Minggu, 27 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » BPJS PBI Dicabut, Ratusan Pasien Cuci Darah Terancam

BPJS PBI Dicabut, Ratusan Pasien Cuci Darah Terancam

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pencabutan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) membuat ratusan pasien cuci darah di berbagai daerah Indonesia terpaksa kehilangan akses pengobatan vital. Kondisi ini menimbulkan risiko serius bagi pasien penderita gagal ginjal kronis dan penyakit katastropik lainnya.

Salah satu korban, Sartini, perempuan asal Banyumas, Jawa Tengah, telah menjalani cuci darah sejak April 2025. Namun pada Selasa (3/2/2026), pendaftaran ulang di RSUD Banyumas ditolak karena status BPJS PBI-nya dinonaktifkan. Anak Sartini, Cece Trisna, mengatakan bahwa jarak kantor BPJS yang harus ditempuh sekitar satu jam membuat proses reaktivasi tidak bisa dilakukan segera. Akibatnya, Sartini belum dapat menjalani cuci darah rutin, yang berdampak pada kesehatan dan kualitas hidupnya.

“Kondisi ibu saya sekarang merasakan sesak napas, tidak bisa tidur tiap hari, badan terasa berat, dan nyeri pinggang,” kata Cece. Ia berharap kejadian serupa tidak menimpa pasien lain.

Menurut Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Samosir, sejak Senin (2/2/2026), ratusan pasien dari berbagai daerah, termasuk Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Medan, Sulawesi, hingga Papua, kehilangan akses pengobatan karena BPJS PBI mereka tiba-tiba dinonaktifkan.

“Kami menerima laporan pasien yang sebenarnya masih sangat membutuhkan bantuan, tetapi dikategorikan mampu berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN),” ujar Tony. Ia menambahkan, banyak pasien yang masuk desil 6–10 ternyata masih kesulitan membiayai hidup, contohnya seorang penjual es yang harus menghentikan pekerjaan untuk menjalani cuci darah.

Setiap sesi cuci darah membutuhkan biaya sekitar Rp1 juta, belum termasuk tenaga dan waktu yang hilang. Tanpa BPJS, banyak pasien miskin memilih tidak menjalani terapi, padahal cuci darah adalah terapi penunjang hidup yang tidak bisa ditunda.

Pengurus Ikatan Dokter Indonesia, Iqbal Mochtar, menjelaskan bahwa menunda cuci darah berpotensi menimbulkan komplikasi serius. Pasien berisiko mengalami sesak napas, gangguan detak jantung, penumpukan cairan di paru-paru, hingga kematian mendadak.

“Satu sesi cuci darah yang terlewat bisa menyebabkan akumulasi racun uremik yang berbahaya, gangguan elektrolit, dan aritmia jantung fatal,” ujar Iqbal. Ia menegaskan bahwa evaluasi kepesertaan BPJS PBI harus mempertimbangkan kondisi medis pasien dengan penyakit kronis, agar kontinuitas terapi tetap terjamin.

Selain itu, Associate Professor of Public Health Monash University Indonesia, Grace Wangge, menekankan bahwa pasien gagal ginjal yang ginjalnya tidak berfungsi sepenuhnya harus menjalani cuci darah rutin untuk membuang toksin dari tubuh. Tanpa akses BPJS atau biaya pribadi, risiko kematian meningkat signifikan.

Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo, memastikan bahwa pasien penyakit kronis dan ginjal yang membutuhkan cuci darah tetap bisa menerima haknya. Agus menginstruksikan seluruh Dinas Sosial (Dinsos) di daerah untuk mendata kembali penerima manfaat agar peserta BPJS PBI dapat diaktifkan kembali.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos, Joko Widiarto, menyebut pencabutan peserta BPJS PBI dilakukan berdasarkan verifikasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk kelompok desil 1–5. Peserta yang terdampak dapat mengajukan reaktivasi melalui Dinsos setempat.

Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menambahkan bahwa pemerintah tengah menyempurnakan tata kelola pemutihan utang BPJS Kesehatan agar kebijakan berjalan tepat sasaran.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • OJK dan IAI Sepakati Perlakuan Akuntansi Aset Kripto SAK Indonesia

    OJK dan IAI Sepakati Perlakuan Akuntansi Aset Kripto SAK Indonesia

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) memperkuat fondasi tata kelola dan transparansi sektor aset kripto nasional dengan menerbitkan panduan dalam pelaporan keuangan di sektor aset kripto. Panduan tersebut termuat dalam Buletin Implementasi Volume 8 tentang Aset Kripto Milik Entitas dan Aset Kripto Pelanggan yang Dititipkan pada Entitas sesuai dengan Standar […]

  • Purbaya dan MenPANRB Bahas Strategi Strategic Diamond untuk Sukseskan Program Prabowo

    Purbaya dan MenPANRB Bahas Strategi Strategic Diamond untuk Sukseskan Program Prabowo

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini membahas penguatan sinkronisasi kebijakan pemerintah melalui pendekatan Strategic Diamond untuk mendukung pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Senin (29/12/2025), sebagai bagian dari upaya memastikan arah pembangunan nasional berjalan […]

  • Harga Batu Bara Cetak Rekor Tertinggi, tapi Indonesia Dapat Banyak Kabar Buruk

    Harga Batu Bara Cetak Rekor Tertinggi, tapi Indonesia Dapat Banyak Kabar Buruk

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga batu bara global kembali melonjak ke level tertinggi bulan ini, namun di balik kenaikan itu, tersimpan sejumlah tantangan bagi Indonesia sebagai salah satu eksportir utama dunia. Berdasarkan data Refinitiv, harga batu bara ditutup di posisi USD 108,5 per ton, menguat 0,69 persen dibanding perdagangan sebelumnya. Kenaikan ini menjadi rekor tertinggi sejak awal […]

  • Harga Emas Antam Meroket, Sentuh Angka Rp2,9 Juta Per Gram

    Harga Emas Antam Meroket, Sentuh Angka Rp2,9 Juta Per Gram

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam naik dratis pada Rabu (8/4/2026). Adanya kenaikan harga baru ini membuat emas Antam kembali mahal. Berdasarkan data terbaru dari laman Logam Mulia, harga emas Antam melonjak sebesar Rp50.000 menjadi Rp2.900.000 per gram dari semula Rp2.850.000. Sementara itu, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga terbang tinggi sebesar Rp95.000 ke level […]

  • Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,3 Ton ke Istiqlal, Total 1.098 Ekor Disalurkan ke Seluruh Indonesia

    Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,3 Ton ke Istiqlal, Total 1.098 Ekor Disalurkan ke Seluruh Indonesia

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan satu ekor sapi kurban berbobot 1,3 ton untuk Masjid Istiqlal pada Iduladha 1447 Hijriah. Sapi jenis Simental itu menjadi bagian dari total 1.098 ekor sapi yang akan disalurkan ke seluruh Indonesia. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan, bantuan sapi kurban tersebut rutin dilakukan setiap tahun, namun kali ini […]

  • Digaji Rp65 Ribu per Hari, Petugas Kebersihan Jambi Nilai Slogan Kota Bahagia Hanya Retorika

    Digaji Rp65 Ribu per Hari, Petugas Kebersihan Jambi Nilai Slogan Kota Bahagia Hanya Retorika

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Aksi mogok kerja yang dilakukan petugas kebersihan Kota Jambi berdampak langsung pada kondisi lingkungan. Tumpukan sampah terlihat di sejumlah jalan protokol hingga lorong-lorong permukiman warga, menimbulkan aroma busuk yang menyengat dan dikeluhkan masyarakat. Aksi mogok tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan kesejahteraan. Para petugas kebersihan menilai upah yang mereka terima selama ini jauh dari […]

expand_less