Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Eks Direktur Jak TV dan Ketua Tim Buzzer Dituntut 8 Tahun Penjara

Eks Direktur Jak TV dan Ketua Tim Buzzer Dituntut 8 Tahun Penjara

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Mantan Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar, dan Ketua Tim Buzzer Adhiya Muzakki dituntut delapan tahun penjara dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum pada sejumlah perkara korupsi. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026).

Selain Tian dan Adhiya, terdakwa lainnya yakni advokat Junaedi Saibih dituntut 10 tahun penjara. Jaksa juga menuntut ketiganya membayar denda masing-masing sebesar Rp 600 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 150 hari.

“Kami menuntut agar majelis hakim menyatakan para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perintangan secara bersama-sama,” ujar JPU dari Kejaksaan Agung.

Jaksa menilai para terdakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c KUHP Nasional.

Dalam dakwaan, ketiga terdakwa disebut merintangi penegakan hukum pada tiga perkara korupsi, yakni tata kelola komoditas timah, ekspor minyak sawit mentah (CPO), dan importasi gula.

Jaksa menguraikan, para terdakwa diduga membuat program dan konten untuk membentuk opini negatif terhadap proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Pada perkara timah, mereka disebut menyusun skema pembelaan dengan membangun narasi dan opini negatif di ruang publik, termasuk melibatkan buzzer di media sosial.

Sementara dalam perkara CPO dan gula, terdakwa diduga melakukan perintangan melalui pembentukan opini publik di luar persidangan agar penanganan perkara dinilai tidak tepat.

Tian Bahtiar sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada April 2025. Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar saat itu menyebut penyidik menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tiga tersangka, yakni dua advokat dan satu direktur pemberitaan.

Penyidik menduga adanya aliran dana ratusan juta rupiah untuk memproduksi dan menyebarkan konten yang dinilai menyudutkan lembaga penegak hukum dalam penanganan perkara korupsi tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan unsur media dan penggiringan opini dalam proses penegakan hukum. Sidang lanjutan akan digelar dengan agenda pembacaan pleidoi dari para terdakwa.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sempat Naik Tipis, IHSG Berbalik Arah ke Zona Merah

    Sempat Naik Tipis, IHSG Berbalik Arah ke Zona Merah

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat dibuka naik tipis 8,13 poin (0,1%) ke posisi 8.259,07 pada sesi pertama, Jumat (10/10/2025). Namun, setelah itu IHSG hari ini berbalik arah, sehingga bergerak bervariasi di rentang 8.212–8.259. Berdasarkan data RTI, tercatat sebanyak 998,97 juta saham telah diperdagangkan di menit-menit awal, dengan nilai perdagangan sebesar Rp 821,66 […]

  • Mario Liberti Siregar Resmi Buka Turnamen Catur Bulanan 2026 se-Provinsi Jambi

    Mario Liberti Siregar Resmi Buka Turnamen Catur Bulanan 2026 se-Provinsi Jambi

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ketua Umum Pengprov Percasi Jambi, Mario Liberti Siregar, secara resmi membuka Turnamen Catur Bulanan Pengprov Percasi Jambi yang digelar di Kabupaten Tebo, 17–18 Januari 2026. Turnamen ini diikuti oleh pecatur dari 9 kabupaten/kota se-Provinsi Jambi dan menjadi penanda dimulainya program unggulan Percasi Jambi tahun 2026. Mario Liberti Siregar menjelaskan, turnamen catur bulanan ini […]

  • Harga Sembako di Kota Jambi 24 Oktober 2025: Cabai Naik, Beras dan Daging Masih Stabil

    Harga Sembako di Kota Jambi 24 Oktober 2025: Cabai Naik, Beras dan Daging Masih Stabil

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional Kota Jambi masih cenderung stabil menjelang akhir Oktober 2025. Berdasarkan data resmi Sistem Informasi Harga Komoditas (SIHARKO) milik Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, sebagian besar komoditas utama seperti beras, gula, minyak goreng, dan daging masih menunjukkan harga yang relatif tidak berubah. Namun, komoditas cabai mulai […]

  • Promosikan Indonesia Kemenpar Gandeng GIPI di Ajang MICE Global

    Promosikan Indonesia Kemenpar Gandeng GIPI di Ajang MICE Global

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) terus berupaya meningkatkan citra Indonesia di mata dunia sebagai salah satu destinasi utama wisata dan kegiatan MICE (meetings, incentives, conferences, exhibitions). Untuk itu upaya yang akan dilakukan diantaranya melalui kolaborasi dengan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) dalam penyelenggaraan Southeast Asia Business Forum (Seabef) dan Wonderful Indonesia Tourism Fair (WITF) 2025. […]

  • UPDATE Longsor Pasirlangu KBB: 4 Jenazah Ditemukan di Hari Ketiga, Tim SAR Masih Cari Korban Tertimbun

    UPDATE Longsor Pasirlangu KBB: 4 Jenazah Ditemukan di Hari Ketiga, Tim SAR Masih Cari Korban Tertimbun

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Tim SAR gabungan kembali menemukan empat jenazah korban longsor di Kampung Pasir Kuning dan Kampung Pasir Kuda, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada hari ketiga operasi pencarian, Senin (26/1/2026). Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, tiga jenazah korban lebih dahulu dievakuasi menggunakan ambulans dan langsung dibawa ke puskesmas terdekat untuk proses […]

  • Target Pertumbuhan Ekonomi 2025 Terancam Meleset, Pemerintah Diminta Percepat Akselerasi Ekonomi 2026

    Target Pertumbuhan Ekonomi 2025 Terancam Meleset, Pemerintah Diminta Percepat Akselerasi Ekonomi 2026

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 berpotensi meleset dari proyeksi awal. Kondisi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa akselerasi ekonomi pada 2026 perlu segera dikebut melalui pembenahan struktural dan penguatan transmisi kebijakan fiskal serta moneter. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa stimulus ekonomi yang digelontorkan pemerintah belum sepenuhnya mampu mendorong pertumbuhan sektor riil […]

expand_less