Emas Antam Anjlok Parah! Simak Daftar Lengkap di Sini
- account_circle darmanto zebua
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

ILUSTRASI: Pada perdagangan hari ini harga Emas Antam anjlok Rp44.000 menjadi Rp2,840 juta per gram.
JAMBISNIS.COM – Harga emas produksi Antam anjlok parah. Berdasarkan update terbaru dari laman resmi Logam Mulia, penurunan harga emas Antam hari ini sebesar Rp44.000 per gram.
Dampak penurunan drastis tersebut membuat harga emas Antam dari semula Rp2.884.000 menjadi Rp2.840.000 per gram.
Demikian juga dengan harga buyback emas Antam ikut merosot. Harga buyback emas Antam turun Rp41.000 menjadi Rp 2.640.000. Untuk diketahui, harga buyback ini adalah jika Anda akan menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp 2.640.000 gram. Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.470.000
– Harga emas 1 gram: Rp2.840.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.620.000
- Harga emas 3 gram: Rp8.405.000
– Harga emas 5 gram: Rp13.975.000
- Harga emas 10 gram: Rp27.895.000
- Harga emas 25 gram: Rp69.612.000
- Harga emas 50 gram: Rp139.145.000
- Harga emas 100 gram: Rp278.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp695.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.390.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.780.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)
- Penulis: darmanto zebua
- Editor: Darmanto Zebua



Saat ini belum ada komentar