Gantikan Hanif Faisol, Jumhur Hidayat Jadi Menteri Lingkungan Hidup
- account_circle darmanto zebua
- calendar_month 28 menit yang lalu

Jumhur Hidayat resmi menjabat Menteri Lingkungan Hidup (LH) usai dilantikan Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). (F: Ist)
JAMBISNIS.COM – Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup (LH), Senin (27/4/2026).
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri serta Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.
Dengan pelantikan tersebut, Jumhur menggantikan Hanif Faisol yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup sejak Oktober 2024.
Selain melantik Jumhur, Presiden Prabowo juga melakukan sejumlah pengangkatan pejabat lainnya. Hanif Faisol kini dipercaya sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan. Sementara itu, Dudung Abdurachman dilantik sebagai Kepala Staf Presiden, M Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, serta Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia.
Jumhur Hidayat dikenal sebagai aktivis pergerakan dan pemberdayaan rakyat. Ia juga menjabat sebagai Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
Pria kelahiran 1968 tersebut sebelumnya pernah memimpin Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada periode 11 Januari 2007 hingga 11 Maret 2014.
Penunjukan Jumhur sebagai Menteri Lingkungan Hidup diharapkan dapat membawa perspektif baru dalam pengelolaan lingkungan, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan.(*)
- Penulis: darmanto zebua
- Editor: Darmanto Zebua


