Minggu, 27 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Langsung Kehilangan Status Warga Negara

Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Langsung Kehilangan Status Warga Negara

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pemerintah menegaskan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan dinas militer negara asing tidak otomatis kehilangan status kewarganegaraan Republik Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyusul munculnya pemberitaan terkait sejumlah WNI yang dikabarkan menjadi anggota militer asing.

Di antaranya adalah Kezia Syifa, yang disebut bergabung dengan militer Amerika Serikat, serta Muhammad Rio, mantan anggota Brimob Polda Aceh, yang dikabarkan masuk dinas militer Federasi Rusia.

Yusril menjelaskan bahwa meskipun Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI mengatur bahwa WNI dapat kehilangan kewarganegaraannya jika masuk dinas tentara asing tanpa izin Presiden, ketentuan tersebut tidak berlaku otomatis.

“Kehilangan kewarganegaraan itu tidak bersifat otomatis, meskipun norma hukumnya telah diatur dalam undang-undang,” ujar Yusril melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (26/1/2026).

Menurut Yusril, pelaksanaan ketentuan tersebut harus melalui mekanisme administratif yang jelas dan formal, sebagaimana diatur dalam Pasal 29 dan Pasal 30 UU 12/2006, serta diperinci dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2007 dan PP Nomor 21 Tahun 2022.

Ia menegaskan bahwa hukum berfungsi sebagai norma pengaturan, bukan keputusan konkret terhadap individu. Oleh karena itu, setiap norma undang-undang harus diwujudkan dalam keputusan administratif atau putusan hukum.

“Sama seperti tindak pidana yang diatur dalam KUHP. Seseorang tidak otomatis dihukum hanya karena norma hukumnya ada. Harus ada putusan pengadilan,” kata Yusril.

Hal serupa berlaku dalam konteks kewarganegaraan. Yusril menyebut, status kewarganegaraan seseorang hanya dapat dicabut melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM.

“Jika seorang WNI dinyatakan kehilangan kewarganegaraan RI, maka hal itu harus dituangkan secara resmi dalam Keputusan Menteri Hukum,” ujarnya.

Ia mencontohkan bahwa status WNI bagi bayi yang lahir dari orang tua WNI maupun bagi warga negara asing yang dinaturalisasi selalu ditetapkan melalui dokumen dan keputusan hukum yang sah.

Dengan demikian, Yusril menegaskan bahwa isu WNI yang bergabung dengan militer asing tidak dapat disimpulkan secara sepihak, melainkan harus melalui proses hukum dan administratif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemangkasan Dana Transfer Daerah 2026, RI Disebut Kembali ke Pola Sentralisasi Ala Orde Baru

    Pemangkasan Dana Transfer Daerah 2026, RI Disebut Kembali ke Pola Sentralisasi Ala Orde Baru

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kebijakan pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026 memicu gelombang protes dari para kepala daerah. Langkah itu dinilai sebagai titik balik desentralisasi fiskal, bahkan dianggap mengarah kembali ke pola sentralisasi ala Orde Baru. Puluhan kepala daerah yang datang menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyuarakan keresahan atas pemangkasan TKD […]

  • Bapanas: Harga Beras Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru

    Bapanas: Harga Beras Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan harga beras mulai stabil menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Stabilitas harga ini didukung oleh penguatan pasokan, pengawasan distribusi, serta langkah pengendalian yang terus dilakukan pemerintah. “Menjelang Natal dan tahun baru, pemerintah memastikan kestabilan harga pangan pokok strategis, terutama beras. Sampai awal November, sudah ada 214 kabupaten/kota […]

  • HUT ke-80 Kota Jambi, Job Fair 2026 Sediakan 4.576 Lowongan Kerja hingga Jepang

    HUT ke-80 Kota Jambi, Job Fair 2026 Sediakan 4.576 Lowongan Kerja hingga Jepang

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Kota Jambi ke-80 sekaligus Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Betuah ke-625, Pemerintah Kota Jambi resmi membuka gelaran Job Fair (Bursa Kerja) di Gedung Pemancar Jajaran Budayo. Acara yang berlangsung selama dua hari ini menyediakan total 4.576 lowongan kerja bagi para pencari kerja lokal maupun internasional. Sebanyak 44 […]

  • Harga Sembako di Pasar Talang Banjar Jambi 14 September 2026, Cabai Merah Naik 20 Persen

    Harga Sembako di Pasar Talang Banjar Jambi 14 September 2026, Cabai Merah Naik 20 Persen

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga sejumlah bahan kebutuhan pokok di Pasar Rakyat Talang Banjar, Kota Jambi, mengalami perubahan pada Senin (14/9/2026). Kenaikan paling mencolok terjadi pada komoditas cabai. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, harga cabai merah besar mencapai Rp50.000 per kilogram. Harga tersebut naik 20 persen dibandingkan perdagangan sebelumnya. Kondisi serupa terjadi pada cabai […]

  • Rupiah Kembali Loyo, Dibuka Rp17.512 per Dolar AS

    Rupiah Kembali Loyo, Dibuka Rp17.512 per Dolar AS

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rupiah kembali kehilangan tenaga. Setelah sempat menguat, mata uang Indonesia kembali melemah tipis terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (10/9/2026). Mengutip Antara, rupiah hari ini dibuka di level Rp17.512 per dolar AS. Posisi tersebut melemah 1 poin atau 0,01 persen dibandingkan penutupan sebelumnya yang berada di level Rp17.511 per dolar AS. […]

  • BMKG: Cuaca Jambi Hari Ini Cenderung Berawan

    BMKG: Cuaca Jambi Hari Ini Cenderung Berawan

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi pada hari ini, Kamis (6/11/2025), akan didominasi oleh cuaca berawan dan hujan ringan. Suhu udara di berbagai wilayah berkisar antara 16 hingga 33 derajat Celcius, dengan kelembapan tinggi mencapai 99 persen, menandakan potensi hujan lokal dan udara […]

expand_less