Donald Trump Resmi Cabut Sanksi Ekonomi AS terhadap Suriah, Dukung Stabilitas dan Perdamaian

Presiden AS Donald Trump berjabat tangan dengan Presiden Sementara Suriah Ahmad al-Sharaa dalam pertemuan di Riyadh, Arab Saudi, Rabu (14/5/2025). Pertemuan ini menjadi titik balik hubungan AS–Suriah setelah pencabutan sanksi ekonomi.
Presiden AS Donald Trump berjabat tangan dengan Presiden Sementara Suriah Ahmad al-Sharaa dalam pertemuan di Riyadh, Arab Saudi, Rabu (14/5/2025). Pertemuan ini menjadi titik balik hubungan AS–Suriah setelah pencabutan sanksi ekonomi.
Reporter

-

Editor

Syaiful Amri

JAMBISNIS.COM - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin (30/6/2025) secara resmi menandatangani perintah eksekutif yang mencabut sebagian besar sanksi ekonomi terhadap Suriah. Langkah ini merupakan bagian dari janji yang disampaikan Trump kepada pemimpin sementara Suriah, Ahmad al-Sharaa, dalam pertemuan mereka di Riyadh, Arab Saudi, pada Mei lalu.

Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt menyatakan bahwa kebijakan baru ini bertujuan untuk mendukung proses transisi Suriah menuju stabilitas dan perdamaian pascaperang saudara yang telah berlangsung selama 13 tahun.

"Perintah eksekutif ini akan mengakhiri isolasi ekonomi Suriah dari sistem keuangan global dan membuka jalan bagi investasi asing," ujar Brad Smith, pejabat sementara untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan di Kementerian Keuangan AS, seperti dikutip Associated Press.

Meski begitu, Trump tidak mencabut sanksi yang ditujukan secara langsung kepada mantan Presiden Bashar al-Assad dan para pejabat rezimnya. Sanksi tersebut, dikenal sebagai Sanksi Caesar, tetap berlaku karena hanya dapat dicabut melalui proses legislatif.

Langkah AS ini diikuti oleh Uni Eropa, yang juga telah mencabut sebagian besar sanksi terhadap Suriah. Namun, Suriah tetap tercantum dalam daftar negara sponsor terorisme, dan kelompok yang dipimpin al-Sharaa masih berstatus organisasi teroris asing menurut hukum AS.

Selain itu, status darurat nasional terhadap Suriah yang diberlakukan sejak era Presiden George W. Bush turut dicabut. Status tersebut sebelumnya diberlakukan karena keterlibatan Suriah dalam konflik Lebanon dan pengembangan senjata pemusnah massal.

Sanksi terhadap kelompok teroris dan pelaku perdagangan narkoba, termasuk produsen Captagon, masih diberlakukan. Perubahan kebijakan luar negeri ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memulihkan hubungan diplomatik dan ekonomi AS dengan kawasan Timur Tengah, khususnya di tengah ketegangan geopolitik regional.

64