Sabtu, 27 Jun 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Pemerintah Terapkan Skema PPPK Paruh Waktu, Ini Gaji, Tunjangan, dan Syaratnya

Pemerintah Terapkan Skema PPPK Paruh Waktu, Ini Gaji, Tunjangan, dan Syaratnya

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pemerintah kini mulai menerapkan skema baru dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN), yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Model ini menjadi alternatif selain PPPK penuh waktu maupun PNS, dengan jam kerja lebih singkat dan fleksibel. Sesuai ketentuan, PPPK paruh waktu hanya bekerja di bawah 37,5 jam per minggu, tergantung kesepakatan kerja antara pegawai dan instansi. Meski jam kerja lebih pendek, status mereka tetap diakui sebagai ASN dengan hak gaji dan tunjangan yang proporsional.

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK paruh waktu berhak atas upah minimal setara dengan pegawai non-ASN sebelumnya, atau sekurang-kurangnya sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP). Sebagai contoh, di Jakarta upah minimum pekerja sebesar Rp5.396.761, sehingga besaran gaji PPPK paruh waktu juga mengikuti angka tersebut. Selain gaji, pegawai paruh waktu juga memperoleh berbagai tunjangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Ada lima jenis tunjangan yang bisa diterima, meliputi:

  • Tunjangan keluarga,
  • Tunjangan pekerjaan,
  • Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13,
  • Tunjangan transportasi dan fasilitas kerja,
  • Jaminan sosial.

Jabatan dan Mekanisme Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan, pengangkatan PPPK paruh waktu dilakukan dalam rangka penataan tenaga non-ASN melalui pengadaan ASN tahun anggaran 2024.

“PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi non-ASN yang telah mengikuti seleksi CASN 2024, baik PPPK maupun CPNS, namun tidak lulus formasi. Skema ini dibuat agar tidak ada PHK massal,” ujar Aba dalam Sosialisasi Pengadaan PPPK Paruh Waktu, Selasa (29/7/2025).

Adapun jabatan yang dapat diisi meliputi:

  • Guru.
  • Tenaga kesehatan, dan
  • Tenaga teknis lain seperti operator, pengelola, dan penata layanan operasional.

Proses pengusulan kebutuhan PPPK paruh waktu dilakukan oleh masing-masing instansi pemerintah kepada Menteri PANRB melalui sistem elektronik BKN. Setelah ditetapkan, pejabat pembina kepegawaian (PPK) akan mengajukan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) kepada Kepala BKN dalam waktu maksimal 7 hari kerja. Skema baru ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan kerja para tenaga non-ASN tanpa menambah beban fiskal yang berlebihan bagi pemerintah pusat maupun daerah.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemlu RI Akan Evakuasi 32 WNI dari Iran di Tengah Memanasnya Perang Timur Tengah

    Kemlu RI Akan Evakuasi 32 WNI dari Iran di Tengah Memanasnya Perang Timur Tengah

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia berencana mengevakuasi 32 warga negara Indonesia (WNI) dari Iran menyusul meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. Pelaksana Tugas Direktur Pelindungan WNI Kemlu Heni Hamidah mengatakan evakuasi tersebut merupakan tahap awal dari upaya perlindungan terhadap warga Indonesia yang berada di Iran. “Ada 32. Ini baru […]

  • Harga Emas Antam Hari Ini Rp 2.287.000 per Gram: Naik Dratis!

    Harga Emas Antam Hari Ini Rp 2.287.000 per Gram: Naik Dratis!

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik dratis hari ini, Kamis (6/11/2025), Mengutip situs Logam Mulia, harga emas Antam melonjak Rp 27.000 menjadi Rp 2.287.000 per gram. Sementara itu, harga emas Antam termurah dibanderol Rp 1.193.500 dengan ukuran 0,5 gram. Sedangkan yang termahal mencapai Rp 2.227.600.000 dengan bobot 1.000 gram. Kenaikan […]

  • Bagian dalam kantor OJK

    OJK Buka Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025, Ini Syarat, Kualifikasi, dan Link Pendaftaran

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membuka rekrutmen Pendidikan Calon Asisten Manajer (PCAM) Angkatan 9 dan Multi Level Entry (MLE) tahun 2025. Pendaftaran telah dibuka pada 21–27 November 2025 secara daring melalui laman resmi lembaga tersebut. Pembukaan lowongan ini menjadi bagian dari strategi OJK dalam memperkuat kapasitas pengawasan sektor jasa keuangan melalui rekrutmen talenta […]

  • Gubernur Bali I Wayan Koster Pastikan Nyepi dan Idulfitri 2026 Tidak Saling Ganggu

    Gubernur Bali I Wayan Koster Pastikan Nyepi dan Idulfitri 2026 Tidak Saling Ganggu

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Gubernur Bali, I Wayan Koster, memastikan perayaan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri tahun 2026 di Bali tidak akan saling mengganggu meskipun waktunya berdekatan. Koster mengatakan, kedua hari besar keagamaan tersebut sebenarnya tidak berlangsung bersamaan. Nyepi jatuh pada 19 Maret 2026, sementara Idulfitri diperkirakan berlangsung pada 21 Maret 2026. “Tidak berhimpit sebenarnya. Nyepi pada […]

  • Monadi Buka Turnamen Catur Bulanan Non Master 2026 di Kerinci, 106 Pecatur Se-Provinsi Jambi Ambil Bagian

    Monadi Buka Turnamen Catur Bulanan Non Master 2026 di Kerinci, 106 Pecatur Se-Provinsi Jambi Ambil Bagian

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bupati Kerinci, Monadi, secara resmi membuka Turnamen Catur Bulanan Non Master se-Provinsi Jambi Tahun 2026 yang digelar di Bumi Sakti Alam Kerinci, Minggu (15/2/2026). Ajang ini menjadi panggung adu strategi bagi ratusan pecatur daerah sekaligus penegasan komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem olahraga berkelanjutan. Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Kerinci terhadap pengembangan […]

  • Harga emas Galeri24 dan UBS Kompak Naik

    Harga emas Galeri24 dan UBS Kompak Naik

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Dua produk emas yang dijual di Pegadaian kompak menguat hari ini. Baik Galeri24 maupun UBS terpantau naik. Dikutip laman resmi Sahabat Pegadaian, Selasa (16/12/2025), harga emas Galeri24 kini berada di angka Rp2.501.000 per gram, naik Rp10.000 dibanding hari sebelumnya yang dibanderol Rp2.491.000 per gram. Sementara itu, emas UBS dijual Rp2.548.000 per gram, naik […]

expand_less