Rabu, 13 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » BPJS PBI Dicabut, Ratusan Pasien Cuci Darah Terancam

BPJS PBI Dicabut, Ratusan Pasien Cuci Darah Terancam

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pencabutan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) membuat ratusan pasien cuci darah di berbagai daerah Indonesia terpaksa kehilangan akses pengobatan vital. Kondisi ini menimbulkan risiko serius bagi pasien penderita gagal ginjal kronis dan penyakit katastropik lainnya.

Salah satu korban, Sartini, perempuan asal Banyumas, Jawa Tengah, telah menjalani cuci darah sejak April 2025. Namun pada Selasa (3/2/2026), pendaftaran ulang di RSUD Banyumas ditolak karena status BPJS PBI-nya dinonaktifkan. Anak Sartini, Cece Trisna, mengatakan bahwa jarak kantor BPJS yang harus ditempuh sekitar satu jam membuat proses reaktivasi tidak bisa dilakukan segera. Akibatnya, Sartini belum dapat menjalani cuci darah rutin, yang berdampak pada kesehatan dan kualitas hidupnya.

“Kondisi ibu saya sekarang merasakan sesak napas, tidak bisa tidur tiap hari, badan terasa berat, dan nyeri pinggang,” kata Cece. Ia berharap kejadian serupa tidak menimpa pasien lain.

Menurut Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Samosir, sejak Senin (2/2/2026), ratusan pasien dari berbagai daerah, termasuk Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Medan, Sulawesi, hingga Papua, kehilangan akses pengobatan karena BPJS PBI mereka tiba-tiba dinonaktifkan.

“Kami menerima laporan pasien yang sebenarnya masih sangat membutuhkan bantuan, tetapi dikategorikan mampu berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN),” ujar Tony. Ia menambahkan, banyak pasien yang masuk desil 6–10 ternyata masih kesulitan membiayai hidup, contohnya seorang penjual es yang harus menghentikan pekerjaan untuk menjalani cuci darah.

Setiap sesi cuci darah membutuhkan biaya sekitar Rp1 juta, belum termasuk tenaga dan waktu yang hilang. Tanpa BPJS, banyak pasien miskin memilih tidak menjalani terapi, padahal cuci darah adalah terapi penunjang hidup yang tidak bisa ditunda.

Pengurus Ikatan Dokter Indonesia, Iqbal Mochtar, menjelaskan bahwa menunda cuci darah berpotensi menimbulkan komplikasi serius. Pasien berisiko mengalami sesak napas, gangguan detak jantung, penumpukan cairan di paru-paru, hingga kematian mendadak.

“Satu sesi cuci darah yang terlewat bisa menyebabkan akumulasi racun uremik yang berbahaya, gangguan elektrolit, dan aritmia jantung fatal,” ujar Iqbal. Ia menegaskan bahwa evaluasi kepesertaan BPJS PBI harus mempertimbangkan kondisi medis pasien dengan penyakit kronis, agar kontinuitas terapi tetap terjamin.

Selain itu, Associate Professor of Public Health Monash University Indonesia, Grace Wangge, menekankan bahwa pasien gagal ginjal yang ginjalnya tidak berfungsi sepenuhnya harus menjalani cuci darah rutin untuk membuang toksin dari tubuh. Tanpa akses BPJS atau biaya pribadi, risiko kematian meningkat signifikan.

Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo, memastikan bahwa pasien penyakit kronis dan ginjal yang membutuhkan cuci darah tetap bisa menerima haknya. Agus menginstruksikan seluruh Dinas Sosial (Dinsos) di daerah untuk mendata kembali penerima manfaat agar peserta BPJS PBI dapat diaktifkan kembali.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos, Joko Widiarto, menyebut pencabutan peserta BPJS PBI dilakukan berdasarkan verifikasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk kelompok desil 1–5. Peserta yang terdampak dapat mengajukan reaktivasi melalui Dinsos setempat.

Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menambahkan bahwa pemerintah tengah menyempurnakan tata kelola pemutihan utang BPJS Kesehatan agar kebijakan berjalan tepat sasaran.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Ramadhan 2026, Harga Cabai di Pasar Talang Banjar Jambi Naik hingga 20 Persen

    Jelang Ramadhan 2026, Harga Cabai di Pasar Talang Banjar Jambi Naik hingga 20 Persen

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sejumlah harga kebutuhan pokok di Pasar Rakyat Talang Banjar, Kota Jambi, terpantau relatif stabil menjelang bulan Ramadhan 2026. Namun, komoditas cabai mulai mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir. Berdasarkan data SIHARKO pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Jambi per 12 Februari 2026, harga cabai merah besar naik 20 persen menjadi Rp 40.000 […]

  • 70 Hektare Sawah Gagal Panen akibat Banjir di Gayo Lues Aceh

    70 Hektare Sawah Gagal Panen akibat Banjir di Gayo Lues Aceh

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) melaporkan banjir yang melanda Kabupaten Gayo Lues akibat rusaknya bendungan dan tanggul desa telah merendam sekitar 70 hektare lahan pertanian warga. “Dampak material rusaknya fasilitas bendungan Desa Ulun Tanoh, Kecamatan Kuta Panjang, terdampak 68 hektare lahan persawahan sehingga gagal panen,” kata Plt Kepala Pelaksana BPBA Aceh Fadmi Ridwan […]

  • Forum ormas

    Malam Keakraban Ormas Jambi 2025, Merajut Sinergi untuk Jambi yang Harmonis dan Kolaboratif

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM — Ratusan perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) se-Provinsi Jambi berkumpul dalam kegiatan Malam Keakraban Ormas Jambi 2025, yang digelar di Paviliun Jambi Business Center (JBC), Jumat malam (31/10). Dengan mengusung tema “Merajut Kebersamaan, Menguatkan Sinergi Ormas untuk Jambi yang Harmonis dan Kolaboratif,” acara ini menjadi ajang silaturahmi dan penguatan kolaborasi antarormas di Bumi Sepucuk Jambi […]

  • Maybank Indonesia Kucurkan Pembiayaan Syariah Rp1,1 Triliun untuk PLTGU Batam

    Maybank Indonesia Kucurkan Pembiayaan Syariah Rp1,1 Triliun untuk PLTGU Batam

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Bank Maybank Indonesia Tbk menyalurkan pembiayaan syariah berbasis keberlanjutan senilai Rp1,1 triliun dari total Rp3,3 triliun dalam bentuk Sindikasi Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) bagi PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Batam. Pembiayaan ini digunakan untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) berkapasitas 120 megawatt (MW) di Batam, guna meningkatkan pasokan dan […]

  • Pemaparan judi online

    Total Deposit Judi Online di Jambi Kalahkan Nilai Proyek Pembangunan Stadion Swarnabhumi

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Angka statistik pecandu judi online di Provinsi Jambi cukup mencengangkan. Pihak terkait sudah seharusnya mengambil tindakan. Selain tindakan hukum, pencegahan kiranya juga perlu dilakukan. Data-data terkait judi online di Provinsi Jambi itu dipaparkan PPATK pada acara di Kota Jambi, Kamis (30/10/2025). Data yang diterima Jambisnis.com, pada salindia PPATK berjudul Peran PPATK Dalam Analisis […]

  • Usai Merosot, Emas Antam Langsung Cetak Rekor Termahal

    Usai Merosot, Emas Antam Langsung Cetak Rekor Termahal

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM -Harga emas batangan produk PT Antam hari ini, Rabu (28/1/2026), kembali mencetak rekor tertinggi. Harga emas Antam naik Rp 52.000 menjadi Rp2.968.000 per gram. Sepanjang 2026, harga emas Antam telah melonjak lebih dari 17%, mengingat pada 1 Januari lalu, tercatat hanya sebesar Rp2.488.000 per gram. Untuk harga buyback emas Antam juga mengalami naik Rp […]

expand_less