Rabu, 21 Okt 2026
light_mode
Beranda » Bisnis Jambi » Harga Emas Antam Mandek! Saatnya Beli atau Jual?

Harga Emas Antam Mandek! Saatnya Beli atau Jual?

  • account_circle Darmanto Zebua
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan produksi Antam pada perdagangan Rabu (3/6/2026) tidak bergerak naik maupun turun alias stagnan.

Berdasarkan data yang diperoleh Jambisnis.com dari laman Logam Mulia, emas Antam kini masih di angka Rp2.774.000 per gram. Kondisi ini dinilai menguntungkan bagi masyarakat yang selama ini menunggu harga lebih tenang setelah beberapa waktu terakhir mengalami fluktuasi. Stabilnya harga memberi ruang bagi masyarakat untuk membeli emas tanpa harus khawatir menghadapi lonjakan harga dalam waktu singkat.

Harga emas Antam stagnan akhirnya berdampak pada nilai beli kembali atau buyback hari ini. Harga buyback ikut tak bergerak di angka Rp2.584.000 per gram.

Perlu diingat, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk terus memantau pergerakan harga sebelum melakukan transaksi.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas batangan Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:

‎‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.437.000
– ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.774.000
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.488.000
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.207.000
– ⁠Harga emas 5 gram: Rp13.645.000
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp27.235.000
‎- Harga emas 25 gram: Rp67.962.000
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp135.845.000
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp271.612.000
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp678.765.000
– ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.357.320.000
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.714.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

 

  • Penulis: Darmanto Zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • CNG Digadang Gantikan LPG, Pemerintah Uji Coba Tabung 3 Kg untuk Tekan Impor Energi

    CNG Digadang Gantikan LPG, Pemerintah Uji Coba Tabung 3 Kg untuk Tekan Impor Energi

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah mulai menguji penggunaan compressed natural gas (CNG) sebagai alternatif pengganti liquefied petroleum gas (LPG) guna menekan ketergantungan impor energi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyatakan uji coba difokuskan pada pengembangan tabung CNG berukuran 3 kilogram, setara dengan LPG subsidi yang digunakan masyarakat luas. “CNG ini untuk 3 kilogram, masih […]

  • Pembiayaan Berkelanjutan Bank Mandiri Tembus Rp310,5 Triliun, Portofolio Hijau Naik 12 Persen

    Pembiayaan Berkelanjutan Bank Mandiri Tembus Rp310,5 Triliun, Portofolio Hijau Naik 12 Persen

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatat total pembiayaan berkelanjutan tumbuh 8,7 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp310,5 triliun hingga kuartal III 2025. Dari jumlah tersebut, portofolio hijau meningkat 12 persen yoy menjadi Rp159 triliun, sementara portofolio sosial naik 5,3 persen yoy menjadi Rp151 triliun. “Bank Mandiri secara konsisten menunjukkan komitmennya terhadap […]

  • Peneliti UGM Ungkap Penyebab Utama Banjir Bandang di Sumatra

    Peneliti UGM Ungkap Penyebab Utama Banjir Bandang di Sumatra

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh pada akhir November 2025 tak hanya dipicu curah hujan ekstrem. Peneliti Hidrologi Hutan dan Konservasi DAS UGM, Hatma Suryatmojo, mengungkap faktor lain yang tak kalah penting: kerusakan ekosistem hutan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS). Menurut Hatma, hutan di wilayah […]

  • Kenaikan Upah Minimum 2026 Dinilai Tak Adil, Buruh Ancam Gelombang Aksi

    Kenaikan Upah Minimum 2026 Dinilai Tak Adil, Buruh Ancam Gelombang Aksi

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah resmi menetapkan rumus kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto. Namun, kebijakan tersebut menuai kekecewaan dari kalangan buruh karena dinilai belum menjamin kebutuhan hidup layak (KHL). Kelompok buruh menilai formula kenaikan upah minimum 2026 yang menggunakan perhitungan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi […]

  • Naik Rp3000, Harga Perak Antam Jadi Rp47.550 per Gram

    Naik Rp3000, Harga Perak Antam Jadi Rp47.550 per Gram

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak produksi Antam kembali menguat pada Rabu (1/4/2026). Kenaikannya signifikan dan harganya kini menjadi Rp47.550 per gram. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga perak Antam naik sebesar Rp3.000 sehingga ke level Rp47.550 per gram. Sebelumnya, harga perak Antam pada hari Selasa (31/3/2026) naik Rp1.550 ke level Rp45.100 per gram. Harga perak […]

  • Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Bening Luxury di Pluit, Diduga Terkait Pajak dan Bea Masuk

    Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Bening Luxury di Pluit, Diduga Terkait Pajak dan Bea Masuk

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyegel toko perhiasan mewah Bening Luxury yang berlokasi di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (20/2/2026). Penyegelan dilakukan bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Jakarta Utara. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan administrasi terkait dugaan belum terpenuhinya kewajiban bea masuk dan perpajakan atas barang impor. Kepala Seksi Intelijen […]

expand_less