Kemenperin Dorong AS Beri Pengecualian Tarif Sawit untuk Indonesia
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Rab, 29 Okt 2025
- comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap Amerika Serikat (AS) memberikan pengecualian tarif impor untuk komoditas minyak sawit Indonesia, seperti yang telah diterima oleh Malaysia. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan persaingan ekspor yang setara antara kedua negara di pasar global.
Plt Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, mengatakan proses pembahasan pengecualian tarif tersebut masih berlangsung dan diharapkan menghasilkan keputusan positif bagi Indonesia.
“Nah, ini kan masih dalam proses. Mudah-mudahan dalam diskusi-diskusi ke depan, paling tidak kita bisa sama dengan Malaysia,” ujar Putu saat ditemui di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Rabu (29/10).
Putu menjelaskan, jika nantinya Indonesia mendapatkan pembebasan tarif resiprokal dari AS, maka ekspor minyak sawit nasional dapat bersaing secara adil dengan Malaysia.
“Kalau kita bisa sama, kita akan berada pada level playing field yang sama untuk melakukan ekspor ke AS,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Malaysia Tengku Zafrul Aziz mengumumkan bahwa Malaysia telah memperoleh pengecualian tarif untuk sejumlah komoditas, termasuk minyak sawit, kakao, karet, serta produk farmasi dan peralatan kedirgantaraan.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan baru pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang menandatangani kesepakatan perdagangan dan mineral strategis dengan empat negara ASEAN saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Kuala Lumpur, Minggu (26/10).
Perjanjian tersebut bertujuan mengurangi ketidakseimbangan perdagangan serta mengurangi ketergantungan rantai pasok AS terhadap China, terutama setelah Beijing memperketat ekspor tanah jarang (rare earth).
Dalam kesepakatan itu, AS mempertahankan tarif sebesar 19 persen untuk beberapa negara Asia Tenggara, namun memberikan pembebasan atau penurunan tarif menjadi 0 persen bagi sejumlah komoditas tertentu, termasuk minyak sawit Malaysia.
Kemenperin berharap kebijakan serupa juga bisa diterapkan untuk Indonesia, mengingat minyak sawit menjadi salah satu komoditas ekspor unggulan nasional yang menopang perekonomian dan menyerap jutaan tenaga kerja.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar