Senin, 25 Mei 2026
light_mode
Beranda » Perbankan » OJK Terbitkan Panduan Media Sosial Perbankan, Fokus Mitigasi Risiko Reputasi

OJK Terbitkan Panduan Media Sosial Perbankan, Fokus Mitigasi Risiko Reputasi

  • account_circle say say
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan panduan penggunaan media sosial bagi industri perbankan guna memperkuat tata kelola digital sekaligus memitigasi risiko reputasi di era komunikasi berbasis platform daring. Panduan bertajuk Banking in Social Media Guideline tersebut diluncurkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, bersama pimpinan bank umum di Jakarta.

Menurut Dian, media sosial kini menjadi kanal utama komunikasi antara bank dan masyarakat. Selain memperluas akses informasi dan promosi produk, platform digital juga membuka ruang interaksi yang lebih cepat dan dinamis dengan nasabah.

Namun, di balik peluang tersebut, terdapat risiko baru yang perlu diantisipasi, terutama terkait reputasi. Sentimen negatif yang menyebar cepat di media sosial berpotensi memicu ketidakstabilan jika tidak dikelola secara tepat.

Dalam panduan tersebut, OJK menekankan tiga pilar utama. Pertama, aspek governance yang mencakup tata kelola dan proses pengelolaan media sosial. Kedua, risk management dengan mengintegrasikan risiko media sosial ke dalam kerangka manajemen risiko bank. Ketiga, compliance and monitoring untuk memastikan seluruh aktivitas sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Selain itu, OJK juga mengatur strategi komunikasi krisis, termasuk penerapan social media stress test sebagai instrumen dalam mengantisipasi potensi gejolak di ruang digital.

Langkah ini berkaca pada kasus global seperti runtuhnya Silicon Valley Bank dan Credit Suisse, di mana sentimen negatif di media sosial dinilai mempercepat terjadinya penarikan dana besar-besaran oleh nasabah.

Lebih lanjut, OJK juga mengatur kemitraan bank dengan financial influencer atau finfluencer. Ketentuan tersebut mencakup transparansi, pengungkapan konflik kepentingan, serta tanggung jawab bank atas konten yang dipublikasikan.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas Melesat Tajam di Pegadaian, Cek Harga Terbarunya Disini!

    Harga Emas Melesat Tajam di Pegadaian, Cek Harga Terbarunya Disini!

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas di Pegadaian mengalami kenaikan yang signifikan pagi ini. Dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian pada Senin (2/3/2026), harga emas Galeri24 maupun UBS melesat tajam dibandingkan dengan posisi perdagangan sebelumnya. Saat ini Galeri24 dibanderol Rp3.130.000 per gram dari sebelumnya sebesar Rp3.092.000. Emas produksi anak perusahaan Pegadaian tersebut mencatatkan kenaikan sebesar Rp38.000 untuk […]

  • Respons Kemnaker soal Gugatan UMP Jakarta 2026 ke PTUN: Penetapan Upah Jadi Hak Prerogatif Gubernur

    Respons Kemnaker soal Gugatan UMP Jakarta 2026 ke PTUN: Penetapan Upah Jadi Hak Prerogatif Gubernur

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merespons rencana serikat buruh yang akan menggugat penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan tersebut dipicu ketidakpuasan buruh atas besaran UMP Jakarta 2026 yang ditetapkan sebesar Rp5,73 juta per bulan. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah […]

  • Jadilah, Rupiah Menguat Rp 16.602 Per Dolar AS Meski Tipis

    Jadilah, Rupiah Menguat Rp 16.602 Per Dolar AS Meski Tipis

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah menguat tipis pada perdagangan hari ini, Kamis (30/10/2025). Rupiah dibuka Rp 16.602 per dolar Amerika Serikat (AS). Ini membuat rupiah menguat 0,09% dibanding penutupan pada hari sebelumnya yang berada di level Rp 16.617 per dolar AS. Pergerakan rupiah sejalan dengan mayoritas mata uang di Asia. Yen Jepang menjadi mata uang […]

  • Jemaah Haji 2026 Dapat Fasilitas Bebas Bea Masuk Kiriman hingga US.000

    Jemaah Haji 2026 Dapat Fasilitas Bebas Bea Masuk Kiriman hingga US$3.000

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak atas barang kiriman bagi jemaah haji Indonesia tahun 2026. Nilai pembebasan tersebut mencapai maksimal 3.000 dollar AS atau sekitar Rp51,39 juta per orang dalam satu periode penyelenggaraan ibadah haji. Kepala Seksi Impor III Direktorat Teknis Kepabeanan DJBC, Cindhe Marjuang Praja, […]

  • Bea Keluar Batu Bara Berlaku 1 Januari 2026, Kemenkeu Targetkan Tambahan Penerimaan Rp20 Triliun

    Bea Keluar Batu Bara Berlaku 1 Januari 2026, Kemenkeu Targetkan Tambahan Penerimaan Rp20 Triliun

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bea keluar (BK) ekspor batu bara akan mulai dipungut pada 1 Januari 2026. Saat ini, aturan pelaksana berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) masih dalam tahap penyusunan dan ditargetkan rampung sebelum akhir 2025. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, penyusunan PMK tersebut telah sejalan […]

  • Drainase Tersumbat Picu Genangan di Simpang Mayang, Tim Gabungan Bersama-sama Bersihkan Saluran Air

    Drainase Tersumbat Picu Genangan di Simpang Mayang, Tim Gabungan Bersama-sama Bersihkan Saluran Air

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Genangan air yang menghambat lalu lintas di Simpang Mayang saat hujan dengan curah tinggi di Kota Jambi pada Jumat (12/12/2025) turut dipicu adanya penyumbatan drainase. Aliran air di drainase yang berada di RT 23, Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kecamatan Telanaipura, Simpang Mayang tersebut tersumbat sehingga melimpah ke jalan raya dan nyaris masuk ke […]

expand_less