per gram. Dikutip dari laman Logam Mulia, emas Antam meroket Rp 165.000 setelah kemarin turut melonjak sebanyak dua kali dari Rp3.003.000. Adanya kenaikan harga tersebut membuat harga jual kembali (buyback) turut melonjak, yakni menjadi Rp 2.989.000 dari awalnya Rp 2.854.000 […]

  • Jalur Kereta Api Pekalongan–Sragi Bisa Dilalui Terbatas, KAI Masih Batasi Kecepatan

    Jalur Kereta Api Pekalongan–Sragi Bisa Dilalui Terbatas, KAI Masih Batasi Kecepatan

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang menyatakan jalur kereta api pada petak jalan Stasiun Pekalongan–Stasiun Sragi kini dapat dilalui secara terbatas, setelah sebelumnya terdampak banjir akibat cuaca ekstrem. Meski demikian, KAI masih memberlakukan pembatasan kecepatan maksimal 30 kilometer per jam serta pengawasan ketat di lokasi terdampak. Pembatasan dilakukan untuk […]

  • Faizal Riza Terpilih Lagi Jadi Ketua Dekopinwil Jambi, Dorong Koperasi Desa Merah Putih

    Faizal Riza Terpilih Lagi Jadi Ketua Dekopinwil Jambi, Dorong Koperasi Desa Merah Putih

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza kembali dipercaya memimpin Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jambi untuk periode 2026–2031. Ia terpilih secara musyawarah dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Jambi yang digelar di Rumah Dinas Gubernur Jambi. Usai terpilih, Faizal Riza menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperkuat peran koperasi dalam mendukung Program Strategis Nasional […]

  • Insentif Stunting Daerah Turun Drastis Usai Dipangkas Menkeu Purbaya

    Insentif Stunting Daerah Turun Drastis Usai Dipangkas Menkeu Purbaya

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memangkas alokasi dana insentif fiskal untuk daerah berprestasi dalam penurunan stunting. Jika pada tahun 2024 anggaran yang disiapkan mencapai Rp 775 miliar, pada tahun 2025 turun drastis menjadi hanya Rp 300 miliar. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025, yang diteken Purbaya pada […]

expand_less