Selasa, 11 Agu 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Pemerintah Terapkan Skema PPPK Paruh Waktu, Ini Gaji, Tunjangan, dan Syaratnya

Pemerintah Terapkan Skema PPPK Paruh Waktu, Ini Gaji, Tunjangan, dan Syaratnya

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pemerintah kini mulai menerapkan skema baru dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN), yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Model ini menjadi alternatif selain PPPK penuh waktu maupun PNS, dengan jam kerja lebih singkat dan fleksibel. Sesuai ketentuan, PPPK paruh waktu hanya bekerja di bawah 37,5 jam per minggu, tergantung kesepakatan kerja antara pegawai dan instansi. Meski jam kerja lebih pendek, status mereka tetap diakui sebagai ASN dengan hak gaji dan tunjangan yang proporsional.

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK paruh waktu berhak atas upah minimal setara dengan pegawai non-ASN sebelumnya, atau sekurang-kurangnya sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP). Sebagai contoh, di Jakarta upah minimum pekerja sebesar Rp5.396.761, sehingga besaran gaji PPPK paruh waktu juga mengikuti angka tersebut. Selain gaji, pegawai paruh waktu juga memperoleh berbagai tunjangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Ada lima jenis tunjangan yang bisa diterima, meliputi:

  • Tunjangan keluarga,
  • Tunjangan pekerjaan,
  • Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13,
  • Tunjangan transportasi dan fasilitas kerja,
  • Jaminan sosial.

Jabatan dan Mekanisme Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan, pengangkatan PPPK paruh waktu dilakukan dalam rangka penataan tenaga non-ASN melalui pengadaan ASN tahun anggaran 2024.

“PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi non-ASN yang telah mengikuti seleksi CASN 2024, baik PPPK maupun CPNS, namun tidak lulus formasi. Skema ini dibuat agar tidak ada PHK massal,” ujar Aba dalam Sosialisasi Pengadaan PPPK Paruh Waktu, Selasa (29/7/2025).

Adapun jabatan yang dapat diisi meliputi:

  • Guru.
  • Tenaga kesehatan, dan
  • Tenaga teknis lain seperti operator, pengelola, dan penata layanan operasional.

Proses pengusulan kebutuhan PPPK paruh waktu dilakukan oleh masing-masing instansi pemerintah kepada Menteri PANRB melalui sistem elektronik BKN. Setelah ditetapkan, pejabat pembina kepegawaian (PPK) akan mengajukan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) kepada Kepala BKN dalam waktu maksimal 7 hari kerja. Skema baru ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan kerja para tenaga non-ASN tanpa menambah beban fiskal yang berlebihan bagi pemerintah pusat maupun daerah.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Sembako Jambi 22 Mei 2026 Stabil, Cabai Merah Naik hingga 9 Persen

    Harga Sembako Jambi 22 Mei 2026 Stabil, Cabai Merah Naik hingga 9 Persen

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, cenderung stabil pada Jumat, 22 Mei 2026. Namun, lonjakan harga masih terjadi pada komoditas cabai yang menjadi perhatian utama masyarakat. Data dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi menunjukkan, sebagian besar bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, daging, hingga telur tidak mengalami perubahan […]

  • Prabowo Minta Maaf ke Pengungsi Aceh: Listrik Belum Pulih, Pemerintah Janji Percepat Bantuan

    Prabowo Minta Maaf ke Pengungsi Aceh: Listrik Belum Pulih, Pemerintah Janji Percepat Bantuan

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden RI Prabowo Subianto meninjau posko pengungsian korban banjir bandang di sekitar Jembatan Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Jumat (12/12/2025). Dalam kunjungan tersebut, Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada warga karena belum semua bantuan dapat tersalurkan secara merata. Prabowo hadir didampingi sejumlah pejabat, di antaranya Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Kepala […]

  • Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS

    Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menyentuh level Rp17.600 per dolar AS, menandai posisi terlemah sepanjang sejarah. Kondisi ini memicu meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi valuta asing, khususnya dolar AS, yang dianggap sebagai aset lindung nilai (safe haven). Pada pembukaan perdagangan Jumat, 15 Mei 2026, rupiah berada di posisi Rp17.614 per dolar […]

  • Daftar Bansos Cair April 2026: PKH, BPNT, hingga PIP, Ini Cara Cek Penerima

    Daftar Bansos Cair April 2026: PKH, BPNT, hingga PIP, Ini Cara Cek Penerima

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada April 2026 guna menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan. Sejumlah program bansos yang menjadi perhatian publik antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Program Indonesia Pintar (PIP). PKH merupakan bantuan bersyarat yang menyasar keluarga miskin dengan kriteria tertentu […]

  • Harga Cabe Jelang Pergantian Tahun Naik Hingga 14,29 Persen

    Harga Cabe Jelang Pergantian Tahun Naik Hingga 14,29 Persen

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di Kota Jambi terpantau relatif stabil menjelang pergantian tahun. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi per 31 Desember 2025, sebagian besar harga sembako di Pasar Angso Duo dan Pasar Rakyat Talang Banjar tidak mengalami perubahan signifikan. Namun, sejumlah komoditas hortikultura, terutama cabai, tercatat mengalami kenaikan harga. Di Pasar […]

  • Ambisi Elon Musk, Robot Optimus Siap Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan Dunia

    Ambisi Elon Musk, Robot Optimus Siap Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan Dunia

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Elon Musk kembali membuat gebrakan besar di dunia teknologi. Dalam rapat pemegang saham Tesla pekan lalu, ia menyatakan bahwa robot humanoid Optimus akan menjadi solusi global untuk menghapus kemiskinan. Pernyataan tersebut muncul setelah para pemegang saham menyetujui paket kompensasi Musk bernilai USD 1 triliun atau sekitar Rp 16.694 triliun (kurs Rp 16.694/USD), salah […]

expand_less