Kemenkeu Tegur Pemda, Dana APBD Mengendap Rp218 Triliun hingga Akhir 2025
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Jum, 19 Des 2025
- comment 0 komentar

Foto: Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara saat konferensi pers APBN KITA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/12/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)Baca artikel CNBC Indonesia "Kemenkeu Tegur Pemda, 'Dana Ngendap' Masih Rp218 T di Akhir 2025" selengkapnya di sini: https://www.cnbcindonesia.com/news/20251219081944-4-695613/kemenkeu-tegur-pemda-dana-ngendap-masih-rp218-t-di-akhir-2025Download Apps CNBC Indonesia sekarang https://app.cnbcindonesia.com/
JAMBISNIS.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegur pemerintah daerah (Pemda) karena realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih tergolong rendah hingga menjelang akhir tahun 2025. Akibatnya, dana daerah yang mengendap di perbankan masih mencapai Rp 218,2 triliun per akhir November 2025.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, rendahnya penyerapan belanja daerah berpotensi menghambat manfaat anggaran bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di daerah. Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers APBN KITA di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Berdasarkan data Kemenkeu, realisasi transfer ke daerah (TKD) hingga akhir November 2025 telah mencapai Rp 795,6 triliun atau setara 91,5 persen dari total pagu anggaran TKD tahun 2025. Namun, realisasi belanja pemerintah daerah baru mencapai Rp 922,5 triliun atau sekitar 65,3 persen dari pagu APBD.
“Belanja Pemda seharusnya bisa lebih tinggi lagi. Realisasi belanja Rp 922,5 triliun itu baru 65,3 persen dari pagu. Kami berharap belanja daerah bisa dipercepat di bulan Desember agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujar Suahasil.
Ia menjelaskan, meski pemerintah daerah telah menunjukkan upaya percepatan belanja, langkah tersebut masih perlu terus didorong. Pada November 2025, belanja Pemda tercatat sebesar Rp 114 triliun, lebih tinggi dibandingkan penyaluran TKD pada bulan yang sama yang mencapai Rp 82 triliun.
“Selama November saja, Pemda telah belanja Rp 114 triliun. Ini memang lebih besar dibandingkan transfer ke daerah pada bulan yang sama,” kata Suahasil.
Kemenkeu menilai percepatan belanja daerah menjadi kunci agar anggaran yang telah dialokasikan tidak mengendap terlalu lama di perbankan dan dapat segera menggerakkan perekonomian daerah, terutama menjelang tutup tahun anggaran.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar