Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp11.000, Simak Harga Jual dan Buyback Terbaru
- account_circle Darmanto Zebua
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

ILUSTRASI: Petugas menunjukkan emas batangan produksi Antam.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Tren penguatan harga emas Antam akhirnya terhenti. Pada perdagangan Kamis (29/10/2026), harga logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk merosot Rp11.000 per gram menjadi Rp2.559.000.
Mengutip laman resmi Logam Mulia, penurunan tersebut membuat harga emas Antam lebih murah dibandingkan perdagangan sebelumnya yang berada di level Rp2.570.000 per gram.
Tak hanya harga jual, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penurunan pada perdagangan hari ini.
Harga buyback ditetapkan sebesar Rp2.354.000 per gram. Angka itu turun Rp11.000 dibandingkan posisi sebelumnya yang mencapai Rp2.365.000 per gram.
Dengan harga jual Rp2.559.000 per gram dan harga buyback Rp2.354.000 per gram, terdapat selisih Rp205.000 per gram. Selisih tersebut belum memperhitungkan pajak atau biaya lain yang mungkin berlaku dalam transaksi.
Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu. Pergerakannya dipengaruhi kondisi pasar dan kebijakan yang berlaku.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga emas batangan Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.329.500
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.559.000
– Emas Antam 2 gram: Rp 5.058.000
– Emas Antam 3 gram: Rp 7.562.000
– Emas Antam 5 gram: Rp 12.570.000
– Emas Antam 10 gram: Rp 25.085.000
– Emas Antam 25 gram: Rp 62.587.000
– Emas Antam 50 gram: Rp 125.095.000
– Emas Antam 100 gram: Rp 250.112.000
– Emas Antam 250 gram: Rp 625.015.000
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.249.820.000
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.499.600.000
Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP.(*)
- Penulis: Darmanto Zebua
- Editor: Darmanto Zebua
