Harga Emas Antam Meroket, Sentuh Angka Rp2,9 Juta Per Gram
- account_circle darmanto zebua
- calendar_month Rab, 8 Apr 2026
- comment 0 komentar

ILUSTRASI: Harga emas Antam naik drastis ke level Rp2,9 juta per gram.
JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam naik dratis pada Rabu (8/4/2026). Adanya kenaikan harga baru ini membuat emas Antam kembali mahal.
Berdasarkan data terbaru dari laman Logam Mulia, harga emas Antam melonjak sebesar Rp50.000 menjadi Rp2.900.000 per gram dari semula Rp2.850.000.
Sementara itu, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga terbang tinggi sebesar Rp95.000 ke level Rp2.664.000 per gram. Harga buyback ini adalah jika Anda akan menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp2.664.000 gram.
Pergerakan harga emas ini diketahui bisa berubah sewaktu waktu mengikuti kondisi pasar.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.500.000
– Harga emas 1 gram: Rp2.900.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.740.000
- Harga emas 3 gram: Rp8.585.000
- Harga emas 5 gram: Rp14.275.000
- Harga emas 10 gram: Rp28.495.000
- Harga emas 25 gram: Rp71.112.000
- Harga emas 50 gram: Rp142.145.000
- Harga emas 100 gram: Rp284.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp710.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.420.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.840.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)
- Penulis: darmanto zebua
- Editor: Darmanto Zebua



Saat ini belum ada komentar