Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » OJK Dorong Transformasi Keuangan Digital yang Aman, Adaptif, dan Inklusif

OJK Dorong Transformasi Keuangan Digital yang Aman, Adaptif, dan Inklusif

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rab, 3 Des 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola dan inovasi keuangan digital yang bertanggung jawab melalui pengembangan kerangka tokenisasi aset yang adaptif dan inklusif.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam sambutannya pada hari kedua pelaksanaan OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 yang diselenggarakan OJK berkolaborasi dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), didukung oleh Financial Services Commission (FSC) Korea di Bali, Selasa.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari kerja sama strategis antara OJK dan OECD yang telah terjalin erat selama beberapa tahun terakhir melalui dialog kebijakan, kajian, hingga program pengembangan kapasitas seperti secondment pegawai OJK ke OECD dalam topik keuangan berkelanjutan. Kolaborasi ini kini diperluas untuk mencakup sektor keuangan digital, termasuk kecerdasan artifisial dan aset digital,” kata Mirza.

Selain itu, penyelenggaraan bersama forum ini juga merupakan implementasi dari kerja sama dengan FSC Korea yang telah diformalisasi melalui MoU sejak 2016.  Topik diskusi hari kedua mencakup lanskap baru keuangan digital Asia khususnya pada pemanfaatan Distributed Ledger Technology (DLT), tokenisasi, dan mata uang digital bank sentral (CBDC).

“Perkembangan teknologi, termasuk AI dan tokenisasi, bukan lagi wacana masa depan, melainkan realitas saat ini yang membentuk kembali arsitektur pasar keuangan global,” kata Mirza.

Menurut data terbaru dari berbagai sumber internasional, pasar tokenisasi global diperkirakan akan tumbuh signifikan dari 0,6 triliun dolar AS menjadi 18,9 triliun dolar AS pada tahun 2033, dengan kawasan Asia Pasifik menjadi pusat pertumbuhan dengan laju tahunan lebih dari 21 persen.

Di tengah perkembangan ini, Asia juga tercatat sebagai wilayah dengan adopsi tertinggi terhadap layanan keuangan digital, termasuk aset kripto, stablecoin, dan decentralized finance (DeFi).

Di Indonesia, OJK telah mengambil langkah konkret melalui pelaksanaan regulatory sandbox terhadap model bisnis tokenisasi, dengan fokus pada tokenisasi aset nyata seperti emas, properti, dan surat berharga negara. Beberapa model bisnis telah dinyatakan lulus sandbox pada tahun ini dan menunjukkan antusiasme pasar terhadap kepemilikan fraksional dan ambang investasi yang lebih rendah.

Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) Hasan Fawzi menyampaikan bahwa forum hari ini menjadi kesempatan berharga untuk saling bertukar gagasan, berbagi praktik terbaik, dan memperkuat sinergi dalam pengembangan tokenisasi, baik di tingkat regional maupun global.

Melalui kerja sama yang berkelanjutan, OJK optimis bahwa inovasi keuangan digital dapat terus tumbuh secara inklusif, bertanggung jawab, dan tangguh dalam menghadapi tantangan masa depan.

“Kita perlu terus mendorong inovasi yang bertanggung jawab yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan dengan pelindungan konsumen, integritas pasar dan stabilitas sistem keuangan,” kata Hasan.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025, OJK menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan organisasi internasional dalam membangun masa depan keuangan digital yang tangguh. Forum ini menjadi momentum berharga untuk saling bertukar gagasan, berbagi praktik terbaik, dan memperkuat sinergi regional dalam pengembangan tokenisasi dan inovasi keuangan digital.

Kegiatan ini dihadiri lebih dari 40 perwakilan dari regulator di luar Indonesia, pelaku industry global dan pakar di bidang keuangan digital yang berasal dari berbagai negara.

Seluruh rangkaian acara secara resmi ditutup oleh Head of Financial Markets OECD Fatos Koc bersama dengan Kepala Eksekutif Pengawasan IAKD OJK Hasan Fawzi. Melalui kerja sama yang berkelanjutan, OJK optimistis bahwa inovasi digital dapat tumbuh secara inklusif, bertanggung jawab, dan adaptif terhadap tantangan global. (*)

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BP Tapera  Sudah Salurkan Rp27,72 Triliun untuk Rumah Subsidi

    BP Tapera Sudah Salurkan Rp27,72 Triliun untuk Rumah Subsidi

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memprediksi total penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada November ini akan mencetak sejarah tertinggi. Bahkan, diprediksi melampaui capaian tertinggi KPR FLPP, tepatnya pada 2023 sejumlah 229 ribu unit rumah. Hingga 21 November, sudah tercatat 223.279 rumah KPR FLPP telah disalurkan BP […]

  • BRI Pimpin Sindikasi Pembiayaan Sawit Sumbermas Rp 5,2 Triliun untuk Perkuat Industri Sawit Nasional

    BRI Pimpin Sindikasi Pembiayaan Sawit Sumbermas Rp 5,2 Triliun untuk Perkuat Industri Sawit Nasional

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI resmi memfasilitasi sindikasi pembiayaan senilai Rp 5,2 triliun kepada PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS). Dalam skema ini, BRI berperan sebagai Original Mandated Lead Arranger & Bookrunner sekaligus Facility Agent, menegaskan kapasitasnya dalam memimpin pembiayaan berskala besar di sektor agribisnis. Wakil Direktur Utama BRI, Agus […]

  • Indonesia dan Turki Sepakat Perluas Kerja Sama Penerbangan, Tambah Rute dan Frekuensi Terbang

    Indonesia dan Turki Sepakat Perluas Kerja Sama Penerbangan, Tambah Rute dan Frekuensi Terbang

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indonesia dan Turki sepakat memperluas kerja sama di sektor penerbangan sipil melalui penambahan rute penerbangan, peningkatan kapasitas angkut penumpang, serta penguatan konektivitas udara untuk mendukung pariwisata, perdagangan, dan peluang ekonomi kedua negara. Kesepakatan ini tercapai dalam konsultasi hubungan udara bilateral antara Indonesia dan Turki yang digelar di Istanbul, Turki, pada 22–23 Oktober 2025. […]

  • Puradelta (DMAS) Raih Marketing Sales Rp 626,4 Miliar Kuartal III 2025, Capai 35% dari Target

    Puradelta (DMAS) Raih Marketing Sales Rp 626,4 Miliar Kuartal III 2025, Capai 35% dari Target

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pengembang kawasan modern terpadu Kota Deltamas, PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS), mencatat marketing sales sebesar Rp 626,4 miliar pada kuartal III 2025. Realisasi ini setara 35% dari target tahunan Rp 1,81 triliun. Prapenjualan DMAS sepanjang tahun berjalan berasal dari penjualan lahan industri seluas 18 hektare, dengan sektor Data Center dan FMCG sebagai kontributor […]

  • Harga Sembako di Pasar Angso Duo Jambi Stabil, Cabe Rawit Hijau Naik 23 Persen

    Harga Sembako di Pasar Angso Duo Jambi Stabil, Cabe Rawit Hijau Naik 23 Persen

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo Kota Jambi pada Jumat (10/10/2025) terpantau relatif stabil. Namun, sejumlah komoditas seperti cabe rawit hijau mengalami kenaikan cukup signifikan. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, mayoritas harga bahan pokok di Pasar Angso Duo masih stabil menjelang akhir pekan. Dari puluhan komoditas yang dipantau, hanya […]

  • Impor Benang Kapas Membanjir, Pemerintah Terapkan Bea Masuk untuk Lindungi Industri Dalam Negeri

    Impor Benang Kapas Membanjir, Pemerintah Terapkan Bea Masuk untuk Lindungi Industri Dalam Negeri

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah resmi memberlakukan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk impor benang kapas, sebagai langkah melindungi industri dalam negeri dari kerugian akibat lonjakan impor. Keputusan ini mencakup 27 nomor HS sesuai Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022. Pengenaan BMTP berlaku selama tiga tahun, mulai 30 Oktober 2025 hingga 29 Oktober 2028. “Industri dalam negeri […]

expand_less