Nusron Wahid Tegaskan Lahan 16,4 Hektare di Makassar Sah Milik Jusuf Kalla
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Jum, 7 Nov 2025
- comment 0 komentar

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
JAMBISNIS.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid angkat bicara terkait sengketa lahan antara Jusuf Kalla (JK) dan pihak GMTD di Makassar, Sulawesi Selatan. Nusron menegaskan bahwa berdasarkan data resmi, tanah seluas 16,4 hektare tersebut sah dimiliki oleh Jusuf Kalla melalui perusahaan miliknya, PT Hadji Kalla.
“Di atas tanah tersebut ada sertifikat tanah HGB atas nama PT Hadji Kalla,” ujar Nusron Wahid kepada awak media di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Namun, Nusron menjelaskan bahwa saat ini lahan tersebut masih dalam sengketa hukum. Ada gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang diajukan oleh pihak bernama Mulyono.
Nusron juga mempertanyakan proses eksekusi lahan oleh pengadilan yang dilakukan tanpa konstataring atau pengukuran ulang, padahal masih terdapat perbedaan klaim kepemilikan.
“Itu kan ada eksekusi pengadilan antara GMTD dan pihak lain. Prosesnya belum melalui konstataring, padahal itu langkah penting untuk memastikan batas lahan,” ujarnya.
Menteri ATR/BPN itu mengungkapkan telah mengirim surat resmi ke Pengadilan Negeri Makassar untuk meminta klarifikasi terkait dasar eksekusi lahan tersebut.
“Kami hanya ingin memastikan proses hukum dilakukan sesuai aturan, karena di atas tanah itu masih ada dua pihak lain yang bersengketa,” tambahnya.
Sebelumnya, Jusuf Kalla sempat mengungkapkan kekesalannya atas dugaan perampasan lahan miliknya di Makassar dan berjanji akan melawan hingga tuntas. Sengketa ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh nasional dan pengusaha besar asal Sulawesi Selatan tersebut.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar