ASEAN Sepakati Aturan Baru Perdagangan Barang, Dorong UMKM dan Ekonomi Hijau
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Sen, 27 Okt 2025
- comment 0 komentar

Menteri Perdagangan Budi Santoso (tengah) menandatangani naskah perjanjian The Second Protocol to Amend the ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA Upgrade) di sela KTT ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu (25/10/2025)
JAMBISNIS.COM – Negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) resmi menyepakati aturan baru dalam perdagangan barang melalui penandatanganan The Second Protocol to Amend the ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA Upgrade). Kesepakatan ini menandai langkah besar ASEAN dalam memperkuat integrasi ekonomi kawasan dan menghadapi tantangan global.
Penyerahan naskah perjanjian dilakukan oleh Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia Tengku Zafrul Abdul Aziz, selaku Ketua ASEAN Free Trade Area (AFTA) Council, kepada Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn pada sela-sela KTT ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (26/10/2025).
Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menyampaikan bahwa pembaruan ATIGA ini menjadi momentum penting bagi ASEAN untuk membangun sistem perdagangan yang lebih modern, inklusif, dan berkelanjutan.
“ATIGA Upgrade menandai komitmen bersama negara-negara ASEAN untuk memperkuat pasar dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi serta rantai pasok yang tangguh dan berdaya saing,” ujar Budi di Jakarta, Senin (27/10).
Perjanjian ini membawa sejumlah perubahan penting, di antaranya:
- Mendorong praktik perdagangan hijau dan berwawasan lingkungan
- Memperkuat peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
- Meningkatkan konektivitas rantai pasok regional
- Menyediakan mekanisme alternatif penyelesaian sengketa dagang
Indonesia bersama lima negara lain Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand — telah menandatangani perjanjian tersebut. Sementara Kamboja dan Laos menandatangani secara ad referendum, dan Myanmar serta Vietnam akan menyusul pada November 2025.
Perjanjian ATIGA Upgrade akan mulai berlaku 18 bulan setelah seluruh negara anggota menandatangani.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menegaskan bahwa Indonesia berhasil mempertahankan aturan khusus untuk komoditas beras dan gula.
“Klausul ini penting untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan dua komoditas utama dalam negeri,” tegasnya.
Djatmiko menambahkan, implementasi ATIGA Upgrade akan membuka peluang lebih luas bagi UMKM Indonesia untuk berpartisipasi dalam jaringan perdagangan kawasan ASEAN serta mendukung transisi menuju perdagangan yang lebih hijau dan berdaya saing.
Pada 2024, nilai perdagangan antarnegara ASEAN mencapai 823,1 miliar dolar AS, atau sekitar 21,4 persen dari total perdagangan kawasan, menunjukkan potensi besar untuk penguatan kerja sama ekonomi regional.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar