Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Terima Suap Sawit Rp800 Juta
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Jum, 6 Feb 2026
- comment 0 komentar

KPK menahan Mulyono, Kepala KPP Madya Banjarmasin, terkait dugaan suap restitusi pajak dari perusahaan sawit.
JAMBISNIS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Mulyono, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, terkait dugaan suap restitusi pajak dari perusahaan perkebunan sawit. Uang suap tersebut diduga digunakan untuk biaya down payment (DP) rumah.
OTT dilakukan pada Rabu (4/2/2026), dan KPK menetapkan Mulyono bersama dua tersangka lain, yaitu Dian Jaya Demega, anggota tim pemeriksa KPP Madya Banjarmasin, serta Venasisus Jenarus Genggor alias Venzo, Manajer Keuangan PT BKB. Seluruh tersangka ditahan selama 20 hari di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Selain menjabat Kepala KPP, Mulyono juga diketahui merangkap komisaris di beberapa perusahaan, menurut pengakuan KPK. Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menilai bukti cukup untuk menaikkan perkara ke tahap penyidikan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan praktik suap dalam pengajuan restitusi pajak, sekaligus menyoroti integritas pejabat pajak di daerah. KPK memastikan proses hukum akan terus berjalan secara transparan untuk menindak pelaku tindak pidana korupsi.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar