Selasa, 25 Agu 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Said Iqbal Terima Aturan Baru UMP 2026, Demo Buruh di Istana Ditunda

Said Iqbal Terima Aturan Baru UMP 2026, Demo Buruh di Istana Ditunda

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan menerima aturan baru penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 yang ditetapkan pemerintah. Seiring dengan itu, aksi demonstrasi buruh yang semula direncanakan berlangsung di depan Istana Negara pada Jumat (19/12/2025) resmi ditunda.

Said Iqbal mengatakan, penerimaan tersebut diberikan dengan catatan penting, yakni penetapan upah minimum menggunakan indeks tertentu (alpha) sebesar 0,9, yang merupakan batas tertinggi dalam rentang kebijakan yang ditetapkan pemerintah, yakni 0,5–0,9.

“Kami menawarkan indeks tertentu 0,6 sampai dengan 0,9. Nampaknya Presiden Prabowo Subianto melalui Menaker mengambil opsi indeks tertentu 0,9, sama dengan yang kami tawarkan,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Rabu (17/12/2025).

Meski demikian, Said menegaskan perjuangan buruh belum selesai. KSPI meminta agar pemerintah daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota menggunakan indeks 0,9 dalam penetapan UMP dan UMK 2026 di wilayah masing-masing.

Sebagai bentuk penyesuaian strategi, KSPI menginstruksikan buruh untuk mengalihkan aksi demonstrasi dari Istana Negara ke kantor-kantor pemerintah daerah, seperti kantor gubernur, bupati, dan wali kota.

“KSPI akan menyerukan seluruh buruh di Indonesia agar berjuang di Dewan Pengupahan Daerah. Jangan sampai indeks tertentu diubah seenaknya oleh gubernur,” ujarnya.

Said juga menyoroti adanya informasi bahwa sejumlah gubernur telah memberi sinyal akan menggunakan alpha 0,5 dalam penetapan UMP 2026, meskipun belum dilakukan perundingan dengan perwakilan buruh.

“Kami sudah mendapat informasi ada gubernur yang langsung menyatakan memakai indeks 0,5. Kami tolak, karena belum ada perundingan dengan kami,” tegasnya.

KSPI memastikan aksi nasional buruh tetap akan digelar, namun dijadwalkan setelah 24 Desember 2025, bergantung pada keputusan kepala daerah terkait besaran UMP dan UMK 2026.

“Jika nanti diputuskan menggunakan indeks 0,5, maka kami akan melakukan aksi nasional, bahkan bisa berjilid-jilid,” tutup Said Iqbal.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Real Madrid Tolak Guard of Honour untuk Barcelona?

    Real Madrid Tolak Guard of Honour untuk Barcelona?

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rivalitas panas antara Real Madrid dan Barcelona kembali memanas. Kali ini bukan hanya soal perebutan gelar, tetapi menyentuh harga diri dan tradisi yang selama ini dijunjung tinggi di sepak bola Spanyol. Los Blancos dikabarkan enggan memberikan guard of honour atau pasillo kepada Barcelona jika rival abadinya itu resmi mengunci gelar La Liga musim […]

  • Daftar Lengkap Harga Sembako Pasar Talang Banjar Jambi

    Daftar Lengkap Harga Sembako Pasar Talang Banjar Jambi

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga sembako di Pasar Rakyat Talang Banjar, Kota Jambi, pada Selasa, 27 Januari 2026, terpantau relatif stabil. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, hanya sejumlah komoditas cabai yang mengalami perubahan harga cukup signifikan. Kenaikan harga tercatat pada cabai merah besar yang kini dijual Rp28.000 per kilogram, naik 10,71 persen dibandingkan hari […]

  • Jalur Kereta Api Pekalongan–Sragi Bisa Dilalui Terbatas, KAI Masih Batasi Kecepatan

    Jalur Kereta Api Pekalongan–Sragi Bisa Dilalui Terbatas, KAI Masih Batasi Kecepatan

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang menyatakan jalur kereta api pada petak jalan Stasiun Pekalongan–Stasiun Sragi kini dapat dilalui secara terbatas, setelah sebelumnya terdampak banjir akibat cuaca ekstrem. Meski demikian, KAI masih memberlakukan pembatasan kecepatan maksimal 30 kilometer per jam serta pengawasan ketat di lokasi terdampak. Pembatasan dilakukan untuk […]

  • Ingat! Rumah Subsidi Bisa Dialihkan Setelah Penuhi Syarat Ini

    Ingat! Rumah Subsidi Bisa Dialihkan Setelah Penuhi Syarat Ini

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pertanyaan mengenai apakah rumah subsidi bisa dijual lagi kerap muncul di kalangan penerima fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi. Ini mengingat rumah subsidi ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pemerintah menerapkan sejumlah batasan agar program ini tepat sasaran. Pemerintah telah menetapkan ketentuan mengenai kepemilikan dan pemindahtanganan rumah subsidi melalui berbagai regulasi, salah […]

  • Purbaya Jelaskan Alasan Pemda dan BUMD Kini Boleh Pinjam Dana ke Pemerintah Pusat

    Purbaya Jelaskan Alasan Pemda dan BUMD Kini Boleh Pinjam Dana ke Pemerintah Pusat

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan pemerintah pusat memberikan izin pinjaman kepada pemerintah daerah (pemda) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurutnya, kebijakan ini diterapkan untuk membantu daerah yang mengalami kekurangan kas sementara, terutama pada awal atau akhir tahun anggaran. “Kadang-kadang untuk awal tahun atau akhir tahun pemda kekurangan uang, ya untuk […]

  • Harga Perak Antam Melesat Tinggi, Cek Disini!

    Harga Perak Antam Melesat Tinggi, Cek Disini!

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak produksi Antam kembali menunjukkan pergerakan positif hari ini. Berdasarkan data terbaru dari laman Logam Mulia pada Selasa (14/4/2026), harga perak Antam melesat tinggi sebesar Rp1.100. Kini harga perak Antam menjadi Rp48.150 per gram. Kenaikan ini terjadi setelah pada perdagangan sebelumnya, harga perak Antam berada di angka Rp47.050 per gram. Perak terus […]

expand_less