Sabtu, 26 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Menteri ATR dan Kemen PU Sepakat Satukan Aturan Sempadan Sungai untuk Cegah Banjir dan Sengketa Tanah

Menteri ATR dan Kemen PU Sepakat Satukan Aturan Sempadan Sungai untuk Cegah Banjir dan Sengketa Tanah

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) sepakat untuk melakukan harmonisasi peraturan tentang sempadan sungai agar tidak terjadi tumpang tindih aturan dan persoalan hukum di lapangan.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan, langkah ini diambil menyusul banyaknya bangunan berdiri di atas sempadan sungai, waduk, dan danau yang kerap menyebabkan banjir dan kerusakan lingkungan.

“Peraturannya harus seragam. Satu peraturan tentang sempadan sungai yang disusun bersama antara ATR dan Kemen PU,” ujar Nusron dalam keterangan di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Menurut Nusron, ada dua alasan utama di balik kesepakatan ini. Pertama, banyak bangunan berdiri di area sempadan sungai dan waduk yang seharusnya steril dari aktivitas masyarakat. Kedua, banyak petugas ATR/BPN yang tersandung kasus hukum karena mensertifikatkan lahan di wilayah sempadan akibat perbedaan penafsiran regulasi.

“Di satu sisi, aturan menyebut sempadan sungai dikuasai negara. Di sisi lain, ada yang menafsirkan sebagai tanah negara yang bisa diberikan hak kepada masyarakat. Perbedaan tafsir inilah yang menimbulkan masalah,” jelasnya.

Melalui harmonisasi ini, kedua kementerian akan menyusun peraturan terpadu dan tegas agar tidak ada lagi kebingungan di lapangan. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah pelanggaran tata ruang, menekan risiko banjir, dan melindungi petugas dari jeratan hukum.

Selain itu, Nusron juga menegaskan bahwa ATR/BPN siap melakukan audit terhadap seluruh sertifikat dan bangunan yang berdiri di atas sempadan sungai, sebagai bagian dari upaya penataan ruang yang berkelanjutan.

Kesepakatan harmonisasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan penataan ruang yang berkeadilan, aman, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat tata kelola lahan nasional.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Minyak Dunia Tembus US2 per Barel Imbas Serangan Fasilitas Energi Iran

    Harga Minyak Dunia Tembus US$112 per Barel Imbas Serangan Fasilitas Energi Iran

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga minyak dunia melonjak tajam pada perdagangan Kamis (19/3/2026) setelah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah, menyusul serangan terhadap fasilitas energi di Iran. Minyak mentah jenis Brent crude oil tercatat naik 4,27 persen menjadi US$112 per barel. Sementara itu, West Texas Intermediate (WTI) menguat 2,73 persen ke level US$98,95 per barel. Lonjakan harga dipicu […]

  • Dari Kerinci hingga Tanjung Jabung Timur, Karakter Konsumen Jambi Tidak Bisa Disamakan

    Dari Kerinci hingga Tanjung Jabung Timur, Karakter Konsumen Jambi Tidak Bisa Disamakan

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Satu provinsi tidak otomatis berarti satu karakter pasar. Jambi memiliki wilayah dengan struktur ekonomi, kondisi geografis dan pola konsumsi yang berbeda, sehingga pendekatan lokasi bisnis perlu mempertimbangkan karakter masing-masing daerah. Kerinci, misalnya, memiliki karakter ekonomi yang berkaitan erat dengan pertanian serta aktivitas pariwisata dan konsumsi masyarakat lokal maupun pengunjung. Sementara wilayah pesisir seperti […]

  • Menkes Ungkap Orang Bergaji Rp100 Juta Masih Dapat Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    Menkes Ungkap Orang Bergaji Rp100 Juta Masih Dapat Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap masih banyak masyarakat berpenghasilan tinggi yang mendapat bantuan iuran BPJS Kesehatan (PBI) dari pemerintah. Bahkan, ada peserta dengan gaji Rp100 juta per bulan yang iurannya masih ditanggung negara. Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Kamis (13/11/2025), Budi mengatakan temuan ini terungkap setelah dilakukan sinkronisasi data antara […]

  • Rupiah Tetap Perkasa, Berikut Kurs di BCA, Mandiri, BRI dan BNI Hari Ini

    Rupiah Tetap Perkasa, Berikut Kurs di BCA, Mandiri, BRI dan BNI Hari Ini

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah menunjukkan keperkasaannya. Setelah mengalami penguatan sebelumnya, kini mata uang Indonesia kembali melanjutkan tren penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Jumat (28/8/2026). Mengutip Antara, rupiah hari ini berada di level Rp17.718 per dolar AS. Posisi tersebut menguat 26 poin atau 0,15 persen dibandingkan penutupan sebelumnya yang berada di level […]

  • Bandara Lombok Siap Layani Rute Penerbangan Langsung ke Turki

    Bandara Lombok Siap Layani Rute Penerbangan Langsung ke Turki

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Angkasa Pura Indonesia menyatakan Bandara Lombok telah siap melayani rute penerbangan internasional baru menuju Turki. Kesiapan tersebut mencakup seluruh aspek infrastruktur dan fasilitas pendukung sesuai standar operasional internasional. Humas Bandara Lombok Angga Maruli Anugrah mengatakan, pembukaan rute baru ini akan memperkuat konektivitas pariwisata dan ekonomi antara Indonesia dan Turki. “Kami siap melayani […]

  • Kejagung Selidiki Dugaan Keuntungan Harian Rp6 Juta dari Program MBG

    Kejagung Selidiki Dugaan Keuntungan Harian Rp6 Juta dari Program MBG

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • 0Komentar

    JBCNEWS.ID – Kejaksaan Agung menelusuri dugaan aliran dana dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut Dadan dan pihak terkait diduga ikut menikmati insentif harian yang dialokasikan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). “Kurang lebih yang Rp6 […]

expand_less