Jusuf Kalla Ngamuk Lahannya di Makassar Diklaim Perusahaan, Tegaskan Sertifikat Tanah Sah
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Jum, 7 Nov 2025
- comment 0 komentar

Mantan Wakil Presiden RI dua periode sekaligus pendiri Kalla Group, Jusuf Kalla (JK)
JAMBISNIS.COM – Mantan Wakil Presiden RI dua periode sekaligus pendiri Kalla Group, Jusuf Kalla (JK), mengungkapkan kemarahannya setelah lahan miliknya di kawasan Tanjung Bunga, Makassar diklaim oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).
JK menegaskan bahwa lahan seluas 16,4 hektare di depan Trans Mall Makassar, Jalan Metro Tanjung Bunga, merupakan milik sah yang telah ia beli langsung dari ahli waris Raja Gowa sekitar 30 tahun lalu, saat kawasan tersebut masih termasuk Kabupaten Gowa.
“Jangan main-main di Makassar. Lahan itu saya beli resmi, ada sertifikatnya, dan semua dokumen lengkap. Kami akan lawan sampai kapan pun,” tegas Jusuf Kalla.
Perselisihan ini mencuat setelah PT GMTD, yang disebut berafiliasi dengan Grup Lippo, mengklaim lahan tersebut sebagai bagian dari kawasan pengembangan wisata mereka. JK menilai klaim itu sepihak dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Ia menegaskan akan mengambil langkah hukum untuk mempertahankan hak atas tanah tersebut. Kalla Group disebut sudah menyiapkan bukti kuat berupa sertifikat hak milik dan akta jual beli.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar