Mahasiswa Kedokteran Unsri Dibully dan Diperas Senior
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Rab, 14 Jan 2026
- comment 0 komentar

FOTO/ILUSTRASI
JAMBISNIS.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memerintahkan penghentian sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) yang diselenggarakan di RSUP M. Hoesin Palembang. Langkah ini diambil menyusul dugaan perundungan (bullying) dan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh senior terhadap mahasiswa PPDS.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyampaikan bahwa hasil investigasi awal menemukan adanya praktik perundungan berupa permintaan pembayaran kepada peserta PPDS.
“Berdasarkan hasil investigasi tim, diketahui telah terjadi praktik perundungan berupa permintaan pembayaran oleh peserta PPDS Ilmu Kesehatan Mata,” ujar Aji di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Selama masa penghentian sementara ini, Kemenkes memberikan kesempatan kepada RSUP M. Hoesin dan FK Unsri untuk menghentikan seluruh aktivitas yang mengarah pada perundungan serta melaporkan hasil penanganannya kepada pimpinan masing-masing institusi.
Kemenkes juga meminta pihak rumah sakit dan fakultas kedokteran menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam kasus perundungan terhadap mahasiswa berinisial OA.
Selain sanksi, RSUP M. Hoesin dan FK Unsri diwajibkan menyusun rencana aksi pencegahan bullying di lingkungan pendidikan kedokteran dan melaporkan progresnya kepada Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes.
Sebelumnya, mahasiswa PPDS Ilmu Kesehatan Mata FK Unsri diduga menjadi korban perundungan sistematis oleh para senior. Korban disebut dipaksa membiayai berbagai kebutuhan senior, mulai dari uang semester, acara pesta, perlengkapan olahraga, produk kecantikan, hingga konsumsi makan dan minum.
Kasus ini menjadi perhatian serius publik setelah muncul informasi bahwa korban diduga mengalami tekanan psikologis berat hingga sempat melakukan percobaan bunuh diri dan akhirnya mengundurkan diri dari program pendidikan.
Kemenkes menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan kedokteran yang aman, bebas perundungan, dan beretika, serta tidak mentolerir segala bentuk kekerasan maupun pemerasan dalam dunia pendidikan kesehatan.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar