Jumat, 10 Jul 2026
light_mode
Beranda » Perbankan » OJK Terbitkan Panduan Media Sosial Perbankan, Fokus Mitigasi Risiko Reputasi

OJK Terbitkan Panduan Media Sosial Perbankan, Fokus Mitigasi Risiko Reputasi

  • account_circle say say
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan panduan penggunaan media sosial bagi industri perbankan guna memperkuat tata kelola digital sekaligus memitigasi risiko reputasi di era komunikasi berbasis platform daring. Panduan bertajuk Banking in Social Media Guideline tersebut diluncurkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, bersama pimpinan bank umum di Jakarta.

Menurut Dian, media sosial kini menjadi kanal utama komunikasi antara bank dan masyarakat. Selain memperluas akses informasi dan promosi produk, platform digital juga membuka ruang interaksi yang lebih cepat dan dinamis dengan nasabah.

Namun, di balik peluang tersebut, terdapat risiko baru yang perlu diantisipasi, terutama terkait reputasi. Sentimen negatif yang menyebar cepat di media sosial berpotensi memicu ketidakstabilan jika tidak dikelola secara tepat.

Dalam panduan tersebut, OJK menekankan tiga pilar utama. Pertama, aspek governance yang mencakup tata kelola dan proses pengelolaan media sosial. Kedua, risk management dengan mengintegrasikan risiko media sosial ke dalam kerangka manajemen risiko bank. Ketiga, compliance and monitoring untuk memastikan seluruh aktivitas sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Selain itu, OJK juga mengatur strategi komunikasi krisis, termasuk penerapan social media stress test sebagai instrumen dalam mengantisipasi potensi gejolak di ruang digital.

Langkah ini berkaca pada kasus global seperti runtuhnya Silicon Valley Bank dan Credit Suisse, di mana sentimen negatif di media sosial dinilai mempercepat terjadinya penarikan dana besar-besaran oleh nasabah.

Lebih lanjut, OJK juga mengatur kemitraan bank dengan financial influencer atau finfluencer. Ketentuan tersebut mencakup transparansi, pengungkapan konflik kepentingan, serta tanggung jawab bank atas konten yang dipublikasikan.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • Formasi CPNS 2026 Diumumkan, BKN Terapkan Skema Zero Growth Tanpa Tambah ASN Baru

    Formasi CPNS 2026 Diumumkan, BKN Terapkan Skema Zero Growth Tanpa Tambah ASN Baru

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa penerimaan CPNS 2026 akan menggunakan skema baru dengan prinsip zero growth. Artinya, tidak ada penambahan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nasional. Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, rekrutmen tahun depan hanya untuk menggantikan pegawai yang pensiun, meninggal dunia, atau mengundurkan diri, bukan untuk menambah […]

  • Harga Emas di Pegadaian Turun, Ini Daftar Lengkapnya

    Harga Emas di Pegadaian Turun, Ini Daftar Lengkapnya

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas buatan UBS dan Galeri24 kompak turun di Pegadaian pada perdagangan Jumat, (13/3/2026). Produk logam mulia buatan UBS dan Galeri24 itu masing-masing melorot Rp31.000 dan Rp32.000. Kini harga emas UBS menjadi Rp3.082.000 dari sebelumnya dibanderol Rp3.113.000 per gram. Sementara itu, harga emas Galeri24 berubah di angka Rp3.066.000 dari sebelumnya Rp3.098.000 per gram. […]

  • Perbaikan Daya Beli, AS Siapkan Rencana Turunkan Harga Kebutuhan Pokok

    Perbaikan Daya Beli, AS Siapkan Rencana Turunkan Harga Kebutuhan Pokok

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Amerika Serikat (Menkeu AS) Scott Bessent mengungkapkan pemerintahan Presiden AS Donald Trump tengah menyiapkan langkah untuk menurunkan harga kebutuhan pokok, termasuk kopi, pisang, dan sejumlah komoditas pangan lainnya. Langkah tersebut dilakukan setelah Partai Republik mengalami kemunduran dalam pemilu negara bagian pekan lalu akibat kemarahan pemilih atas tingginya biaya hidup. Bessent mengatakan, […]

  • Daftar Pinjol Resmi OJK Terbaru November 2025

    Daftar Pinjol Resmi OJK Terbaru November 2025

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merilis daftar lengkap perusahaan penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau peer-to-peer (P2P) lending yang berizin dan terdaftar secara resmi. Pembaruan data dilakukan per 7 November 2025, dengan total 95 perusahaan pinjol legal yang dinyatakan memenuhi standar dan boleh beroperasi di Indonesia. Di tengah pesatnya pertumbuhan layanan […]

  • Menkes Budi Gunadi Sadikin: Gunakan Label Nutri-Level, Pilih Makanan Sehat dari A hingga B

    Menkes Budi Gunadi Sadikin: Gunakan Label Nutri-Level, Pilih Makanan Sehat dari A hingga B

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat memanfaatkan label Nutri-Level sebagai panduan dalam memilih makanan dan minuman sehat. Label ini dinilai dapat membantu publik memahami kandungan nutrisi secara cepat dan sederhana. “Pastikan kalau makan dan minum, pilih yang sehat, utamakan kategori A dan B. Kalau D, sebaiknya dibatasi,” kata Budi dalam peluncuran sistem […]

  • Kenaikan Royalti Tambang Nikel hingga Emas Ditunda, Pemerintah Kaji Dampak ke Investasi

    Kenaikan Royalti Tambang Nikel hingga Emas Ditunda, Pemerintah Kaji Dampak ke Investasi

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rencana pemerintah menaikkan tarif royalti pertambangan mineral, mulai dari nikel hingga emas, memicu respons negatif dari pelaku pasar. Akibatnya, kebijakan tersebut untuk sementara ditunda sambil menunggu evaluasi lebih lanjut. Usulan yang digodok oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral itu mencakup kenaikan royalti untuk sejumlah komoditas strategis seperti nikel, tembaga, timah, emas, hingga […]

expand_less