Jumat, 26 Jun 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Masih Perkasa, Harga Emas Antam Sudah Diposisi Rp2.351.000 per Gram

Masih Perkasa, Harga Emas Antam Sudah Diposisi Rp2.351.000 per Gram

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) masih dalam trek positif. Itu dibuktikan pada hari ini, Senin (17/11/2025), harga emas Antam kembali naik sebesar Rp 3.000 menjadi Rp 2.351.000 per gram.

Adanya kenaikan yang terjadi ini membuat harga beli kembali atau buyback emas Antam juga ikut naik. Mengutip situs Logam Mulia, kenaikannya sebesar Rp 3.000 menjadi Rp 2.212.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas Antam pada hari ini:
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.225.500 (Naik Rp 1.500, 0,12%)
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.351.000 (Naik Rp 3.000, 0,13%)
– Emas Antam 2 gram: Rp 4.642.000 (Turun Rp 4.000, 0,09%)
– Emas Antam 3 gram: Rp 6.938.000 (Turun Rp 13.000, 0,19%)
– Emas Antam 5 gram: Rp 11.530.000 (Turun Rp 25.000, 0,22%)
– Emas Antam 10 gram: Rp 23.005.000 (Turun Rp 25.000, 0,11%)
– Emas Antam 25 gram: Rp 57.387.000 (Turun Rp 23.000, 0,04%)
– Emas Antam 50 gram: Rp 114.695.000 (Naik Rp 40.000, 0,03%)
– Emas Antam 100 gram: Rp 229.312.00 (Naik Rp 152.000, 0,07%)
– Emas Antam 250 gram: Rp 573.015.000 (Naik Rp 425.000, 0,07%)
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.145.820.000 (Naik Rp 920.000, 0,08%)
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.291.600.000 (Naik Rp 3.000.000, 0,13%)

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aston Villa Hajar Manchester United 2-1, MU Gagal Dekati Lima Besar

    Aston Villa Hajar Manchester United 2-1, MU Gagal Dekati Lima Besar

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Aston Villa sukses menaklukkan Manchester United (MU) dengan skor 2-1 dalam lanjutan Liga Primer Inggris yang digelar di Villa Park, Birmingham, Minggu (21/12/2025). Kemenangan ini membuat The Villans terus menempel papan atas klasemen, sementara MU harus menunda ambisi menembus lima besar. Dua gol kemenangan Aston Villa dicetak oleh Morgan Rogers pada menit ke-45 […]

  • Berjaya, Harga Perak Antam Naik Lagi Hari Ini

    Berjaya, Harga Perak Antam Naik Lagi Hari Ini

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni Antam terpantau menguat pada perdagangan Senin (15/12/2025). Dikutip laman Logam Mulia, harga perak Antam menguat sebesar Rp 50 menjadi Rp 38.485 per gram. Untuk harga dasar perak Antam murni dengan berat 250 gram dipatok sebesar Rp 10.021.750, dengan harga yang termasuk PPN 11% menjadi Rp 11.123.588. Sedangkan perak Antam murni […]

  • Studi Terbaru Ungkap Vaksin COVID Turunkan Risiko Kematian di Usia Muda

    Studi Terbaru Ungkap Vaksin COVID Turunkan Risiko Kematian di Usia Muda

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kabar positif datang dari dunia kesehatan. Sebuah studi berskala besar menunjukkan bahwa individu yang pernah menerima vaksin COVID-19 memiliki risiko kematian yang lebih rendah dibandingkan mereka yang sama sekali tidak divaksin. Penelitian tersebut menyoroti manfaat jangka panjang vaksin COVID-19, khususnya vaksin berbasis mRNA, dalam menurunkan risiko kematian akibat berbagai penyebab. Efek perlindungan ini […]

  • Purbaya Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Wewenang Kemenkeu, Sepenuhnya Tugas BI

    Purbaya Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Wewenang Kemenkeu, Sepenuhnya Tugas BI

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBINNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan redenominasi rupiah bukan berada di tangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), melainkan sepenuhnya menjadi kewenangan Bank Indonesia (BI). “Kalau redenominasi itu bukan wewenang Kementerian Keuangan. Nanti Gubernur Bank Sentral atau BI yang menyelenggarakannya,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jumat (14/11/2025). Pernyataan ini menegaskan posisi […]

  • Tancap Gas, Rupiah Melesat ke Level Rp16.744 per Dolar AS

    Tancap Gas, Rupiah Melesat ke Level Rp16.744 per Dolar AS

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah bergerak menguat pada perdagangan Kamis (26/2/2026). Penguatan ini seiring pelemahan dolar AS dan sentimen risk-on global yang mendorong penguatan mayoritas mata uang Asia. Dikutip dari Antara, rupiah melesat 56 poin atau 0,33 persen ke level Rp16.744 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.800 per dolar AS. Sementara itu, indeks dolar terlihat […]

  • Naik Tipis, Harga Emas Antam Kini Jadi Rp2.464.000 per Gram

    Naik Tipis, Harga Emas Antam Kini Jadi Rp2.464.000 per Gram

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam naik lagi. Kenaikannya pada perdagangan hari ini, Senin (15/12/2025), terbilang tipis, hanya Rp2000. Meski begitu harga emas Antam tetap mahal, kini dibanderol  Rp2.464.000 per gram. Emas Antam paling murah sekarang ini Rp1,28 juta. Sedangkan emas Antam paling mahal dihargai Rp2,4 miliar. Sementara itu, harga beli kembali (buyback) emas Antam ikut meningkat […]

expand_less