Breaking News
light_mode
Beranda » Properti » Aturan Baru KUR Perumahan, Bank Himbara Dapat Tugas Khusus dari Menteri PKP

Aturan Baru KUR Perumahan, Bank Himbara Dapat Tugas Khusus dari Menteri PKP

  • account_circle -
  • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Pemerintah resmi menggulirkan skema KUR Perumahan untuk menopang program strategis nasional. Kebijakan ini diharapkan menjadi instrumen baru dalam percepatan penyediaan hunian bagi masyarakat.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan program ini bertujuan membebaskan rakyat dari jeratan rentenir. Perbankan nasional, khususnya bank Himbara, didorong untuk mengambil peran sentral.

Inisiatif pembiayaan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah untuk memberikan akses finansial yang lebih mudah, murah, dan cepat bagi masyarakat.

“Sekitar dua setengah sampai tiga bulan lalu, Bapak Presiden menyampaikan dalam deklarasi Koperasi Merah Putih bahwa kita harus bantu rakyat, ibu-ibu, petani, nelayan, buruh, dan UMKM agar lepas dari rentenir,” ujar Maruarar Sirait dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/10/2025).

“Maka, bank harus hadir dengan solusi yang lebih cepat, lebih mudah, dan lebih murah bagi rakyat. Itu semangat yang sama dengan KUR Perumahan,” tegasnya.

Untuk memperkuat landasan hukumnya, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 65 Tahun 2025. Aturan ini menjadi payung hukum yang merinci besaran subsidi bunga KPR.

“Besaran subsidi bagi masyarakat ditentukan berdasarkan plafon kredit yang diajukan,” ujar Ara.

Untuk plafon kecil antara Rp10 juta hingga Rp100 juta, subsidinya ditetapkan sebesar 10 persen. Sementara untuk plafon menengah dari Rp100 juta hingga Rp500 juta, subsidinya adalah 5,5 persen.

Skema ini diyakini tidak hanya membantu masyarakat dalam memiliki rumah. Program ini juga dinilai sangat bermanfaat bagi para pengembang dan pelaku UMKM di sektor perumahan.

“Kita melakukan sosialisasi kredit program perumahan yang sangat bermakna bagi developer maupun bagi orang yang akan membangun dan terlibat dalam sektor ini. Secara terbuka, mereka juga menyatakan bahwa program ini sangat baik dan bermanfaat bagi UMKM, developer dan masyarakat,” urai Menteri PKP.

Penetapan skema subsidi ini menjadi landasan operasional bagi perbankan untuk segera menyalurkan pembiayaan. Langkah ini diharapkan dapat mengakselerasi pencapaian target program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.(*)

  • Penulis: -
  • Editor: Darmanto Zebua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siapa Konglomerat Paling Tajir di Indonesia? Mau tahu, Ini Daftarnya

    Siapa Konglomerat Paling Tajir di Indonesia? Mau tahu, Ini Daftarnya

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Daftar orang terkaya di Indonesia mengalami banyak perubahan di awal Oktober 2025. Sejumlah nama yang dulu konsisten masuk di daftar 10 besar paling tajir di Tanah Air hilang dari daftar. Salah satunya adalah Chairul Tanjung yang kini berada di urutan ke-13 terkaya di tanah air dengan kekayaan bersih US$ 4,8 miliar atau sekitar […]

  • Usai Cetak Rekor, Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2.596.000 per Gram

    Usai Cetak Rekor, Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2.596.000 per Gram

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Usai cetak rekor, kini Harga emas Antam mengalami penurunan. Berdasarkan data resmi dari laman logammulia.com pada Senin (29/12/2025), emas Antam mengalami koreksi sebesar Rp9.000 menjadi Rp2.596.000 per gram. Penurunan ini terjadi setelah sebelumnya emas Antam sempat mencetak rekor tertinggi sepanjang masa di level Rp2.605.000 per gram pada Sabtu (27/12). Sejalan dengan pergerakan harga […]

  • Daftar Proyek Strategis Nasional Berubah, PIK 2 Dicoret

    Daftar Proyek Strategis Nasional Berubah, PIK 2 Dicoret

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah menghapus Proyek Pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) terbaru. Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Proyek Strategis Nasional, yang diteken Menteri Koordinator Bidang Perekonomian […]

  • Hashim Ungkap Empat Perusahaan Keberatan Izinnya Dicabut Terkait Banjir Sumatra

    Hashim Ungkap Empat Perusahaan Keberatan Izinnya Dicabut Terkait Banjir Sumatra

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM -Hashim Djojohadikusumo sebut ada 4 dari 28 perusahaan yang izinnya dicabut pemerintah mengajukan keberatan kepada Presiden Prabowo Subianto. Keberatan itu disampaikan lantaran perusahaan menilai pencabutan izin tidak tepat sasaran. Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan keempat perusahaan tersebut menilai aktivitas usaha mereka tidak berada di wilayah terdampak banjir di Aceh, […]

  • Emas Antam Terjun Bebas, Cek Harga Terbaru Disini

    Emas Antam Terjun Bebas, Cek Harga Terbaru Disini

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam anjlok hari ini. Dari semula Rp3.027.000, kini menjadi Rp2.844.000 per gram. Dikutip dari laman Logam Mulia, Selasa (3/2/2026), harga emas Antam anjlok Rp183.000. Sepanjang 2026, harga emas Antam masih melonjak 14%. Sebab, pada 1 Januari lalu, harga emas Antam tercatat hanya sebesar Rp 2.488.000 per gram. Sementara harga beli kembali […]

  • Tidak Loyo Lagi, Rupiah Menguat ke Rp 16.584 per Dolar AS

    Tidak Loyo Lagi, Rupiah Menguat ke Rp 16.584 per Dolar AS

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tidak loyo lagi. Rupiah pada perdagangan Rabu (15/10/2025) ini, dibuka menguat sebesar 19 poin atau 0,11 persen menjadi Rp16.584 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.603 per dolar AS. Penguatan itu terjadi di tengah kekhawatiran berlanjutnya ketegangan dagang antara AS dan China. Pergerakan rupiah sejalan dengan mayoritas […]

expand_less