Selasa, 12 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Aduh! Harga Emas Antam Merosot Rp16.0000 Hari Ini

Aduh! Harga Emas Antam Merosot Rp16.0000 Hari Ini

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini merosot. Nilai harga jatuhnya lumayan besar yakni Rp 16.000 hingga menjadi Rp 2.348.000 per gram. Sementara, harga emas Antam termahal kini mencapai Rp2,28 miliar.

Sedangkan harga beli kembali atau buyback emas Antam juga terpangkas sebesar Rp 16.000 ke level Rp 2.209.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan Antam pada Jumat (21/11/2025):

– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.224.000 (Turun Rp 8.000, 0,65%)
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.348.000 (Turun Rp 16.000, 0,68%)
– Emas Antam 2 gram: Rp 4.636.000 (Turun Rp 42.000, 0,91%)
– Emas Antam 3 gram: Rp 6.929.000 (Turun Rp 70.000, 1,01%)
– Emas Antam 5 gram: Rp 11.515.000 (Turun Rp 120.000, 1,04%)
– Emas Antam 10 gram: Rp 22.975.000 (Turun Rp 215.000, 0,94%)
– Emas Antam 25 gram: Rp 57.312.000 (Turun Rp 498.000, 0,87%)
– Emas Antam 50 gram: Rp 114.545.000 (Turun Rp 910.000, 0,79%)
– Emas Antam 100 gram: Rp 229.012.000 (Turun Rp 1.748.000, 0,76%)
– Emas Antam 250 gram: Rp 572.265.000 (Turun Rp 4.325.000, 0,76%)
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.144.320.000 (Turun Rp 8.580.000, 0,75%)
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.288.600.000 (Turun Rp 16.000.000, 0,7%)

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Intip Rata-rata Kenaikan Gaji 10 Tahun Terakhir, Ini UMK Jambi Tahun ke Tahun

    Intip Rata-rata Kenaikan Gaji 10 Tahun Terakhir, Ini UMK Jambi Tahun ke Tahun

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM — Besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026 akan diumumkan pada 21 November sebagaiman diatur dalam PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa belum terdapat keputusan akhir mengenai formula kenaikan upah minimum 2026, seiring dengan pembahasan yang terus berlangsung. Adapun buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengingatkan […]

  • 6 Benda Pembawa Sial Menurut Feng Shui, Wajib Disingkirkan dari Rumah

    6 Benda Pembawa Sial Menurut Feng Shui, Wajib Disingkirkan dari Rumah

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Dalam feng shui, keseimbangan energi di dalam rumah sangat dipengaruhi oleh benda-benda yang kita simpan. Meski tampak sepele, sejumlah objek dipercaya dapat membawa energi negatif dan sebaiknya disingkirkan agar keberuntungan tidak terhambat. Berikut enam benda yang dianggap paling sial menurut feng shui, dikutip dari Homes and Gardens. 1. Tanaman Kering atau Mati Tanaman […]

  • MKD DPR Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Anggota DPR 2024–2029, Pengunduran Diri Ditolak

    MKD DPR Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Anggota DPR 2024–2029, Pengunduran Diri Ditolak

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi memutuskan politikus Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, tetap berstatus sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029. Keputusan ini diambil setelah MKD menindaklanjuti surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang menegaskan status keanggotaan Rahayu di parlemen. Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil […]

  • Naik Dratis! Harga Emas Antam Dijual Rp2.354.000 per Gram

    Naik Dratis! Harga Emas Antam Dijual Rp2.354.000 per Gram

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik dratis hari ini, Jumat (24/10/2025). Investor kini dapat membeli Rp2.354.000 untuk ukuran satu gram. Sementara harga emas Antam termurah dibanderol Rp1.227.000. Mengutip situs Logam Mulia, harga emas Antam naik dratis Rp 33.000 jika dibandingkan dengan harga pada Kamis (23/10/2025) yang berada di level Rp […]

  • Galeri24 Stabil, UBS Turun Rp1000

    Galeri24 Stabil, UBS Turun Rp1000

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Galeri24 dan UBS yang dijual Pegadaian mengalami harga jual bervariasi. Dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Rabu (28/1/2026), harga jual emas Galeri24 stabil di angka Rp2.965.000 per gram. Dengan harga buyback sebesar Rp2.781.000. Sementara harga emas UBS turun tipis dari awalnya dibanderol Rp3.018.000 menjadi Rp3.017.000 per gram atau turun Rp1.000. Dengan […]

  • Asosiasi Perhiasan Curhat ke Menkeu Purbaya, Minta Tindak Produsen Ilegal yang Tak Bayar Pajak

    Asosiasi Perhiasan Curhat ke Menkeu Purbaya, Minta Tindak Produsen Ilegal yang Tak Bayar Pajak

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima aspirasi dari asosiasi produsen perhiasan yang mengeluhkan praktik produksi ilegal di industri perhiasan. Produsen ilegal tersebut disebut menjual produk tanpa membayar pajak, sehingga menimbulkan ketimpangan aturan pajak bagi pelaku usaha resmi. Pertemuan antara Purbaya dan asosiasi produsen perhiasan berlangsung di Kementerian Keuangan, Kamis (23/10/2025). Dalam kesempatan itu, […]

expand_less