Menteri ATR: Pendaftaran Tanah Beri Dampak Ekonomi Rp1.021 Triliun
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Jum, 24 Okt 2025
- comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Program pendaftaran tanah yang dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terbukti memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyebut nilai ekonomi dari kegiatan pendaftaran tanah selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025 mencapai Rp1.021,95 triliun.
Menurut Nusron, pendaftaran tanah bukan sekadar proses administratif, melainkan fondasi penting dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkeadilan.
“Pendaftaran tanah bukan hanya soal administrasi, tapi juga fondasi ekonomi. Setiap bidang tanah yang terdaftar berarti kepastian hukum bagi rakyat, sekaligus membuka potensi ekonomi yang luar biasa,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (24/10).
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, dalam satu tahun terakhir telah terdaftar 4.002.281 bidang tanah, dengan 2.687.686 bidang di antaranya sudah bersertifikat resmi. Dari total tersebut, kontribusi ekonomi yang dihasilkan mencapai Rp1.021,95 triliun, terdiri dari:
- Hak Tanggungan: Rp980,5 triliun
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Rp25,9 triliun
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp3,15 triliun
- Pajak Penghasilan (PPh): Rp12,4 triliun
“Angka ini mencerminkan peran nyata program pendaftaran tanah dalam meningkatkan aset masyarakat, memperluas akses pembiayaan, serta memberikan dampak langsung terhadap penerimaan negara,” tambah Nusron.
Saat ini, pemerintah mencatat sudah ada 123,3 juta bidang tanah yang terdaftar secara nasional, dengan 97 juta bidang telah bersertifikat. Capaian ini menunjukkan percepatan signifikan menuju target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi bagian penting dari program Reforma Agraria Nasional.
“Dengan tanah yang terdaftar dan bersertifikat, masyarakat memiliki kepastian hukum untuk berusaha, mengakses kredit, dan meningkatkan nilai ekonomi asetnya. Itulah esensi reforma agraria yang sesungguhnya,” tutur Menteri ATR.
Melalui percepatan pendaftaran tanah, pemerintah berupaya memastikan pemerataan aset dan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok ekonomi menengah ke bawah, pelaku UMKM, dan petani kecil yang membutuhkan akses legal terhadap lahan.
Selain menekankan aspek ekonomi, Kementerian ATR/BPN juga terus memperkuat digitalisasi layanan pertanahan untuk meningkatkan transparansi dan mempercepat pelayanan publik. Nusron menegaskan bahwa digitalisasi menjadi instrumen utama dalam memberantas praktik mafia tanah dan mencegah pungutan liar di sektor pertanahan.
“Digitalisasi pertanahan akan memastikan setiap proses lebih cepat, akurat, dan bebas dari manipulasi. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang bersih dan berintegritas kepada masyarakat,” tegasnya.
Program pendaftaran tanah ini juga sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata dan berbasis kepastian hukum. Dengan legalitas aset yang kuat, masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat tanah sebagai jaminan kredit produktif, sehingga memperkuat ekonomi lokal dan membuka peluang usaha baru di berbagai daerah.
“Setiap sertifikat tanah bukan hanya simbol kepemilikan, tetapi juga kunci menuju kemandirian ekonomi rakyat,” pungkas Nusron.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar