Dugaan Insiden Siber Guncang Layanan, DPRD Kota Jambi Tagih Janji Bank Jambi Kembalikan Dana Nasabah Kurang dari 10 Hari
- account_circle K Sandi
- calendar_month 9 menit yang lalu
- comment 0 komentar

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly
JAMBISNIS.COM – Desakan agar dana nasabah segera dikembalikan mencuat di Gedung DPRD Kota Jambi menyusul dugaan insiden siber yang mengganggu layanan Bank Jambi. DPRD meminta manajemen bank daerah tersebut bertanggung jawab penuh dan menuntaskan pengembalian dana dalam waktu kurang dari 10 hari.
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly meminta penjelasan langsung dari manajemen Bank Jambi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi terkait gangguan sistem yang terjadi dan berdampak pada layanan kepada nasabah.
Permintaan itu disampaikan Kemas usai menerima paparan dari pihak bank mengenai penyebab gangguan. Berdasarkan keterangan yang diterimanya, gangguan tersebut diduga berkaitan dengan insiden siber.
“Ini memang baru diduga-duga terjadi insiden siber, mungkin kami tidak bisa buka disini,” ungkap Kemas Faried, saat ditemui di DPRD Kota Jambi, Kamis (26/2/2026).
Ia menegaskan, DPRD meminta adanya pertanggungjawaban yang jelas terhadap dana nasabah, khususnya masyarakat Jambi yang saat ini mengalami kesulitan mengakses layanan Bank Jambi.
“Kami minta komitmen dari Bank Jambi mempercepat pengembalian uang nasabah dari nasabah,” ucapnya.
Menurut Kemas, manajemen Bank Jambi telah menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan pengembalian dana dalam waktu yang relatif cepat.
“Dari Bank (Jambi) menunjukkan komitmennya untuk bertanggungjawab, dalam Minggu ini, dibawah 10 hari,” ungkapnya.
Ia berharap ke depan sistem pelayanan Bank Jambi dapat kembali berjalan normal sehingga kepercayaan masyarakat terhadap bank daerah tersebut tetap terjaga. DPRD, kata dia, akan terus mengawal proses penyelesaian agar hak-hak nasabah benar-benar dipenuhi sesuai komitmen yang telah disampaikan.
- Penulis: K Sandi


Saat ini belum ada komentar