Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Terlibat Fraud
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Rab, 31 Des 2025
- comment 0 komentar

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu memberhentikan 27 pegawai pada 2024 lantaran terlibat fraud dan pelanggaran disiplin berat. (Arsip Ditjen Bea Cukai).
JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memecat 27 pegawai sepanjang 2024 karena terbukti terlibat praktik fraud dan pelanggaran disiplin berat. Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya pembenahan internal sekaligus penguatan integritas sumber daya manusia di lingkungan Bea Cukai.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menegaskan bahwa institusinya berkomitmen menindak setiap pelanggaran tanpa pandang bulu. Menurut dia, penegakan disiplin menjadi fondasi penting untuk menjaga kepercayaan publik.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti secara tegas setiap pelanggaran disiplin sebagai bagian dari penguatan kualitas dan integritas SDM Bea Cukai,” ujar Nirwala dalam keterangan resmi, Selasa (30/12/2025).
Tak hanya pada 2024, DJBC juga tengah memproses penjatuhan hukuman terhadap 33 pegawai lainnya pada 2025 yang diduga terlibat kasus serupa. Saat ini, seluruh proses penegakan disiplin tersebut masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di tengah upaya bersih-bersih internal, Bea Cukai juga dibebani target penerimaan negara yang lebih tinggi pada 2026, yakni Rp336 triliun. Untuk mencapai target tersebut, DJBC menyiapkan sejumlah strategi, mulai dari pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam penelitian nilai pabean dan klasifikasi barang, hingga modernisasi laboratorium dan peningkatan kompetensi aparatur.
Selain itu, penguatan operasi penindakan secara serentak dan terpadu di seluruh wilayah pengawasan turut menjadi fokus utama guna menekan praktik ilegal dan kebocoran penerimaan negara.
Dari sisi kinerja, penerimaan Bea Cukai hingga November 2025 tercatat mencapai Rp269,4 triliun, tumbuh 4,5 persen secara tahunan (year on year). Capaian tersebut setara dengan 89,3 persen dari target APBN 2025.
Rinciannya, penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp44,9 triliun atau turun 5,8 persen, sementara bea keluar mencapai Rp26,3 triliun atau melonjak 52,2 persen, terutama didorong kenaikan harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) di pasar global.
Adapun penerimaan dari sektor cukai mencapai Rp198,2 triliun atau tumbuh 2,8 persen, meskipun industri rokok, khususnya golongan I, mengalami penurunan produksi.
“Capaian ini menunjukkan ketahanan penerimaan di tengah dinamika ekonomi dan industri,” kata Nirwala
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar