Sabtu, 12 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Eks Direktur Jak TV dan Ketua Tim Buzzer Dituntut 8 Tahun Penjara

Eks Direktur Jak TV dan Ketua Tim Buzzer Dituntut 8 Tahun Penjara

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Mantan Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar, dan Ketua Tim Buzzer Adhiya Muzakki dituntut delapan tahun penjara dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum pada sejumlah perkara korupsi. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026).

Selain Tian dan Adhiya, terdakwa lainnya yakni advokat Junaedi Saibih dituntut 10 tahun penjara. Jaksa juga menuntut ketiganya membayar denda masing-masing sebesar Rp 600 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 150 hari.

“Kami menuntut agar majelis hakim menyatakan para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perintangan secara bersama-sama,” ujar JPU dari Kejaksaan Agung.

Jaksa menilai para terdakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c KUHP Nasional.

Dalam dakwaan, ketiga terdakwa disebut merintangi penegakan hukum pada tiga perkara korupsi, yakni tata kelola komoditas timah, ekspor minyak sawit mentah (CPO), dan importasi gula.

Jaksa menguraikan, para terdakwa diduga membuat program dan konten untuk membentuk opini negatif terhadap proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Pada perkara timah, mereka disebut menyusun skema pembelaan dengan membangun narasi dan opini negatif di ruang publik, termasuk melibatkan buzzer di media sosial.

Sementara dalam perkara CPO dan gula, terdakwa diduga melakukan perintangan melalui pembentukan opini publik di luar persidangan agar penanganan perkara dinilai tidak tepat.

Tian Bahtiar sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada April 2025. Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar saat itu menyebut penyidik menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tiga tersangka, yakni dua advokat dan satu direktur pemberitaan.

Penyidik menduga adanya aliran dana ratusan juta rupiah untuk memproduksi dan menyebarkan konten yang dinilai menyudutkan lembaga penegak hukum dalam penanganan perkara korupsi tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan unsur media dan penggiringan opini dalam proses penegakan hukum. Sidang lanjutan akan digelar dengan agenda pembacaan pleidoi dari para terdakwa.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • MN Izhar Bafadhal Pimpin Turnamen 10 Best Chess Player Jambi 2026, Herdi Amanda Jadi Ancaman Serius Perebutan Gelar

    MN Izhar Bafadhal Pimpin Turnamen 10 Best Chess Player Jambi 2026, Herdi Amanda Jadi Ancaman Serius Perebutan Gelar

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Persaingan menuju gelar juara Turnamen 10 Best Chess Player Jambi 2026 semakin memanas usai berakhirnya Round 5. Pecatur andalan Kota Jambi, MN Izhar Bafadhal, berhasil mempertahankan posisinya di puncak klasemen sementara dengan koleksi 12 poin, namun tekanan dari para pesaing terdekat terus meningkat menjelang empat babak terakhir. Sorotan utama turnamen kali ini tertuju […]

  • Jumlah Anak di Jambi Tembus 1,13 Juta Jiwa, Hampir Sepertiga Penduduk

    Jumlah Anak di Jambi Tembus 1,13 Juta Jiwa, Hampir Sepertiga Penduduk

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Penduduk usia anak di Provinsi Jambi mencapai lebih dari 1,12 juta jiwa pada 2025. Jumlah tersebut setara dengan hampir sepertiga dari total penduduk Provinsi Jambi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Profil Penduduk Anak Provinsi Jambi 2025, jumlah penduduk berusia 0–17 tahun diproyeksikan mencapai 1.128.349 jiwa. Angka itu mencakup sekitar 29,94 persen […]

  • Kota Jambi Memimpin Perolehan Medali Kejurprov Catur 2025, Tanjabbar Mengintai

    Kota Jambi Memimpin Perolehan Medali Kejurprov Catur 2025, Tanjabbar Mengintai

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kejuaraan Provinsi atau Kejurprov Catur 2025 di Tanjung Jabung Barat telah memasuki hari keempat. Persaingan untuk menjadi juara umum masih sangat ketat. Berdasarkan hasil sementara, Kota Jambi memimpin perolehan medali dengan 6 emas, 4 perak, dan 2 perunggu. Sementara itu, tuan rumah Tanjung Jabung Barat berada di posisi kedua dengan 5 emas, 4 […]

  • Rupiah Masih di Zona Merah, Ditutup Rp17.839 per Dolar AS

    Rupiah Masih di Zona Merah, Ditutup Rp17.839 per Dolar AS

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rupiah belum mampu keluar dari zona merah. Hingga penutupan perdagangan Selasa (2/6/2026), rupiah keok terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Berdasarkan data Bloomberg, nilai tukar rupiah ditutup melemah 34 poin atau 0,19 persen ke posisi Rp17.839 per dolar AS. Sementara itu, indeks dolar terlihat turun 0,1% ke level 99,1. Pelemahan ini memperpanjang tren koreksi […]

  • Utang Proyek Whoosh Jadi Ujian bagi Danantara, Investor Waspadai Persepsi Negatif

    Utang Proyek Whoosh Jadi Ujian bagi Danantara, Investor Waspadai Persepsi Negatif

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Besarnya utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh kini menjadi ujian berat bagi Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Sejumlah pengamat menilai, kegagalan Danantara mengelola beban keuangan proyek strategis nasional ini bisa menimbulkan persepsi negatif dari investor global terhadap stabilitas makroekonomi Indonesia. “Masalah persepsi negatif akan muncul ketika Danantara tidak mampu mengatasi utang […]

  • Rupiah Melemah Pagi Ini, Sentuh Rp16.700 per Dolar AS

    Rupiah Melemah Pagi Ini, Sentuh Rp16.700 per Dolar AS

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah pagi ini, Selasa (11/11/2025). Rupiah dibuka melemah 46 poin atau 0,28 persen menjadi Rp16.700 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.654 per dolar AS. Rupiah melemah bersama sejumlah mata uang Asia lainnya. Sementara indeks dolar AS menguat 0,10 persen ke 99,68. Yen Jepang […]

expand_less