Selasa, 23 Jun 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Harga CPO dan Kakao Naik US$ 1.049,58 per Metrik Ton

Harga CPO dan Kakao Naik US$ 1.049,58 per Metrik Ton

  • account_circle say say
  • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menetapkan kenaikan harga referensi (HR) untuk komoditas minyak kelapa sawit atau CPO serta harga patokan ekspor (HPE) biji kakao pada periode Mei 2026. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, mengatakan bahwa HR CPO pada Mei 2026 ditetapkan sebesar US$ 1.049,58 per metrik ton (MT). Angka ini meningkat 6,06 persen dibandingkan periode April 2026 yang sebesar US$ 989,63 per MT.

“Pemerintah mengenakan bea keluar (BK) CPO sebesar US$ 178 per MT dan pungutan ekspor (PE) sebesar 12,5 persen dari HR CPO, yakni US$ 131,19 per MT,” ujar Tommy dalam keterangan resmi, Senin (4/5/2026).

Penetapan HR tersebut dihitung berdasarkan rata-rata harga dalam periode 20 Maret hingga 19 April 2026 dari beberapa bursa, yakni Bursa CPO Indonesia sebesar US$ 955,79 per MT, Bursa Malaysia sebesar US$ 1.143,37 per MT, serta harga di Rotterdam sebesar US$ 1.475,07 per MT.

Menurut Tommy, kenaikan harga referensi CPO dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan global yang tidak diimbangi produksi. Selain itu, faktor musiman seperti libur Idulfitri serta kenaikan harga minyak mentah akibat dinamika geopolitik turut mendorong harga naik.

Selain CPO, pemerintah juga menetapkan kenaikan harga referensi dan HPE untuk komoditas biji kakao. HR biji kakao pada Mei 2026 tercatat sebesar US$ 3.268,68 per MT, naik 2,45 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Sejalan dengan itu, HPE biji kakao juga meningkat menjadi US$ 2.963 per MT atau naik 2,66 persen dari bulan sebelumnya.

Tommy menjelaskan, kenaikan harga kakao dipicu oleh meningkatnya permintaan global di tengah kekhawatiran akan terbatasnya pasokan. Kondisi tersebut membuat harga di pasar internasional cenderung menguat.

Di sisi lain, pemerintah tidak melakukan perubahan terhadap HPE untuk komoditas pertanian dan kehutanan lainnya, seperti produk kulit, kayu, dan getah pinus.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2026 dan Nomor 1029 Tahun 2026 yang mengatur harga referensi serta harga patokan ekspor untuk komoditas yang dikenakan bea keluar.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percasi Jambi Dukung Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi 2026–2030, Harap Bawa Perubahan Besar

    Percasi Jambi Dukung Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi 2026–2030, Harap Bawa Perubahan Besar

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Jambi menyatakan dukungan penuh kepada Agustiar Sabran untuk memimpin PB Percasi periode 2026–2030. Dukungan tersebut disampaikan dalam Musyawarah Nasional (Munas) XXX PB Percasi yang berlangsung pada 10–12 April 2026 di The Tavia Heritage Hotel, yang menjadi forum penting bagi seluruh pengurus daerah dalam menentukan arah […]

  • Real Madrid Buru Manajer Baru, Juergen Klopp?

    Real Madrid Buru Manajer Baru, Juergen Klopp?

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Real Madrid kemungkinan besar akan mencari manajer baru pada musim panas mendatang, mengingat Alvaro Arbeloa hanya terikat kontrak hingga akhir musim ini. Meskipun catatan Alvaro Arbeloa, khususnya di La Liga, cukup bagus, media-media Spanyol meyakini masih belum ada bukti yang menunjukkan bahwa dia telah secara signifikan meningkatkan tim sejak mengambil alih dari Xabi […]

  • Bolehkah Penderita Asam Lambung Makan Nanas? Ini Penjelasan Medisnya

    Bolehkah Penderita Asam Lambung Makan Nanas? Ini Penjelasan Medisnya

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nanas kerap dianggap sebagai buah yang harus dihindari oleh penderita asam lambung karena rasanya yang asam. Namun, secara medis, anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar. Penderita GERD tetap diperbolehkan mengonsumsi nanas, selama dalam jumlah terbatas dan tidak dikonsumsi saat perut kosong. Nanas mengandung enzim bromelain yang memiliki sifat antiinflamasi dan dapat membantu proses pencernaan. […]

  • Harga Perak Antam Hari Ini Dijual Rp48.050 per Gram

    Harga Perak Antam Hari Ini Dijual Rp48.050 per Gram

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni yang dipasarkan Antam kembali mengalami kenaikan hari ini, Kamis (2/4/2026). Harga perak Antam kini menjadi Rp48.050 per gram. Berdasarkan data terbaru dari laman Logam Mulia, harga perak Antam melonjak Rp500 ke level Rp48.050 per gram. Sebelumnya, harga perak Antam naik signifikan Rp3.000 ke level Rp47.550 per gram. Antam menawarkan perak […]

  • Kemenhut Buka Peluang Besar Investasi Karbon, Regulasi Baru Jadi Kunci

    Kemenhut Buka Peluang Besar Investasi Karbon, Regulasi Baru Jadi Kunci

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa peluang investasi di sektor kehutanan kian terbuka lebar, seiring dorongan pengembangan perdagangan karbon berstandar internasional. Penasihat Utama Menteri Kehutanan, Edo Mahendra, mengatakan Indonesia kini memasuki fase baru dalam pengembangan pasar karbon. Menurut dia, komitmen politik pemerintah telah diterjemahkan secara konkret melalui regulasi. “Indonesia telah memasuki babak […]

  • LHKPN 2025 Edi Purwanto: Harta Rp 8,74 Miliar, Didominasi Properti di Jambi dan Tangerang Selatan

    LHKPN 2025 Edi Purwanto: Harta Rp 8,74 Miliar, Didominasi Properti di Jambi dan Tangerang Selatan

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Edi Purwanto menunjukkan total kekayaan sebesar Rp 8,74 miliar per 2025. Data ini disampaikan pada 30 Maret 2026 dengan status verifikasi administratif lengkap. Edi, yang kini duduk sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, mencatatkan sebagian besar hartanya dalam bentuk tanah dan bangunan. Nilainya mencapai […]

expand_less