Ketatnya Regulasi Australia Buat Ragu Pembisnis Indonesia Untuk Investasi
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Sen, 17 Nov 2025
- comment 0 komentar

Rob Law, menyebut bahwa hambatan utama terletak pada regulasi yang ketat serta biaya operasional tinggi di Australia, sehingga Pembisnis Indoensia ragu dan takut berinvestasi .
JAMBISNIS.COM – Hubungan perdagangan Indonesia–Australia dinilai masih belum optimal meski memiliki potensi ekonomi yang besar. Anggota Dewan Institut Australia–Indonesia, Rob Law, menyebut bahwa hambatan utama terletak pada regulasi yang ketat serta biaya operasional tinggi di Australia.
Dalam media briefing di The Grace Hotel, Sydney, Senin (18/11/2025), Law menegaskan bahwa sistem hukum Australia sangat detail dan tidak memberikan ruang kompromi. Inilah yang membuat banyak pelaku usaha Indonesia terkejut saat mencoba masuk ke pasar Australia.
Menurut Law, Australia dikenal dengan persyaratan legal dan standar operasional yang sangat rapi dan wajib dipatuhi. Struktur regulasi tersebut berbeda dengan kondisi pasar Indonesia yang lebih fleksibel, sehingga sering menimbulkan kesulitan bagi pebisnis yang tidak terbiasa dengan tingkat disiplin administrasi itu.
“Ada juga tantangan terkait regulasi Australia. Australia adalah negara dengan sistem hukum yang sangat ketat dan memiliki banyak peraturan,” ujar Law.
Selain regulasi, tingginya biaya operasional di Australia juga menjadi hambatan besar. Mulai dari biaya tenaga kerja, standar keselamatan, hingga kepatuhan lingkungan, semuanya menuntut penyesuaian besar.
Hal itu membuat banyak perusahaan Indonesia ragu mengambil langkah ekspansi karena menilai biaya awal tidak sebanding dengan potensi keuntungan jangka pendek.
“Bagi bisnis Indonesia yang ingin masuk ke Australia, mereka menghadapi beberapa hambatan. Secara khusus, tingginya biaya operasional di Australia menjadi tantangan besar bagi bisnis Indonesia,” lanjutnya.
Law menambahkan bahwa proses perizinan dan tata kelola bisnis di Australia memerlukan strategi yang komprehensif. Tanpa persiapan matang, pelaku usaha bisa kewalahan menghadapi berbagai tuntutan administratif.
“Karena itu kita bisa bekerja dengan bisnis Indonesia untuk memastikan mereka memahami tantangan tersebut sebelum masuk ke pasar, dan bahwa mereka menyiapkan strategi yang kuat untuk mengatasinya,” jelasnya.
Pernyataan ini semakin menegaskan perlunya pendampingan, edukasi, dan perencanaan matang bagi perusahaan Indonesia agar bisa memanfaatkan peluang besar yang sebenarnya tersedia di pasar Australia.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar