Selasa, 12 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Mahasiswa Kedokteran Unsri Dibully dan Diperas Senior

Mahasiswa Kedokteran Unsri Dibully dan Diperas Senior

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memerintahkan penghentian sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) yang diselenggarakan di RSUP M. Hoesin Palembang. Langkah ini diambil menyusul dugaan perundungan (bullying) dan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh senior terhadap mahasiswa PPDS.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyampaikan bahwa hasil investigasi awal menemukan adanya praktik perundungan berupa permintaan pembayaran kepada peserta PPDS.

“Berdasarkan hasil investigasi tim, diketahui telah terjadi praktik perundungan berupa permintaan pembayaran oleh peserta PPDS Ilmu Kesehatan Mata,” ujar Aji di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Selama masa penghentian sementara ini, Kemenkes memberikan kesempatan kepada RSUP M. Hoesin dan FK Unsri untuk menghentikan seluruh aktivitas yang mengarah pada perundungan serta melaporkan hasil penanganannya kepada pimpinan masing-masing institusi.

Kemenkes juga meminta pihak rumah sakit dan fakultas kedokteran menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam kasus perundungan terhadap mahasiswa berinisial OA.

Selain sanksi, RSUP M. Hoesin dan FK Unsri diwajibkan menyusun rencana aksi pencegahan bullying di lingkungan pendidikan kedokteran dan melaporkan progresnya kepada Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes.

Sebelumnya, mahasiswa PPDS Ilmu Kesehatan Mata FK Unsri diduga menjadi korban perundungan sistematis oleh para senior. Korban disebut dipaksa membiayai berbagai kebutuhan senior, mulai dari uang semester, acara pesta, perlengkapan olahraga, produk kecantikan, hingga konsumsi makan dan minum.

Kasus ini menjadi perhatian serius publik setelah muncul informasi bahwa korban diduga mengalami tekanan psikologis berat hingga sempat melakukan percobaan bunuh diri dan akhirnya mengundurkan diri dari program pendidikan.

Kemenkes menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan kedokteran yang aman, bebas perundungan, dan beretika, serta tidak mentolerir segala bentuk kekerasan maupun pemerasan dalam dunia pendidikan kesehatan.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Emas Antam Ambruk Lagi! Turun Rp15 Ribu, Buyback Ikut Terseret

    Emas Antam Ambruk Lagi! Turun Rp15 Ribu, Buyback Ikut Terseret

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan produksi Antam kembali menunjukkan tren pelemahan pada Kamis (30/4/2026). Logam mulia tersebut tercatat turun cukup dalam, melanjutkan tekanan dalam beberapa hari terakhir. Berdasarkan pemantauan terbaru, harga emas Antam anjlok Rp15.000 dari sebelumnya Rp2.784.000 menjadi Rp2.769.000 per gram. Penurunan ini menjadi sinyal bahwa pasar emas tengah berada dalam tekanan. Tak hanya […]

  • KPK Ungkap 8 Potensi Korupsi Program MBG 2026, Anggaran Naik Tajam hingga Rp171 Triliun

    KPK Ungkap 8 Potensi Korupsi Program MBG 2026, Anggaran Naik Tajam hingga Rp171 Triliun

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi delapan potensi celah korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) seiring lonjakan anggaran yang signifikan pada 2026. Dalam laporan tahunan Direktorat Monitoring KPK 2025, anggaran program MBG tercatat meningkat dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp171 triliun pada 2026. Kenaikan ini dinilai belum diimbangi dengan sistem tata […]

  • Harga Emas di Pegadaian Tambah Mahal, Simak Daftar Terbaru di Sini

    Harga Emas di Pegadaian Tambah Mahal, Simak Daftar Terbaru di Sini

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas di Pegadaian hari ini, Rabu (1/4/2026), naik. Baik itu harga untuk logam mulia UBS maupun Galeri24, masing-masing dibanderol Rp2.857.000 dan Rp2.844.000 per gram. Sebagai perbandingan, harga emas pada Selasa (31/3/2026) lalu tercatat Rp2.846.000 untuk UBS dan Rp2.833.000 untuk Galeri24. Harga emas di Pegadaian sewaktu-waktu bisa berubah. Untuk Galeri24 dijual dengan kuantitas […]

  • IHSG Dibuka Menguat ke 6.946, Pasar Tunggu Keputusan MSCI

    IHSG Dibuka Menguat ke 6.946, Pasar Tunggu Keputusan MSCI

    • calendar_month 6 jam yang lalu
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada awal perdagangan Selasa, 12 Mei 2026. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, indeks naik 41,23 poin atau 0,60 persen ke level 6.946,85 pada pukul 09.00 WIB. Penguatan juga terjadi pada indeks saham unggulan LQ45 yang naik 0,21 persen ke posisi 670,06. Meski demikian, pelaku pasar masih […]

  • IHSG Melemah 0,20 Persen ke Level 8.101

    IHSG Melemah 0,20 Persen ke Level 8.101

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka fluktuatif dan bergerak liar pada awal perdagangan Selasa (28/10/2025). Berdasarkan data RTI, IHSG melemah 0,20% atau turun 16,089 poin ke level 8.101,062. Sebanyak 222 saham tercatat turun, 281 saham menguat, dan 177 saham stagnan. Total volume perdagangan mencapai 5,8 miliar saham dengan nilai transaksi sekitar Rp 3,5 […]

  • Update Harga Sembako Jambi Hari Ini: Cabai Anjlok, Mie Instan dan Kacang Naik

    Update Harga Sembako Jambi Hari Ini: Cabai Anjlok, Mie Instan dan Kacang Naik

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pergerakan harga kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo pada 17 April 2026 menunjukkan tren yang beragam. Sejumlah komoditas mengalami kenaikan, sementara beberapa lainnya justru turun, dan sebagian besar masih relatif stabil. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, harga beras premium seperti beras Belido dan beras King tercatat naik menjadi Rp16.000 per […]

expand_less