ILUSTRASI. FOTO:pexels
-
Deddy Rachmawan
JAMBISNIS.COM - Kasus pembobolan rekening nasabah Bank Jambi di Kabupaten Kerinci mengejutkan banyak pihak. Bukan hanya dari jumlah korbannya, tetapi juga orang yang men jadi korban pembobolan.
Untuk diketahui, total dana nasabah yang "dikuras" mencapai Rp 7,1 miliar dari 27 rekening nasabah. Mengutip kompas.com, pembobolan rekening ini terjadi dalam kurun waktu September 2023 hingga 2024. Adapun pelaku yaitu Regina, saat itu merupakan analis kredit.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirsus) Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, mengungkapkan pihaknya masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Regina memanfaatkan kepercayaan salah satu nasabah untuk melakukan penarikan uang. Ia juga diduga memalsukan tanda tangan nasabah untuk mencairkan uang tersebut, dengan modus mengaku sebagai wakil nasabah yang diberi kepercayaan
Pembobolan rekening bank adalah kasus yang sering terjadi. Tindak kriminal ini bukan hanya menimpa bank-bank kecil, tapi bank nasional pun ada yang menjadi korbannya. Ada beragam modus yang dilakukan pelaku. Ada yang memanfaatkan teknologi ada pula yang bermodalkan memalsukan tanda tangan.
Berikut ini Jambisnis himpun sejumlah informasi terkait modus pembobolan rekening nasabah.
Melalui link pishing
Modus ini sempat marak berupa link palsu undangan pernikahan. Dalam link undangan palsu yang disebar oleh pelaku terdapat program remote access trojan (RAT) yang telah ditanamkan di dalam aplikasi undangan tersebut. Ketika korban membuka aplikasi tersebut, pelaku akan meretas ponsel korban dan menguras saldo rekening. Dalam melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura sebagai kurir paket dan mengirimkan foto kepada korban, yang ternyata adalah sebuah aplikasi.
Penipuan Bunga 10%
Kasus ini dilancarkan oleh dua orang oknum pegawai sebuah bank BUMN. Dalam aksinya pelaku menawarkan investasi ‘bodong’ dengan bunga hingga 10% per bulan kepada pemilik dana. Padahal, pemilik dana yang diiming-imingi keuntungan tinggi itu tidak membuka rekening hingga menerima layanan perbankan apapun bank tersebut. Awalnya, pemilik dana memperoleh imbal hasil yang sesuai dari pelaku. Kemudian pembayaran tersendat, dan banyak dana yang digelontorkan raib.
Menyamar Sebagai Pemilik Rekening
Modus ini sempat menghebohkan karena melibatkan seorang tukang becak yang membobol rekening seorang nasabah bank swasta senilai Rp 345 juta. Modus yang digunakan pelaku dengan mengelabui petugas teller di kantor cabang bank swasta dengan berpura-pura menjadi nasabah pemilik rekening. Belakangan diketahui pelaku tidak melakukan perbuatan itu sendirian. Perbuatan itu dilakukan atas arahan pelaku lainnya yang mencuri ATM, KTP, dan buku tabungan milik korban. Pelaku yang berprofesi sebagai tukang becak memiliki ciri-ciri fisik nyaris sama dengan korban.
Website Palsu
Dalam melakukan aksi kejahatannya pelaku membuat website palsu mirip dengan website asli/resmi milik bank. Tujuan dibuatnya website bank palsu ini untuk mengecoh pemilik rekening agar login ke website tersebut. Meski dibuat mirip, namun terdapat perbedaan ciri-ciri website palsu tersebut. Setelah nasabah melakukan login, pelaku dapat mengakses seluruh data nasabah.
Melalui Transaksi Gaib QRIS
Pelaku menggunakan QR Code untuk melakukan transaksi menggunakan Qris code perbankan milik korban. Aksi ini dilakukan pelaku dengan menguras saldo rekening tanpa diketahui oleh korbannya.
Mengingat sederet kasus pembobolan rekening, nasabah perlu waspada agar terhindar menjadi korban kejahatan ini. (*)
Jl. Kapt. A. Bakaruddin, Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, 36124
+62
media@jambisnis.com pimred@jambisnis.com
© Design by Jambisnis.com