Sabtu, 27 Jun 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Mahasiswa Kedokteran Unsri Dibully dan Diperas Senior

Mahasiswa Kedokteran Unsri Dibully dan Diperas Senior

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memerintahkan penghentian sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) yang diselenggarakan di RSUP M. Hoesin Palembang. Langkah ini diambil menyusul dugaan perundungan (bullying) dan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh senior terhadap mahasiswa PPDS.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyampaikan bahwa hasil investigasi awal menemukan adanya praktik perundungan berupa permintaan pembayaran kepada peserta PPDS.

“Berdasarkan hasil investigasi tim, diketahui telah terjadi praktik perundungan berupa permintaan pembayaran oleh peserta PPDS Ilmu Kesehatan Mata,” ujar Aji di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Selama masa penghentian sementara ini, Kemenkes memberikan kesempatan kepada RSUP M. Hoesin dan FK Unsri untuk menghentikan seluruh aktivitas yang mengarah pada perundungan serta melaporkan hasil penanganannya kepada pimpinan masing-masing institusi.

Kemenkes juga meminta pihak rumah sakit dan fakultas kedokteran menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam kasus perundungan terhadap mahasiswa berinisial OA.

Selain sanksi, RSUP M. Hoesin dan FK Unsri diwajibkan menyusun rencana aksi pencegahan bullying di lingkungan pendidikan kedokteran dan melaporkan progresnya kepada Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes.

Sebelumnya, mahasiswa PPDS Ilmu Kesehatan Mata FK Unsri diduga menjadi korban perundungan sistematis oleh para senior. Korban disebut dipaksa membiayai berbagai kebutuhan senior, mulai dari uang semester, acara pesta, perlengkapan olahraga, produk kecantikan, hingga konsumsi makan dan minum.

Kasus ini menjadi perhatian serius publik setelah muncul informasi bahwa korban diduga mengalami tekanan psikologis berat hingga sempat melakukan percobaan bunuh diri dan akhirnya mengundurkan diri dari program pendidikan.

Kemenkes menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan kedokteran yang aman, bebas perundungan, dan beretika, serta tidak mentolerir segala bentuk kekerasan maupun pemerasan dalam dunia pendidikan kesehatan.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belum Keluar dari Zona Merah, Rupiah Anjlok Lagi ke Rp17.967 per Dolar AS

    Belum Keluar dari Zona Merah, Rupiah Anjlok Lagi ke Rp17.967 per Dolar AS

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Tekanan terhadap nilai tukar rupiah belum juga mereda. Pada pembukaan perdagangan Kamis (25/6/2026) pagi, rupiah kembali anjlok dan masih bertahan di zona merah. Mengutip Antara, mata uang Indonesia dibuka melemah 15 poin atau tergerus 0,08 persen menembus level Rp17.967 per dolar AS. Penutupan sebelumnya, rupiah di posisi Rp17.952 per dolar AS. Analis mata […]

  • Budi Setiawan Resmi Sandang Gelar Doktor, Sidang Promosi Doktor Berlangsung Sukses

    Budi Setiawan Resmi Sandang Gelar Doktor, Sidang Promosi Doktor Berlangsung Sukses

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Budi Setiawan yang juga Ketua DPD Golkar Kota Jambi resmi menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi doktor yang digelar Kamis (9/4/2026) di Kampus Unja Telanaipura. Program doktoral ini Budi Setiawan tempuh di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi. Adapun judul disertasinya adalah Model Sinergi Relasional Perilaku Pemilih: Pengaruh Personal […]

  • Pemilik Baru FUTR Gelar Tender Offer 1,5 Miliar Saham di Harga Rp79, Nilainya Tembus Rp118 Miliar

    Pemilik Baru FUTR Gelar Tender Offer 1,5 Miliar Saham di Harga Rp79, Nilainya Tembus Rp118 Miliar

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pengendali baru PT Futura Energi Global Tbk (FUTR), PT Aurora Dhana Nusantara (Ardhantara), resmi mengumumkan pelaksanaan tender offer wajib atas saham FUTR dengan harga Rp79 per saham. Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/12/2025), Ardhantara akan melakukan tender offer sebanyak 1,5 miliar saham atau setara 22,5% dari total […]

  • Ekonomi China Melambat, Bank Sentral Kembali Tahan Suku Bunga Acuan

    Ekonomi China Melambat, Bank Sentral Kembali Tahan Suku Bunga Acuan

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bank sentral China kembali mempertahankan suku bunga pinjaman acuannya di tengah melemahnya sejumlah data ekonomi China. Keputusan ini menandai bulan ketujuh berturut-turut tanpa perubahan kebijakan moneter, meski tekanan perlambatan ekonomi dan krisis sektor properti masih berlanjut. Mengutip CNBC, Senin (22/12/2025), People’s Bank of China (PBOC) menahan Loan Prime Rate (LPR) tenor 1 tahun […]

  • VF8 Generasi Kedua Jadi Sorotan, Performa Dinilai Lebih Lambat

    VF8 Generasi Kedua Jadi Sorotan, Performa Dinilai Lebih Lambat

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Produsen otomotif asal Vietnam, VinFast resmi meluncurkan VF8 generasi kedua di pasar Vietnam. Peluncuran model terbaru ini langsung menarik perhatian karena muncul penilaian bahwa performanya tidak seagresif model sebelumnya. Berdasarkan laporan yang diwartakan CarsCoops pada Jumat (22/5/2026), VF8 generasi terbaru dinilai memiliki tingkat kecepatan yang kurang optimal dibandingkan varian pendahulunya. Meski hadir dengan […]

  • LHKPN Terbaru: Harta Hasan Basri Agus Turun Drastis dari Rp 19 M Jadi Rp 4,9 Miliar

    LHKPN Terbaru: Harta Hasan Basri Agus Turun Drastis dari Rp 19 M Jadi Rp 4,9 Miliar

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Hasan Basri Agus kembali menjadi sorotan. Dalam laporan periodik 2025 yang disampaikan pada 29 Maret 2026, total kekayaan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu tercatat sebesar Rp 4,9 miliar. Angka tersebut menunjukkan penurunan tajam dibandingkan laporan tahun sebelumnya. Pada periode 2024, kekayaan Hasan Basri […]

expand_less