Minggu, 27 Sep 2026
light_mode
Beranda » Peluang Usaha » Pemprov Bali Bentuk Posko 24 Jam Lindungi Wisatawan di Semua Destinasi

Pemprov Bali Bentuk Posko 24 Jam Lindungi Wisatawan di Semua Destinasi

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah merancang pembentukan unit layanan terpadu dan posko pelayanan wisatawan di seluruh destinasi wisata yang akan beroperasi selama 24 jam. Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan, keberadaan posko tersebut akan menjadi pusat koordinasi berbagai instansi terkait untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan selama berlibur di Pulau Dewata.

“Posko ini harus terhubung dengan layanan kesehatan, kebencanaan, kepolisian, Satpol PP, Basarnas, hingga pihak pariwisata. Di setiap titik destinasi wisata wajib tersedia layanan kedaruratan yang bisa dihubungi dengan cepat melalui nomor khusus,” ujar Koster dalam Rapat Penertiban dan Perlindungan Wisatawan dan Warga Negara Asing di Denpasar, Jumat (10/10/2025).

Ia menambahkan, Pemprov Bali juga tengah menyiapkan aplikasi digital terpadu agar seluruh sistem layanan darurat tersebut bisa saling terhubung secara real time. Menurut Koster, manajemen terpadu dalam pelayanan dan perlindungan wisatawan sangat penting, mengingat risiko yang dihadapi wisatawan di Bali cukup beragam, mulai dari gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, sakit, hingga bencana alam.

“Kita harus punya sistem yang memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan selama berada di Bali, baik di hotel, pantai, gunung, sungai, maupun saat bepergian dari satu titik ke titik lain,” tegasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Bali mewujudkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. Dengan sistem yang profesional, sumber daya manusia unggul, serta pemanfaatan teknologi modern, Bali diharapkan semakin dipercaya wisatawan dunia. Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali I Wayan Sumarajaya menyampaikan bahwa sejak Januari hingga September 2025, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara telah mencapai 5,6 juta orang. Wisatawan asal Australia, Tiongkok, India, dan Inggris menjadi empat besar terbanyak yang masuk melalui Bali.

Sumarjaya mengakui masih ada sejumlah tantangan, seperti keterbatasan staf keamanan di usaha pariwisata, belum optimalnya fasilitas kesehatan darurat, serta kurangnya kerja sama dengan penyedia asuransi.

“Ke depan, semua destinasi wisata akan dilengkapi dengan sistem informasi cuaca real-time bekerja sama dengan BMKG di 81 titik wisata,” jelasnya.

Berdasarkan data Pemprov Bali, sepanjang 2025 sudah tercatat 1.185 tindakan keimigrasian dan 406 deportasi terhadap wisatawan asing, serta 144 kasus di mana WNA menjadi korban, sebagian besar akibat kecelakaan dan tindak kekerasan. Dengan adanya posko terpadu 24 jam ini, Pemprov Bali berharap sistem perlindungan wisatawan semakin kuat dan reputasi Bali sebagai destinasi wisata aman dan ramah dunia terus meningkat.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, 6 Suspek Masih Dipantau Dinkes

    3 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, 6 Suspek Masih Dipantau Dinkes

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengonfirmasi temuan tiga kasus positif Hantavirus di wilayah ibu kota. Selain itu, terdapat enam kasus suspek yang hingga kini masih dalam pemantauan intensif. Pihak Dinkes menyebutkan, pemantauan terus dilakukan guna memastikan tidak terjadi lonjakan kasus secara signifikan di tengah masyarakat. Upaya ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian […]

  • Harga TBS Kelapa Sawit Jambi Kembali Turun

    Harga TBS Kelapa Sawit Jambi Kembali Turun

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Tiga kali berturut-turut harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit Jambi turun. Pada periode kali ini, 14 – 20 November 2025, harga TBS kelapa sawit Jambi untuk usia 10-20 tahun turun Rp 31,39 per kilogram TBS. Memang turunnya harga kali ini lebih kecil dibanding periode sebelumnya. Harga baru ini berlaku untuk 14-20 November […]

  • Gaji Karyawan 9 Sektor Naik 2025

    Gaji Karyawan 9 Sektor Naik 2025

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah buruh nasional tetap Rp 3,33 juta pada November 2025, sama dengan Agustus 2025. Meski demikian, terdapat sembilan sektor usaha yang memberikan gaji lebih tinggi dari rata-rata nasional. Upah tertinggi ada pada Informasi dan Komunikasi sebesar Rp 5,17 juta, diikuti Aktivitas Keuangan dan Asuransi Rp 4,97 juta, […]

  • Iran Tembakkan Rentetan Rudal ke Israel Usai Mojtaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Tertinggi Baru

    Iran Tembakkan Rentetan Rudal ke Israel Usai Mojtaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Tertinggi Baru

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Iran menembakkan sejumlah rudal ke wilayah Israel pada Senin (9/3/2026), tidak lama setelah Ayatollah Mojtaba Khamenei resmi ditunjuk sebagai pemimpin tertinggi baru Republik Islam Iran. Penunjukan Mojtaba dilakukan oleh Majelis Ahli Iran untuk menggantikan ayahnya, Ayatollah Ali Khamenei, yang sebelumnya dilaporkan tewas dalam serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel pada 28 Februari 2026. […]

  • Kerinci dan Ekonomi Pariwisata: Ketika Lokasi Bisnis Mengikuti Pergerakan Pengunjung

    Kerinci dan Ekonomi Pariwisata: Ketika Lokasi Bisnis Mengikuti Pergerakan Pengunjung

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pariwisata menciptakan jenis traffic yang berbeda dari aktivitas perdagangan harian. Konsumen datang bukan hanya untuk membeli kebutuhan, tetapi karena memiliki tujuan perjalanan. Karakter tersebut membuat lokasi bisnis di daerah wisata membutuhkan pendekatan berbeda. Kabupaten Kerinci memiliki potensi ekonomi yang berkaitan dengan pertanian, perkebunan dan pariwisata. Dari sisi indikator harga, Kerinci juga menjadi salah […]

  • MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kompolnas: Harus Dipatuhi

    MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kompolnas: Harus Dipatuhi

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengetuk palu bahwa anggota Polri aktif dilarang menduduki jabatan sipil kecuali telah mengundurkan diri atau pensiun. Putusan ini disambut Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang menegaskan bahwa seluruh pihak harus mematuhi aturan baru tersebut demi kepastian hukum dan profesionalisme Polri. Komisioner Kompolnas, M. Choirul Anam, mengatakan bahwa putusan MK bersifat […]

expand_less