ESDM Wajibkan SPBU Swasta Beli Solar Pertamina Mulai April 2026
- account_circle syaiful amri
- calendar_month 12 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman
JAMBISNIS.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari PT Pertamina (Persero) mulai April 2026. Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya pemerintah menghentikan impor solar secara bertahap.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan bahwa hingga Maret 2026, kebutuhan solar nasional masih mengacu pada kuota impor tahun 2025. Namun, mulai April 2026, seluruh badan usaha diwajibkan melakukan pembelian solar melalui skema business to business (B2B) dengan Pertamina.
“Untuk tahun 2026 sampai Maret masih menggunakan kuota impor sebelumnya. Setelah April, badan usaha harus segera melakukan kerja sama B2B dengan Pertamina,” ujar Laode dalam podcast resmi Kementerian ESDM, Minggu (8/2/2026).
Laode menyebutkan, hingga saat ini belum ada penolakan dari SPBU swasta terkait kebijakan tersebut. Meski demikian, beberapa pelaku usaha meminta pemerintah memfasilitasi pertemuan dengan Pertamina untuk membahas mekanisme kerja sama.
“Responsnya ada yang meminta difasilitasi. Mereka ingin ada pertemuan dengan Pertamina melalui Kementerian ESDM,” kata Laode.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah untuk menghentikan impor solar mulai awal 2026. Menurut Bahlil, kebutuhan solar dalam negeri dapat dipenuhi sepenuhnya dari produksi kilang nasional, khususnya setelah beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan.
“Begitu kilang ini diresmikan, insya Allah kita tidak lagi melakukan impor solar. Tahun ini saya tidak akan mengeluarkan izin impor solar,” ujar Bahlil saat peresmian RDMP Kilang Balikpapan di Kalimantan Timur, Januari lalu.
Dengan beroperasinya RDMP Kilang Balikpapan, Pertamina mampu memproduksi berbagai jenis solar, termasuk CN48 dan CN51. Pemerintah menilai kondisi tersebut membuat impor solar tidak lagi diperlukan.
Sementara itu, sejumlah SPBU swasta dilaporkan mengalami keterbatasan stok BBM sejak awal tahun. Salah satu perusahaan yang terdampak adalah Shell Indonesia. President Director and Managing Director Mobility Shell Indonesia, Ingrid Siburian, menyatakan pihaknya tetap berkoordinasi dengan pemerintah terkait permohonan rekomendasi impor BBM tahun 2026 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar