Bank Dunia Nilai Dampak Tarif AS terhadap Ekspor RI Relatif Kecil
- account_circle -
- calendar_month 7 jam yang lalu
- comment 0 komentar

ILUSTRASI: Total tarif yang dihadapi Indonesia masih di bawah 20 persen, sebanding dengan Vietnam, meski sedikit lebih tinggi dibanding Malaysia dan Thailand. (F:Ist)
JAMBISNIS.COM – Bank Dunia menilai dampak kebijakan global Amerika Serikat (AS) termasuk kebijakan tarif, terhadap kinerja ekspor Indonesia relatif terbatas.
Kepala Ekonom Bank Dunia untuk Asia Timur dan Pasifik Aaditya Mattoo menjelaskan total tarif yang dihadapi Indonesia saat ini masih di bawah 20 persen, sebanding dengan Vietnam, meski sedikit lebih tinggi dibanding Malaysia dan Thailand.
“Ketika dihitung melalui model, dampak (tarif AS) terhadap pendapatan riil Indonesia hanya sekitar 0,2 persen, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif signifikan terhadap PDB,” ujar dia dalam wawancara daring dikutip dari Antara, Kamis (9/4/2026).
Ia menambahkan, kajian Bank Dunia dalam laporan East Asia and Pacific Economic Update edisi April 2026 menunjukkan efek negatif tarif AS dapat ditekan melalui reformasi kebijakan perdagangan dalam negeri.
Indonesia disebut masih menerapkan banyak hambatan non-tarif, seperti aturan impor bahan baku dan standar teknis yang ketat.
“Jika Indonesia melakukan reformasi untuk mengurangi hambatan non-tarif pada barang dan jasa, keuntungan dari reformasi tersebut akan jauh lebih besar dibandingkan biaya akibat tarif AS. Dengan begitu, dampak negatif tarif bisa terhapus,” kata Mattoo.
Ia menekankan melalui kebijakan dalam negeri, Indonesia dapat menjadikan tarif AS sebagai small change karena manfaat reformasi domestik akan jauh melampaui biaya dari kebijakan tarif tersebut.
RI sepakati perjanjian perdagangan resiprokal
Sebelumnya, pada 19 Februari, Indonesia dan AS telah menyepakati perjanjian perdagangan resiprokal dalam pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington, DC.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang telah resmi ditandatangani oleh kedua kepala negara.
Secara umum, AS menerapkan rata-rata tarif sebesar 19 persen untuk produk asal Indonesia. Namun, pemerintah AS memberikan pengecualian khusus untuk produk-produk tertentu yang telah diidentifikasi menerima tarif nol persen.
Sebagai timbal balik, Indonesia menghapus pungutan tarif atas 99 persen produk asal AS.
Laporan Bank Dunia mencatat tarif resiprokal tersebut kemudian digantikan dengan tarif global sebesar 10 persen yang diberlakukan berdasarkan Section 122 Trade Act of 1974. Tarif ini bersifat sementara dan berlaku hingga Juli 2026.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia sepanjang Januari–Desember 2025 mencapai USD282,91 miliar, meningkat 6,15 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Dari jumlah tersebut, ekspor nonmigas mencapai USD269,84 miliar atau naik 7,66 persen.
AS menjadi negara tujuan ekspor terbesar kedua dengan nilai USD30,96 miliar, setelah Tiongkok yang mencapai USD64,82 miliar. Ekspor nonmigas ke AS tercatat sebesar USD4.420,2 juta, naik 16,66 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, nilai impor Indonesia pada periode Januari–Desember 2025 mencapai USD241,86 miliar, meningkat 2,83 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Impor nonmigas juga naik 5,11 persen menjadi USD209,09 miliar. AS menempati posisi ketiga sebagai negara pemasok barang impor dengan nilai USD9,84 miliar atau 4,70 persen dari total impor.(*)
- Penulis: -
- Editor: Darmanto Zebua



Saat ini belum ada komentar