-
Deddy Rachmawan
JAMBISNIS.COM - Kasus pembobolan rekening nasabah Bank Jambi di Kabupaten Kerinci mengejutkan banyak pihak. Bukan hanya dari jumlah korbannya, tetapi juga orang yang men jadi korban pembobolan.
Untuk diketahui, total dana nasabah yang "dikuras" mencapai Rp 7,1 miliar dari 27 rekening nasabah. Mengutip kompas.com, pembobolan rekening ini terjadi dalam kurun waktu September 2023 hingga 2024. Adapun pelaku yaitu Regina, saat itu merupakan analis kredit.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirsus) Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, mengungkapkan pihaknya masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Regina memanfaatkan kepercayaan salah satu nasabah untuk melakukan penarikan uang. Ia juga diduga memalsukan tanda tangan nasabah untuk mencairkan uang tersebut, dengan modus mengaku sebagai wakil nasabah yang diberi kepercayaan
Pembobolan rekening bank adalah kasus yang sering terjadi. Tindak kriminal ini bukan hanya menimpa bank-bank kecil, tapi bank nasional pun ada yang menjadi korbannya. Ada beragam modus yang dilakukan pelaku. Ada yang memanfaatkan teknologi ada pula yang bermodalkan memalsukan tanda tangan.
Berikut ini Jambisnis himpun sejumlah informasi terkait modus pembobolan rekening nasabah.
Melalui link pishing