Kamis, 14 Mei 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Harga Emas Antam Ngedrop Tajam, Simak Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Ngedrop Tajam, Simak Rinciannya di Sini

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam anjlok Rp30.000 pada perdagangan Senin (30/3/2026). Kondisi ini berbeda dari kemarin yang cenderung stagnan.

Mengutip laman logammulia.com, harga emas Antam hari ini dibanderol Rp2.807.000 per gram. Pada perdagangan sebelumnya, harga emas Antam dipatok Rp2.837.000 per gram.

Demikian juga harga buyback emas Antam hari ini ikut merosot. Harga buyback emas Antam turun lebih besar yakni Rp36.000 menjadi Rp2.425.000. Untuk diketahui, harga buyback ini adalah jika Anda akan menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp 2.425.000 gram. Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.453.500
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.807.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.554.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.306.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp13.810.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp27.565.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp68.787.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp137.495.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp274.912.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp687.015.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.373.820.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.747.600.000.

‎‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

 

 

  • Penulis: darmanto zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jambi Financial Expo 2025: OJK dan IJK Jambi Satukan Kekuatan Dorong Inklusi Keuangan Daerah

    Jambi Financial Expo 2025: OJK dan IJK Jambi Satukan Kekuatan Dorong Inklusi Keuangan Daerah

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Bersama seluruh Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Jambi sukses menggelar “Jambi Financial Expo (JFE) 2025”, sebuah ajang edukasi dan promosi keuangan terbesar di Provinsi Jambi tahun ini. Diselenggarakan selama dua hari, kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025, dengan misi utama memperluas akses dan literasi masyarakat terhadap produk […]

  • Suasana kantor BPJS Kesehatan

    Menkes Budi Ungkap BPJS Kesehatan Rugi Lagi, Bakal Positif Kalau Iuran Naik

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang kembali mencatat defisit. Menurutnya, lembaga jaminan sosial ini hanya bisa mencatatkan hasil keuangan positif jika iuran peserta dinaikkan. Budi menjelaskan, beban klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kerap lebih tinggi dibanding pendapatan iuran yang diterima BPJS Kesehatan. Kondisi surplus hanya terjadi pada periode […]

  • Harga Perak Menguat Tajam, Berikut Rincian Harganya

    Harga Perak Menguat Tajam, Berikut Rincian Harganya

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak di pasar domestik Indonesia menunjukkan tren penguatan yang cukup signifikan pada perdagangan hari ini, Rabu, 4 Februari 2026. Kenaikan harga logam putih ini terjadi seiring dengan reli harga emas global dan meningkatnya permintaan aset safe haven di tengah volatilitas pasar keuangan awal tahun. Bagi para investor logam mulia, kenaikan ini menjadi […]

  • Jerman Peringatkan Dampak Ekonomi Perang Iran Bisa Lebih Parah dari COVID-19

    Jerman Peringatkan Dampak Ekonomi Perang Iran Bisa Lebih Parah dari COVID-19

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kanselir Jerman, Friedrich Merz, memperingatkan bahwa eskalasi konflik Iran berpotensi menimbulkan dampak ekonomi besar bagi Eropa, bahkan lebih berat dibandingkan krisis saat pandemi COVID-19. Peringatan tersebut disampaikan Merz dalam konferensi pers bersama Presiden Suriah, Ahmed al Sharaa, di Berlin, Selasa (31/3/2026). Menurut Merz, jika konflik berkembang menjadi perang regional berskala besar, dampaknya dapat […]

  • Minyak Kemasan Naik, Cabai Turun hingga 25 Persen di Pasar Angso Duo Jambi

    Minyak Kemasan Naik, Cabai Turun hingga 25 Persen di Pasar Angso Duo Jambi

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga sejumlah bahan kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo terpantau relatif stabil pada Selasa (24/2/2026). Namun, terdapat kenaikan pada komoditas minyak goreng kemasan, sementara harga cabai justru mengalami penurunan signifikan. Berdasarkan data resmi dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi per 24 Februari 2026, mayoritas komoditas seperti beras, gula, daging, telur, hingga bawang […]

  • BRI Salurkan KPR Subsidi Rp17,13 Triliun hingga Maret 2026, Jangkau 125 Ribu Debitur

    BRI Salurkan KPR Subsidi Rp17,13 Triliun hingga Maret 2026, Jangkau 125 Ribu Debitur

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat perannya dalam mendukung program perumahan nasional melalui penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Hingga akhir Maret 2026, BRI telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp17,13 triliun kepada lebih dari 125 ribu debitur di seluruh Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari upaya perseroan dalam memperluas akses kepemilikan rumah, […]

expand_less