-
Deddy Rachmawan
Modus ini sempat marak berupa link palsu undangan pernikahan. Dalam link undangan palsu yang disebar oleh pelaku terdapat program remote access trojan (RAT) yang telah ditanamkan di dalam aplikasi undangan tersebut. Ketika korban membuka aplikasi tersebut, pelaku akan meretas ponsel korban dan menguras saldo rekening. Dalam melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura sebagai kurir paket dan mengirimkan foto kepada korban, yang ternyata adalah sebuah aplikasi.
Penipuan Bunga 10%
Kasus ini dilancarkan oleh dua orang oknum pegawai sebuah bank BUMN. Dalam aksinya pelaku menawarkan investasi ‘bodong’ dengan bunga hingga 10% per bulan kepada pemilik dana. Padahal, pemilik dana yang diiming-imingi keuntungan tinggi itu tidak membuka rekening hingga menerima layanan perbankan apapun bank tersebut. Awalnya, pemilik dana memperoleh imbal hasil yang sesuai dari pelaku. Kemudian pembayaran tersendat, dan banyak dana yang digelontorkan raib.
Menyamar Sebagai Pemilik Rekening
Modus ini sempat menghebohkan karena melibatkan seorang tukang becak yang membobol rekening seorang nasabah bank swasta senilai Rp 345 juta. Modus yang digunakan pelaku dengan mengelabui petugas teller di kantor cabang bank swasta dengan berpura-pura menjadi nasabah pemilik rekening. Belakangan diketahui pelaku tidak melakukan perbuatan itu sendirian. Perbuatan itu dilakukan atas arahan pelaku lainnya yang mencuri ATM, KTP, dan buku tabungan milik korban. Pelaku yang berprofesi sebagai tukang becak memiliki ciri-ciri fisik nyaris sama dengan korban.
Website Palsu