Kamis, 14 Mei 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » ESDM Wajibkan SPBU Swasta Beli Solar Pertamina Mulai April 2026

ESDM Wajibkan SPBU Swasta Beli Solar Pertamina Mulai April 2026

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari PT Pertamina (Persero) mulai April 2026. Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya pemerintah menghentikan impor solar secara bertahap.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan bahwa hingga Maret 2026, kebutuhan solar nasional masih mengacu pada kuota impor tahun 2025. Namun, mulai April 2026, seluruh badan usaha diwajibkan melakukan pembelian solar melalui skema business to business (B2B) dengan Pertamina.

“Untuk tahun 2026 sampai Maret masih menggunakan kuota impor sebelumnya. Setelah April, badan usaha harus segera melakukan kerja sama B2B dengan Pertamina,” ujar Laode dalam podcast resmi Kementerian ESDM, Minggu (8/2/2026).

Laode menyebutkan, hingga saat ini belum ada penolakan dari SPBU swasta terkait kebijakan tersebut. Meski demikian, beberapa pelaku usaha meminta pemerintah memfasilitasi pertemuan dengan Pertamina untuk membahas mekanisme kerja sama.

“Responsnya ada yang meminta difasilitasi. Mereka ingin ada pertemuan dengan Pertamina melalui Kementerian ESDM,” kata Laode.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah untuk menghentikan impor solar mulai awal 2026. Menurut Bahlil, kebutuhan solar dalam negeri dapat dipenuhi sepenuhnya dari produksi kilang nasional, khususnya setelah beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan.

“Begitu kilang ini diresmikan, insya Allah kita tidak lagi melakukan impor solar. Tahun ini saya tidak akan mengeluarkan izin impor solar,” ujar Bahlil saat peresmian RDMP Kilang Balikpapan di Kalimantan Timur, Januari lalu.

Dengan beroperasinya RDMP Kilang Balikpapan, Pertamina mampu memproduksi berbagai jenis solar, termasuk CN48 dan CN51. Pemerintah menilai kondisi tersebut membuat impor solar tidak lagi diperlukan.

Sementara itu, sejumlah SPBU swasta dilaporkan mengalami keterbatasan stok BBM sejak awal tahun. Salah satu perusahaan yang terdampak adalah Shell Indonesia. President Director and Managing Director Mobility Shell Indonesia, Ingrid Siburian, menyatakan pihaknya tetap berkoordinasi dengan pemerintah terkait permohonan rekomendasi impor BBM tahun 2026 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rupiah Melemah, Investor Tunggu Data PDB Indonesia

    Rupiah Melemah, Investor Tunggu Data PDB Indonesia

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rupiah merosot lagi. Dibuka saat mengawali perdagangan Kamis (5/2/2026), rupiah bergerak melemah 28 poin atau 0,17 persen menjadi Rp16.805 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.777 per dolar AS. Pelemahan rupiah terjadi seiring rilis data ekonomi AS. Sementara itu, indeks dolar AS menguat 0,04% ke 97,65. Bersamaan dengan rupiah, beberapa mata uang kawasan Asia […]

  • Harga BBM April 2026 Berpotensi Naik

    Harga BBM April 2026 Berpotensi Naik

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ancaman kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada April 2026 semakin menguat seiring lonjakan harga minyak global dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Kondisi ini memicu spekulasi bahwa pemerintah dan Pertamina akan melakukan penyesuaian harga, terutama untuk BBM nonsubsidi dalam waktu dekat. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies […]

  • Bank Sentral Australia Naikkan Suku Bunga ke 4,35 Persen, Inflasi Masih Tinggi akibat Konflik Global

    Bank Sentral Australia Naikkan Suku Bunga ke 4,35 Persen, Inflasi Masih Tinggi akibat Konflik Global

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Reserve Bank of Australia (RBA) kembali menaikkan suku bunga acuannya menjadi 4,35 persen. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap tekanan inflasi yang masih tinggi, dipicu kenaikan harga energi dan dampak konflik global. Langkah tersebut menandai kenaikan suku bunga ketiga secara berturut-turut, sekaligus mengembalikan level suku bunga seperti pada Desember 2024. Mengutip laporan CNBC, […]

  • Emas Antam Ambruk Rp21 Ribu! UBS dan Galeri24 Stabil

    Emas Antam Ambruk Rp21 Ribu! UBS dan Galeri24 Stabil

    • calendar_month 11 jam yang lalu
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan yang diperdagangkan di Pegadaian pada Rabu (13/5/2026) menunjukkan pergerakan beragam. Emas Antam tercatat mengalami penurunan cukup tajam. Sementara emas UBS dan Galeri24 masih bertahan stabil. Berdasarkan daftar harga terbaru Pegadaian, emas Antam turun Rp21 ribu menjadi Rp2.939.000 per gram. Sebelumnya, harga logam mulia Antam berada di level Rp2.960.000 per gram. […]

  • Resep Tempoyak Khas Jambi, Fermentasi Durian dengan Rasa Unik yang Bikin Ketagihan

    Resep Tempoyak Khas Jambi, Fermentasi Durian dengan Rasa Unik yang Bikin Ketagihan

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kalau biasanya durian disajikan langsung sebagai buah segar atau dijadikan campuran es krim dan kue, di Jambi buah ini justru diolah jadi hidangan tradisional khas bernama tempoyak. Makanan satu ini terkenal dengan aroma kuat dan cita rasa asam gurih yang khas hasil dari proses fermentasi durian. Bagi masyarakat Jambi, tempoyak bukan sekadar lauk […]

  • Pemerintah Tegaskan Produk AS Masuk Indonesia Tetap Wajib Sertifikasi Halal

    Pemerintah Tegaskan Produk AS Masuk Indonesia Tetap Wajib Sertifikasi Halal

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah menegaskan bahwa produk asal Amerika Serikat (AS) yang masuk ke Indonesia tetap wajib memenuhi ketentuan sertifikasi halal, khususnya untuk kategori makanan dan minuman. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik terkait perjanjian dagang antara Indonesia dan AS. Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan bahwa tidak […]

expand_less