Danantara Pangkas Jumlah BUMN, Pegawai Dipastikan Tak Kena PHK
- account_circle syaiful amri
- calendar_month 11 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta
JAMBISNIS.COM – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mempercepat rencana konsolidasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan memangkas jumlah entitas perusahaan. Meski demikian, Danantara memastikan langkah tersebut tidak akan disertai pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai BUMN.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa kebijakan konsolidasi dilakukan dengan mengedepankan perlindungan tenaga kerja. Ia memastikan seluruh pegawai tetap akan diakomodasi dalam proses merger, konsolidasi, maupun divestasi perusahaan.
“Tidak ada pengurangan tenaga kerja. Proses konsolidasi ini justru dirancang agar seluruh pegawai tetap terserap,” ujar Dony saat ditemui di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Menurut Dony, BUMN memiliki peran strategis sebagai wadah penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, Danantara berkomitmen menghindari kebijakan pengurangan pegawai dalam setiap aksi korporasi yang dijalankan.
“BUMN hadir untuk rakyat Indonesia. Karena itu, dalam konsolidasi ini, kami menghindari adanya pengurangan tenaga kerja. Pegawai akan direalokasi sesuai kebutuhan organisasi baru,” katanya.
Sebelumnya, Senior Director Business Performance & Assets Optimization Danantara, Bhimo Aryanto, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana mengonsolidasikan sekitar 1.067 entitas BUMN dan anak usahanya menjadi kurang lebih 250 perusahaan. Meski jumlah entitas berkurang signifikan, Danantara menegaskan tidak ada rencana melakukan PHK.
Bhimo menjelaskan, efisiensi akan ditempuh melalui restrukturisasi organisasi dan optimalisasi sumber daya manusia. Skema realokasi pegawai menjadi pilihan utama dibandingkan pemutusan hubungan kerja.
“Tidak boleh ada lay-off. Kami memilih melakukan realokasi sumber daya agar efisiensi tetap tercapai tanpa menimbulkan gejolak ketenagakerjaan,” ujarnya.
Selain menata struktur perusahaan, Danantara juga mempercepat target penyelesaian konsolidasi. Jika sebelumnya ditargetkan rampung pada 2027, kini seluruh tahapan utama diupayakan selesai pada 2026.
Percepatan tersebut dilakukan seiring meningkatnya tantangan bisnis dan persaingan global. Danantara menilai BUMN perlu bergerak lebih adaptif dan efisien agar mampu bersaing, baik di pasar domestik maupun internasional.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar