Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Kemenhub Cabut Status Internasional Bandara IMIP Morowali

Kemenhub Cabut Status Internasional Bandara IMIP Morowali

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Sel, 2 Des 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mencabut status internasional Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Dengan pencabutan tersebut, bandara tidak dapat lagi melayani penerbangan langsung dari dan atau ke luar negeri.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri. Regulasi ini diteken Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada 13 Oktober 2025.

Aturan baru ini sekaligus mencabut KM 38 Tahun 2025, yang sebelumnya mengizinkan tiga bandara khusus melayani penerbangan internasional dalam kondisi tertentu, yakni Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara (Riau), Bandara Khusus Weda Bay (Maluku Utara), dan Bandara Khusus IMIP (Sulawesi Tengah).

Dalam beleid terbaru, hanya Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara yang tetap memperoleh izin tersebut. Bandara IMIP dan Weda Bay tidak lagi berstatus sebagai bandara yang dapat melayani penerbangan internasional.

“Menetapkan Bandar Udara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara sebagai bandar udara yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri dalam keadaan tertentu dan bersifat sementara,” demikian tertulis dalam Diktum Pertama KM 55/2025.

Melalui aturan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa penerbangan internasional di bandara khusus hanya diperbolehkan untuk kepentingan tertentu, seperti angkutan udara niaga tidak berjadwal, evakuasi medis, penanganan bencana, serta angkutan penumpang dan kargo yang menunjang kegiatan usaha pokok.

Selain itu, penerbangan langsung baru dapat dilaksanakan apabila telah memenuhi persyaratan keselamatan, keamanan, dan pelayanan, serta berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan.

Jangka waktu penggunaan penerbangan langsung tersebut dibatasi hingga 8 Agustus 2026. Setelah masa itu berakhir, operator bandara wajib mengajukan perubahan status menjadi bandara umum apabila masih memerlukan penerbangan internasional.

Sebelumnya, aktivitas Bandara IMIP menjadi sorotan publik setelah ditemukan tidak adanya petugas keamanan dan pengawasan negara dalam operasionalnya. Situasi tersebut mencuat setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau kawasan IMIP pada 20 November 2025 dalam rangka Latihan Komando Gabungan TNI.

Dalam kunjungannya, Sjafrie menegaskan perlunya penegakan regulasi di kawasan strategis tersebut.

“Negara hadir untuk menegakkan hukum, menegakkan regulasi, dan kita perbaiki semua hal-hal yang sudah kita lihat selama ini terjadi. Tidak boleh ada republik di dalam republik,” ujarnya.

Dengan keputusan terbaru, pemerintah memastikan pengawasan lebih ketat terhadap operasional bandara khusus, terutama yang berada dalam kawasan industri tertutup.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inilah Tema Natal Nasional 2025 dari PGI-KWI Lengkap Makna dan Pesannya

    Inilah Tema Natal Nasional 2025 dari PGI-KWI Lengkap Makna dan Pesannya

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) bersama Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) resmi menetapkan Tema Natal Nasional 2025, yakni “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”. Tema ini diambil dari Matius 1:21–24 dan menjadi pedoman gereja-gereja di seluruh Indonesia dalam merayakan Natal tahun 2025. Tema Natal Nasional setiap tahun disusun dengan mempertimbangkan situasi sosial, kemanusiaan, dan kehidupan […]

  • Sentimen Positif Bursa Global, IHSG Dibuka Berseri

    Sentimen Positif Bursa Global, IHSG Dibuka Berseri

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan pekan terakhir Oktober dengan penguatan di zona hijau pada Senin (27/10/2025). Penguatan yang terjadi ini seiring sentimen positif dari bursa global dan regional. Mengutip data RTI dari Kontan, IHSG naik 0,49% atau 40,57 poin menjadi 8.312,29. Sebanyak 304 saham menguat, 192 saham melemah, dan 176 saham […]

  • Resmi! Formula Kenaikan UMP 2026 Ditetapkan, Gubernur Wajib Umumkan Sebelum 24 Desember

    Resmi! Formula Kenaikan UMP 2026 Ditetapkan, Gubernur Wajib Umumkan Sebelum 24 Desember

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang menjadi dasar penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Dalam aturan tersebut, gubernur di seluruh Indonesia diwajibkan menetapkan besaran UMP paling lambat 24 Desember 2025. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa penyusunan PP Pengupahan telah melalui kajian panjang dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pengusaha […]

  • Rupiah Melemah Lagi, Tembus Rp16.724 per Dolar AS

    Rupiah Melemah Lagi, Tembus Rp16.724 per Dolar AS

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rupiah kembali tertekan pada perdagangan hari ini, Kamis (13/11/2025). Rupiah dibuka melemah sebesar 7 poin atau 0,04 persen menjadi Rp16.724 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.717 per dolar AS. Selain rupiah, mayoritas mata uang Asia juga melemah terhadap dolar AS pagi ini. Seperti dolar Taiwan melemah 0,09%, baht Thailand melemah 0,07%, […]

  • Menguat Tajam! Harga Emas Atam Dibanderol Rp 2.936 per Gram

    Menguat Tajam! Harga Emas Atam Dibanderol Rp 2.936 per Gram

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menguat tajam hari ini, Kamis (13/11/2025). Emas Antam menguat sebesar Rp 29.000 menjadi Rp 2.936 per gram. Emas Antam paling murah kini dibanderol Rp1,24 juta. Sedangkan yang paling mahal Rp2,33 miliar. Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga naik sebesar Rp 29.000 […]

  • Danantara Pastikan Redenominasi Rupiah Tak Pengaruhi Investasi Nasional

    Danantara Pastikan Redenominasi Rupiah Tak Pengaruhi Investasi Nasional

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menilai rencana redenominasi rupiah tidak akan mempengaruhi iklim investasi di Indonesia. Pihaknya mengatakan, pemerintah telah melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan tersebut. Dony mengatakan, kebijakan pemerintah selalu melalui proses pertimbangan yang matang dan bertujuan menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dengan demikian, para pelaku usaha tidak perlu merasa […]

expand_less