Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Disorot Presiden Prabowo, BEI Suspensi Saham Toba Pulp Lestari (INRU)

Disorot Presiden Prabowo, BEI Suspensi Saham Toba Pulp Lestari (INRU)

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Kam, 18 Des 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) di seluruh pasar. Langkah ini diambil menyusul adanya ketidakpastian kelangsungan usaha perseroan akibat penghentian sementara kegiatan operasional oleh pemerintah.

Suspensi tersebut sebagaimana tercantum dalam pengumuman BEI No. Peng-SPT-00021/BEI.PP3/12-2025, yang berlaku mulai Sesi II perdagangan Rabu, 17 Desember 2025, hingga pengumuman lebih lanjut dari bursa.

BEI menyampaikan, penghentian perdagangan dilakukan karena adanya ketidakpastian operasional INRU setelah pemerintah menangguhkan sementara kegiatan usaha perseroan, terutama yang berkaitan dengan akses penatausahaan hasil hutan.

Sebelumnya, manajemen INRU telah menyampaikan klarifikasi melalui keterbukaan informasi tertanggal 16 Desember 2025. Dalam penjelasannya, perseroan menyebut penghentian operasional terjadi seiring kebijakan otoritas kehutanan yang menangguhkan sementara akses penatausahaan hasil hutan di sejumlah wilayah.

Manajemen INRU menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari proses pengendalian, evaluasi, dan verifikasi pengelolaan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Penangguhan tersebut mencakup penghentian sementara kegiatan penebangan dan pengangkutan kayu yang wajib dipatuhi oleh perusahaan.

Meski demikian, perseroan memastikan bahwa penangguhan tersebut tidak memengaruhi izin usaha PBPH yang dimiliki. Seluruh izin usaha INRU disebut masih tetap berlaku dan tidak ada izin material yang dicabut.

Namun hingga kini, perseroan mengaku belum memperoleh kepastian waktu dari pemerintah terkait dibukanya kembali akses penatausahaan hasil hutan. Kondisi tersebut membuat INRU belum dapat memastikan kapan kegiatan operasional dapat kembali berjalan normal.

Dari sisi operasional, INRU menghentikan sementara kegiatan produksi pabrik dan pemanenan kayu yang membutuhkan penatausahaan hasil hutan. Dampaknya, perseroan berpotensi mengalami penundaan pendapatan akibat terhentinya proses produksi selama kebijakan tersebut berlangsung.

Manajemen juga menegaskan, selama masa penghentian ini perseroan tidak melakukan produksi, tidak mencari bahan baku di luar mekanisme regulator, serta belum memiliki sumber pendapatan alternatif di luar kegiatan usaha utama.

Di sisi lain, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan arahan khusus untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap PT Toba Pulp Lestari Tbk.

Presiden Prabowo disebut meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terkait pengelolaan PBPH yang dikuasai perseroan dalam beberapa tahun terakhir. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan diumumkan ke publik, termasuk kemungkinan pencabutan atau rasionalisasi izin PBPH.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rupiah Bergerak Menguat Pagi Ini, Jadi Rp16.666 per Dolar AS

    Rupiah Bergerak Menguat Pagi Ini, Jadi Rp16.666 per Dolar AS

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rupiah dibuka menguat ke posisi Rp16.669 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan hari ini, Jumat (12/12/2025). Rupiah menguat 10 poin atau 0,06 persen dari sebelumnya Rp16.676 per dolar AS. Sejumlah mata uang di Asia juga mengalami penguatan. Dolar Taiwan mencatat penguatan terbesar yakni 0,14%, disusul ringgit Malaysia yang menguat 0,10%. dolar Singapura […]

  • Pemkab Pasaman Barat Apresiasi Respons Cepat PTPN IV Regional IV Salurkan Bantuan Banjir dan Longsor

    Pemkab Pasaman Barat Apresiasi Respons Cepat PTPN IV Regional IV Salurkan Bantuan Banjir dan Longsor

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menyampaikan apresiasi atas langkah cepat PTPN IV Regional IV dalam menyalurkan bantuan bagi warga yang terdampak banjir dan longsor. Bantuan berupa paket sembako, air mineral, serta kebutuhan pokok lainnya diserahkan langsung kepada pemerintah daerah untuk kemudian disalurkan berdasarkan data kebutuhan di lapangan. Bantuan tersebut dikirim melalui unit kebun PTPN […]

  • Menguat! Harga Perak Antam Naik Rp1.700

    Menguat! Harga Perak Antam Naik Rp1.700

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menguat signifikan hari ini. Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, Senin (19/1/2026), harga perak Antam naik Rp 1.700 menjadi Rp 57.900 per gram. Kenaikannya cukup kontras dibandingkan posisi sebelumnya di level Rp 56.200 per gram. Harga perak murni batangan juga mengalami penyesuaian signifikan: – […]

  • Pemerintah Kebut Pemulihan Aceh Tamiang Pasca-Banjir, Akses Darat Mulai Terbuka

    Pemerintah Kebut Pemulihan Aceh Tamiang Pasca-Banjir, Akses Darat Mulai Terbuka

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah terus menggenjot upaya pemulihan di Aceh Tamiang, salah satu wilayah yang paling terdampak banjir besar di Sumatera. Seiring terbukanya akses darat, distribusi bantuan logistik dan penanganan pascabencana kini dipercepat. Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan bahwa sejumlah titik yang sebelumnya terisolasi mulai bisa dijangkau kendaraan roda empat. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan percepatan penanganan […]

  • Kemnaker Tegas: Perusahaan Wajib Miliki RPTKA, 94 WNA Ilegal Didepak dari KEK Sei Mangkei

    Kemnaker Tegas: Perusahaan Wajib Miliki RPTKA, 94 WNA Ilegal Didepak dari KEK Sei Mangkei

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan sikap tegas terhadap seluruh perusahaan di Indonesia yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) tanpa izin resmi. Pemerintah memperingatkan agar seluruh perusahaan mematuhi regulasi dan mekanisme penggunaan TKA sesuai peraturan yang berlaku. Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, mengatakan bahwa Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) merupakan syarat […]

  • Diskon PPN Properti Diperpanjang Hingga 2027, Begini Penjelasannya

    Diskon PPN Properti Diperpanjang Hingga 2027, Begini Penjelasannya

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan relaksasi fiskal untuk sektor properti akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha sektor tersebut. Relaksasi akan diberikan dalam bentuk perpanjangan penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) hingga tahun 2027. “Jadi ini untuk pertama kalinya ada kepastian untuk sektor properti sampai dua tahun ke depan,” ucap […]

expand_less