Minggu, 1 Nov 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Harga Emas Antam Meroket, Sentuh Angka Rp2,9 Juta Per Gram

Harga Emas Antam Meroket, Sentuh Angka Rp2,9 Juta Per Gram

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam naik dratis pada Rabu (8/4/2026). Adanya kenaikan harga baru ini membuat emas Antam kembali mahal.

Berdasarkan data terbaru dari laman Logam Mulia, harga emas Antam melonjak sebesar Rp50.000 menjadi Rp2.900.000 per gram dari semula Rp2.850.000.

Sementara itu, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga terbang tinggi sebesar Rp95.000 ke level Rp2.664.000 per gram. Harga buyback ini adalah jika Anda akan menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp2.664.000 gram.

Pergerakan harga emas ini diketahui bisa berubah sewaktu waktu mengikuti kondisi pasar.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.500.000
– ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.900.000
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.740.000
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.585.000
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp14.275.000
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp28.495.000
‎- Harga emas 25 gram: Rp71.112.000
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp142.145.000
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp284.212.000
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp710.265.000
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.420.320.000
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.840.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.  Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upadate Rupiah Hari Ini: Menguat Tipis Tembus Rp17.941 per Dolar AS

    Upadate Rupiah Hari Ini: Menguat Tipis Tembus Rp17.941 per Dolar AS

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah kembali menguat meski penguatannya tipis pada pembukaan perdagangan Kamis (11/6/2026) pagi. Berdasarkan data dari Antara, rupiah bergerak menguat 3 poin atau 0,02 persen menjadi Rp17.941 per dolar Amerika Serikat (AS). Posisi ini lebih baik dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya yang berada di level Rp17.944 per dolar AS. Di saat yang sama, […]

  • Said Abdullah Minta Agrinas Batalkan Impor 105 Ribu Mobil Niaga dari Indi

    Said Abdullah Minta Agrinas Batalkan Impor 105 Ribu Mobil Niaga dari Indi

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta PT Agrinas Pangan Nusantara membatalkan rencana impor 105.000 unit mobil niaga dari India. Said menilai rencana tersebut berpotensi melemahkan industri otomotif nasional dan tidak sejalan dengan upaya memperkuat perekonomian domestik. Apalagi, pembelian kendaraan itu disebut akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dengan […]

  • Layanan Apa Saja yang Bisa Diurus di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Terdekat? Simak Daftar Lengkapnya

    Layanan Apa Saja yang Bisa Diurus di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Terdekat? Simak Daftar Lengkapnya

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBI, JAMBISNIS – Banyak masyarakat yang mengira bahwa Kantor BPJS Ketenagakerjaan Terdekat hanya melayani pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). Padahal, terdapat berbagai layanan lain yang dapat diakses peserta maupun calon peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mengetahui jenis layanan yang tersedia di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Terdekat sangat penting agar masyarakat dapat memanfaatkan program perlindungan sosial ketenagakerjaan secara maksimal. […]

  • Rupiah Berbalik Arah! Baru Sehari Menguat, Kini Loyo ke Rp17.841

    Rupiah Berbalik Arah! Baru Sehari Menguat, Kini Loyo ke Rp17.841

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah kembali tertekan. Setelah sempat menguat pada penutupan sebelumnya, mata uang Indonesia berbalik melemah saat mengawali perdagangan Selasa (18/8/2026). Mengutip Antara, rupiah dibuka melemah sebesar 43 poin atau 0,24 persen ke level Rp17.841 per dolar Amerika Serikat (AS). Pelemahan ini sekaligus mengakhiri tren penguatan yang terjadi pada penutupan perdagangan sehari sebelumnya […]

  • Rupiah Stagnan Pagi Ini, Potensi Menguat Terbatas

    Rupiah Stagnan Pagi Ini, Potensi Menguat Terbatas

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah tercatat tidak bergerak terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan Rabu (3/12/2025). Rupiah dibuka stagnan sehingga tetap di angka Rp16.625, sama persis dengan posisi penutupan perdagangan sebelumnya Rp16.625 per dolar AS. Berbeda dengan rupiah, mayoritas mata uang di kawasan Asia menguat terhadap dolar AS pagi ini. Baht Thailand menguat […]

  • Usai Imlek, Segini Nilai Tukar Rupiah Hari Ini

    Usai Imlek, Segini Nilai Tukar Rupiah Hari Ini

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tertekan pada Rabu (18/2/2026). Baru dibuka rupiah sudah bergerak melemah 18 poin atau 0,11 persen menjadi Rp16.855 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.837 per dolar AS. Analis dari Doo Financial Futures Lukman Leong bilang pelemahan rupiah terjadi karena pejabat Federal Reserve atau The Fed bikin […]

expand_less