Minggu, 27 Sep 2026
light_mode
Beranda » Properti » Aturan Baru KUR Perumahan, Bank Himbara Dapat Tugas Khusus dari Menteri PKP

Aturan Baru KUR Perumahan, Bank Himbara Dapat Tugas Khusus dari Menteri PKP

  • account_circle -
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pemerintah resmi menggulirkan skema KUR Perumahan untuk menopang program strategis nasional. Kebijakan ini diharapkan menjadi instrumen baru dalam percepatan penyediaan hunian bagi masyarakat.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan program ini bertujuan membebaskan rakyat dari jeratan rentenir. Perbankan nasional, khususnya bank Himbara, didorong untuk mengambil peran sentral.

Inisiatif pembiayaan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah untuk memberikan akses finansial yang lebih mudah, murah, dan cepat bagi masyarakat.

“Sekitar dua setengah sampai tiga bulan lalu, Bapak Presiden menyampaikan dalam deklarasi Koperasi Merah Putih bahwa kita harus bantu rakyat, ibu-ibu, petani, nelayan, buruh, dan UMKM agar lepas dari rentenir,” ujar Maruarar Sirait dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/10/2025).

“Maka, bank harus hadir dengan solusi yang lebih cepat, lebih mudah, dan lebih murah bagi rakyat. Itu semangat yang sama dengan KUR Perumahan,” tegasnya.

Untuk memperkuat landasan hukumnya, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 65 Tahun 2025. Aturan ini menjadi payung hukum yang merinci besaran subsidi bunga KPR.

“Besaran subsidi bagi masyarakat ditentukan berdasarkan plafon kredit yang diajukan,” ujar Ara.

Untuk plafon kecil antara Rp10 juta hingga Rp100 juta, subsidinya ditetapkan sebesar 10 persen. Sementara untuk plafon menengah dari Rp100 juta hingga Rp500 juta, subsidinya adalah 5,5 persen.

Skema ini diyakini tidak hanya membantu masyarakat dalam memiliki rumah. Program ini juga dinilai sangat bermanfaat bagi para pengembang dan pelaku UMKM di sektor perumahan.

“Kita melakukan sosialisasi kredit program perumahan yang sangat bermakna bagi developer maupun bagi orang yang akan membangun dan terlibat dalam sektor ini. Secara terbuka, mereka juga menyatakan bahwa program ini sangat baik dan bermanfaat bagi UMKM, developer dan masyarakat,” urai Menteri PKP.

Penetapan skema subsidi ini menjadi landasan operasional bagi perbankan untuk segera menyalurkan pembiayaan. Langkah ini diharapkan dapat mengakselerasi pencapaian target program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.(*)

  • Penulis: -
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU IKN, Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara

    Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU IKN, Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN). Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa status ibu kota Indonesia hingga kini masih berada di Jakarta. Ketua MK, Suhartoyo, membacakan amar putusan perkara Nomor 71/PUU-XXIV/2026 dalam sidang di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026. “Menolak permohonan pemohon […]

  • MU Serius Incar Kiper Muda Swedia Melker Ellborg, Disiapkan Jadi Pelapis Utama Lammens di 2026

    MU Serius Incar Kiper Muda Swedia Melker Ellborg, Disiapkan Jadi Pelapis Utama Lammens di 2026

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Manchester United terus memperkuat sektor penjaga gawang menjelang musim 2026. Setelah performa gemilang Senne Lammens membuat klub menghentikan pengejaran terhadap Mike Maignan, kini Setan Merah mengalihkan radar mereka pada kiper muda penuh potensi, Melker Ellborg dari klub raksasa Swedia, Malmo FF. Langkah MU membidik Ellborg menandai strategi baru yang lebih fokus pada regenerasi […]

  • Stagnan! Harga emas UBS dan Galeri24 Kompak Stabil

    Stagnan! Harga emas UBS dan Galeri24 Kompak Stabil

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas di Pegadaian kembali stabil pada perdagangan hari ini, Senin (8/12/2025). Dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, dua produk logam mulia UBS dan Galeri24 kompak tidak menunjukkan perubahan harga dibanding hari sebelumnya. Emas Galeri24 tercatat tetap di posisi Rp2.437.000 per gram. Begitu pula emas UBS juga stagnan diposisi Rp2.469.000 per gram. Kedua […]

  • Kejurnas Akuatik 2026: Tiga Rekor Nasional Pecah, Atlet Muda Indonesia Unjuk Dominasi

    Kejurnas Akuatik 2026: Tiga Rekor Nasional Pecah, Atlet Muda Indonesia Unjuk Dominasi

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Hari kedua Kejurnas Akuatik 2026 di Stadion Akuatik Gelora Bung Karno, Rabu, 29 April 2026, menghasilkan tiga rekor nasional baru. Catatan tersebut lahir dari penampilan perenang muda yang mendominasi sejumlah nomor. Perenang Jawa Timur, Chelsea Alexandra, menjadi yang pertama mencuri perhatian. Ia memperbaiki rekornya sendiri di nomor 50 meter gaya kupu-kupu putri kategori […]

  • Harga Emas Galeri24 dan UBS Kompak Bertahan, Jual atau Beli?

    Harga Emas Galeri24 dan UBS Kompak Bertahan, Jual atau Beli?

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas produk buatan Galeri24 dan UBS yang dijual di Pegadaian tidak mengalami perubahan harga jual pada Senin (2/2/2026) ini. Keduanya kompak stabil akibat harga emas dunia yang merosot empat persen pada awal pekan ini. Dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, harga jual emas Galeri24 stagnan di angka Rp2.981.000 per gram. Begitu pula […]

  • Bisnis Makanan Kukusan Makin Populer, Peluang Cuan di 2025

    Bisnis Makanan Kukusan Makin Populer, Peluang Cuan di 2025

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Gaya hidup sehat kini menjadi bagian dari keseharian masyarakat urban Indonesia. Salah satu tren kuliner yang terus naik daun pada 2025 adalah makanan kukusan — makanan yang diolah tanpa minyak goreng, tanpa pengawet, dan tetap menggugah selera. Tren ini bukan hanya mencerminkan perubahan pola konsumsi, tapi juga membuka peluang bisnis baru yang menjanjikan. […]

expand_less