Kemnaker Buka Sertifikasi K3 Gratis 2026, Kuota 2.100 Peserta Dibuka 6–12 April
- account_circle say say
- calendar_month 6 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
JAMBISNIS.COM – Kementerian Ketenagakerjaan kembali membuka program pembinaan dan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) umum secara gratis untuk masyarakat. Program ini merupakan batch kedua pada 2026 dengan kuota sebanyak 2.100 peserta dari seluruh Indonesia. Pendaftaran dibuka mulai 6 hingga 12 April 2026.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, program ini bertujuan memperluas akses pekerja dalam meningkatkan kompetensi di bidang K3 yang semakin dibutuhkan dunia industri.
“Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten,” ujar Yassierli dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).
Ia menilai, keberadaan tenaga ahli K3 kini tidak lagi sekadar pelengkap, melainkan menjadi kebutuhan penting di tengah risiko kecelakaan kerja dan tuntutan kepatuhan di dunia usaha.
Menurut dia, penguatan kompetensi K3 tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan regulasi, tetapi juga perlindungan pekerja serta keberlangsungan usaha.
Program ini tidak memungut biaya pelatihan. Namun, peserta tetap diwajibkan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai ketentuan yang berlaku. Biaya tersebut mencakup penerbitan sertifikat pelatihan, evaluasi, serta penerbitan Surat Keterangan Penunjukan (SKP).
Kemnaker juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon peserta, di antaranya minimal lulusan Diploma 3 (D3) serta melengkapi dokumen seperti ijazah, KTP, pasfoto, surat pernyataan, curriculum vitae, dan surat keterangan sehat. Selain itu, peserta diwajibkan memiliki perangkat seperti telepon genggam untuk absensi dan komputer atau laptop untuk mengikuti pelatihan. Pelaksanaan pembinaan dan sertifikasi dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026.
- Penulis: say say



Saat ini belum ada komentar