Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Danantara Siapkan Tiga Skema Pelunasan Utang Kereta Cepat

Danantara Siapkan Tiga Skema Pelunasan Utang Kereta Cepat

  • account_circle -
  • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Persoalan utang proyek ambisius, Kereta Cepat Jakarta-Bandung terus digodok. Terbaru, Danantara yang disebut Menkeu Purbaya yang bertanggungjawab atas utang tersebut, menyampaikan skema pelunasan utang.

Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Rosan P Roeslani mengatakan pihaknya melakukan evaluasi mengenai hal itu secara menyeluruh. “Evaluasi ini akan segera kami finalisasi, setelah itu kami akan mengambil keputusan terbaik bersama kementerian teknis lainnya. Itu yang akan kami lakukan terkait pelunasan utang Whoosh,” kata Rosan di Hotel JS Luwansa, Kamis (16/10).

Setidaknya ada tiga skema pelunasan utang yang dimatangkan. Rosan mengaku telah menyampaikan proses evaluasi pelunasan utang Whoosh pada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Termasuk akan dilibatkannya sejumlah kementerian terkait dalam pembahasan.

Mengutip Antara, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penyelesaian utang proyek KCIC. “Kita tinggal tunggu Keppres saja,” ujar Luhut.

Menurutnya, Presiden Prabowo akan membentuk tim khusus untuk membahas strategi pembayaran utang proyek KCIC. Ia juga memastikan pelunasan utang tersebut tidak akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Tidak ada yang pernah meminta APBN. Ini restructuring. Saya juga sudah bicara dengan China karena saya dari awal mengerjakan itu,” tegasnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai Danantara mampu menyelesaikan masalah utang Whoosh tanpa suntikan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Menurut Purbaya, proyeksi pendapatan dari operasional Whoosh mencapai Rp 1,5 triliun per tahun. Di sisi lain, Danantara yang saat ini membawahi KCIC memiliki kemampuan untuk menyelesaikan utang KCIC tanpa bantuan pemerintah karena mengelola dividen BUMN.

  • Penulis: -
  • Editor: Deddy Rachmawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mentan Amran Cabut Ratusan Izin Distributor Pupuk Nakal, Jual di Atas HET

    Mentan Amran Cabut Ratusan Izin Distributor Pupuk Nakal, Jual di Atas HET

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah telah mencabut ratusan izin pengecer dan distributor pupuk yang terbukti menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). “Bagi distributor yang tidak patuh, izinnya dicabut dan ditutup. Tidak ada kata lain, karena mereka mendzolimi rakyat Indonesia,” tegas Amran saat ditemui wartawan di Universitas Sebelas […]

  • Mercedes-Benz Sambut Positif IEU–CEPA, Tarif Impor Mobil Eropa Jadi 0 Persen dalam 5 Tahun

    Mercedes-Benz Sambut Positif IEU–CEPA, Tarif Impor Mobil Eropa Jadi 0 Persen dalam 5 Tahun

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Implementasi perjanjian dagang Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU–CEPA) disambut positif oleh pelaku industri otomotif Eropa di Indonesia. Salah satunya Mercedes-Benz Indonesia, yang menilai penghapusan tarif impor kendaraan utuh (completely built up/CBU) dari 50 persen menjadi 0 persen dalam lima tahun ke depan akan membuka peluang besar di pasar mobil premium nasional. […]

  • Terobosan Baru, Tanah Wakaf Boleh Dikomersialkan Jadi Mal, Hotel, atau Rumah Sakit

    Terobosan Baru, Tanah Wakaf Boleh Dikomersialkan Jadi Mal, Hotel, atau Rumah Sakit

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Masalah tanah wakaf di Indonesia bukan hanya soal sertifikasi yang mandek, ditandai lebih dari 300.000 bidang belum bersertifikat. Tetapi juga soal aset-aset yang tidak produktif atau mangkrak. Menjawab tantangan ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menggodok terobosan baru, salah satunya mengizinkan komersialisasi alias wakaf produktif di atas tanah wakaf. […]

  • Lindungi Petani, Izin 190 Kios Pupuk yang Langgar HET Dicabut

    Lindungi Petani, Izin 190 Kios Pupuk yang Langgar HET Dicabut

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan pencabutan izin terhadap 190 pengecer dan distributor pupuk yang terbukti tidak mematuhi aturan harga eceran tertinggi (HET) baru, yang turun 20 persen. “Para distributor, pengecer pupuk yang tidak mematuhi pengumuman pemerintah turun harga 20 persen, hari ini kita cabut izinnya, total 190 pengecer, distributor yang kita […]

  • Cara Memulai Bisnis Rumahan Modal Kecil, Biar Cuan Lancar Tanpa Takut Gagal!

    Cara Memulai Bisnis Rumahan Modal Kecil, Biar Cuan Lancar Tanpa Takut Gagal!

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Mau mulai bisnis rumahan tapi masih ragu karena takut gagal atau kehabisan modal? Tenang, semua pebisnis sukses juga berawal dari langkah kecil kok. Asal niatnya kuat dan tahu caranya, usaha rumahan bisa jadi sumber cuan yang stabil, bahkan bisa berkembang besar di kemudian hari. Nah, kalau kamu sedang mikir-mikir mau mulai usaha sendiri, […]

  • BBM E10: Campuran Etanol 10 Persen Siap Diterapkan di Indonesia

    BBM E10: Campuran Etanol 10 Persen Siap Diterapkan di Indonesia

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Dalam beberapa minggu terakhir, publik Indonesia, khususnya para pemilik kendaraan bermotor, ramai memperbincangkan wacana kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang akan menerapkan campuran etanol 10 persen dalam bahan bakar minyak (BBM) atau disebut E10 mulai tahun 2027. Wacana ini memunculkan kekhawatiran di masyarakat. Banyak yang khawatir kendaraan akan kurang bertenaga (ngempos) dan lebih […]

expand_less