Selasa, 11 Agu 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Masih Perkasa, Harga Emas Antam Sudah Diposisi Rp2.351.000 per Gram

Masih Perkasa, Harga Emas Antam Sudah Diposisi Rp2.351.000 per Gram

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) masih dalam trek positif. Itu dibuktikan pada hari ini, Senin (17/11/2025), harga emas Antam kembali naik sebesar Rp 3.000 menjadi Rp 2.351.000 per gram.

Adanya kenaikan yang terjadi ini membuat harga beli kembali atau buyback emas Antam juga ikut naik. Mengutip situs Logam Mulia, kenaikannya sebesar Rp 3.000 menjadi Rp 2.212.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas Antam pada hari ini:
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.225.500 (Naik Rp 1.500, 0,12%)
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.351.000 (Naik Rp 3.000, 0,13%)
– Emas Antam 2 gram: Rp 4.642.000 (Turun Rp 4.000, 0,09%)
– Emas Antam 3 gram: Rp 6.938.000 (Turun Rp 13.000, 0,19%)
– Emas Antam 5 gram: Rp 11.530.000 (Turun Rp 25.000, 0,22%)
– Emas Antam 10 gram: Rp 23.005.000 (Turun Rp 25.000, 0,11%)
– Emas Antam 25 gram: Rp 57.387.000 (Turun Rp 23.000, 0,04%)
– Emas Antam 50 gram: Rp 114.695.000 (Naik Rp 40.000, 0,03%)
– Emas Antam 100 gram: Rp 229.312.00 (Naik Rp 152.000, 0,07%)
– Emas Antam 250 gram: Rp 573.015.000 (Naik Rp 425.000, 0,07%)
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.145.820.000 (Naik Rp 920.000, 0,08%)
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.291.600.000 (Naik Rp 3.000.000, 0,13%)

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cek Disini! Harga Emas Pegadaian Kompak Stabil

    Cek Disini! Harga Emas Pegadaian Kompak Stabil

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas yang dipasarkan di Pegadaian kompak tidak mengalami perubahan pada perdagangan Senin (10/8/2026). Tiga produk logam mulia yang dijual, yakni Antam, UBS, dan Galeri24, masih stabil. Harga emas Galeri24, Antam, dan UBS di Pegadaian masing-masing berada di level Rp2.669.000, Rp2.798.000, dan Rp2.729.000 per gram. Dari tiga produk tersebut, emas Antam menjadi yang […]

  • Pertalite Langka di Kota Jambi, Gangguan Distribusi atau Pengawasan Makin Ketat? Ini Fakta-faktanya

    Pertalite Langka di Kota Jambi, Gangguan Distribusi atau Pengawasan Makin Ketat? Ini Fakta-faktanya

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite mulai dirasakan masyarakat Kota Jambi dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah SPBU di dalam kota dilaporkan kehabisan stok, sehingga pengendara terpaksa membeli Pertamax yang harganya lebih tinggi agar tetap bisa beraktivitas. Pantauan di salah satu SPBU di Jalan Pattimura pada Selasa (21/7/2026) menunjukkan dispenser Pertalite tidak […]

  • Megawati Sambangi KBRI Abu Dhabi, Soroti Pelayanan

    Megawati Sambangi KBRI Abu Dhabi, Soroti Pelayanan

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, mengunjungi Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Uni Emirat Arab (UEA) di Abu Dhabi, Senin (2/2/2026) waktu setempat. Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian agenda Megawati selama berada di UEA. Megawati yang didampingi putranya, Muhammad Prananda Prabowo, disambut langsung oleh Duta Besar RI untuk UEA, Judha […]

  • Dirjen Pajak: Coretax Jadi Fondasi Utama Pendapatan Negara

    Dirjen Pajak: Coretax Jadi Fondasi Utama Pendapatan Negara

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, menegaskan bahwa Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax menjadi tulang punggung penerimaan negara, khususnya dari sektor pajak. Hal tersebut disampaikan Bimo seiring upaya pemerintah membenahi sistem perpajakan nasional secara menyeluruh dan berkelanjutan. Menurut Bimo, sistem perpajakan di Indonesia menganut prinsip self assessment, di mana wajib pajak […]

  • Gaji PNS 2026 Belum Naik, Ini Daftar Lengkap Gaji ASN Sesuai Golongan

    Gaji PNS 2026 Belum Naik, Ini Daftar Lengkap Gaji ASN Sesuai Golongan

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Hingga memasuki akhir tahun 2025, pemerintah belum memastikan adanya kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026. Dengan belum adanya keputusan resmi, besaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan dipastikan masih mengacu pada ketentuan yang berlaku saat ini. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini menyatakan, pemerintah telah menyampaikan […]

  • Capai Rp9.891,6 Triliun, Uang Beredar M2 November Tumbuh 8,3 Persen

    Capai Rp9.891,6 Triliun, Uang Beredar M2 November Tumbuh 8,3 Persen

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada November 2025 tumbuh lebih tinggi, yakni 8,3 persen secara tahunan (year on year/yoy) mencapai Rp9.891,6 triliun. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa pertumbuhan M2 pada November 2025 lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Oktober 2025 yang sebesar […]

expand_less